Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Giliran, Badli di Eksekusi Jaksa Dalam Kasus Korupsi Monumen Samudera Pasai

Redaksi by Redaksi
10 April 2025
in Aceh, Headline
A A
0
Giliran, Badli di Eksekusi Jaksa Dalam Kasus Korupsi Monumen Samudera Pasai
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara, DOBRAK POST — Kejaksaan Negeri Aceh Utara kembali melakukan eksekusi terhadap salah satu terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai.

Kali ini, giliran Drs. Fathullah Badli bin H. Muhammad Daud yang dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhok Nga, Aceh Besar, Kamis (10/4/2025).

Eksekusi dilakukan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Utara, dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidsus, Ivan Najjar Alavi, S.H., M.H.

Related Posts

DPD KNTI Aceh Besar Peringati HUT ke-16 dengan Silaturahmi dan Aksi Bersih Pantai

DPD KNTI Aceh Besar Peringati HUT ke-16 dengan Silaturahmi dan Aksi Bersih Pantai

26 Mei 2025
Preman Simpang Rangkaya Diamankan Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara

Preman Simpang Rangkaya Diamankan Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara

17 Mei 2025
Konflik di Gampong Rawa, Protes Terhadap Jadwal dan Dana Majelis Taklim

Konflik di Gampong Rawa, Protes Terhadap Jadwal dan Dana Majelis Taklim

10 Mei 2025
Gawai Mewah, Motor Baru, dan Rumah Megah: Usai Viral, Geusyik Rawa Diperiksa Inspektorat

Gawai Mewah, Motor Baru, dan Rumah Megah: Usai Viral, Geusyik Rawa Diperiksa Inspektorat

7 Mei 2025

Fathullah sebelumnya divonis pidana penjara enam tahun berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4907K/Pid.Sus/2024 tertanggal 16 Desember 2024. Ia juga dijatuhi denda sebesar Rp400 juta dan wajib membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp254.297.455.

Pelaksanaan eksekusi terhadap Fathullah sebenarnya telah dijadwalkan sejak 10 Maret 2025, namun tertunda karena alasan kesehatan. Setelah dilakukan pemantauan oleh tim jaksa, ia dipastikan dalam kondisi sehat dan dapat dieksekusi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara, Reza Rahim, S.H., M.H., menjelaskan bahwa eksekusi ini sekaligus menandai tuntasnya proses eksekusi terhadap seluruh lima terpidana dalam kasus korupsi proyek pembangunan monumen bernilai miliaran rupiah tersebut.

“Empat terpidana lainnya sudah lebih dulu dieksekusi. Drs. Fathullah Badli menjadi yang terakhir karena sempat tertunda akibat alasan kesehatan. Dengan eksekusi ini, maka seluruh proses pidana dalam perkara Monumen Islam Samudera Pasai telah rampung,” ujar Reza.

Kejari Aceh Utara menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti setiap putusan hukum, terutama dalam perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Laporan : Rachmat Novan Ashary

Tags: Aceh UtaraBadliJAKSAKejarikorupsiKoruptorMonumen Pasai
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Pantau Layanan Puskesmas Selama Cuti Bersama

Next Post

Dirut PEMA Dilaporkan Ke Gubernur Aceh, Fadli: Kita Harus Memberi Waktu Anak Muda Bekerja

Konten terkait

DPD KNTI Aceh Besar Peringati HUT ke-16 dengan Silaturahmi dan Aksi Bersih Pantai
Aceh

DPD KNTI Aceh Besar Peringati HUT ke-16 dengan Silaturahmi dan Aksi Bersih Pantai

26 Mei 2025

Aceh Besar, DOBRAKPOST – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-16, Dewan Pimpinan Daerah...

Preman Simpang Rangkaya Diamankan Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara
Aceh

Preman Simpang Rangkaya Diamankan Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara

17 Mei 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST – Penangkapan empat pria oleh Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara...

Konflik di Gampong Rawa, Protes Terhadap Jadwal dan Dana Majelis Taklim
Aceh

Konflik di Gampong Rawa, Protes Terhadap Jadwal dan Dana Majelis Taklim

10 Mei 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST – Dayah Bustanus Sa'idah Cabang Dayah Abu Paya Pasi, yang terletak...

Gawai Mewah, Motor Baru, dan Rumah Megah: Usai Viral, Geusyik Rawa Diperiksa Inspektorat
Aceh

Gawai Mewah, Motor Baru, dan Rumah Megah: Usai Viral, Geusyik Rawa Diperiksa Inspektorat

7 Mei 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST — Ketika masyarakat Gampong Rawa dihantui keresahan atas ketidakjelasan arah Dana...

Next Post
Dirut PEMA Dilaporkan Ke Gubernur Aceh, Fadli: Kita Harus Memberi Waktu Anak Muda Bekerja

Dirut PEMA Dilaporkan Ke Gubernur Aceh, Fadli: Kita Harus Memberi Waktu Anak Muda Bekerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • RS Jiwa Aceh, Dinkes dan Pemkab Aceh Utara Evakuasi Tujuh ODGJ

    RS Jiwa Aceh, Dinkes dan Pemkab Aceh Utara Evakuasi Tujuh ODGJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Sebut Pihak Asing Biayai LSM untuk Adu Domba Bangsa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Lhokseumawe Silaturahmi dengan Kapolres, Bahas Profesionalitas Pers dan Rencana UKW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghargaan Hari Pahlawan untuk Kapolsek Banda Sakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klarifikasi Koordinator PPA Terkait Informasi Keliru Soal Proyek P3A, Mohon Maaf Pada NJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Presiden Sebut Pihak Asing Biayai LSM untuk Adu Domba Bangsa Indonesia

Presiden Sebut Pihak Asing Biayai LSM untuk Adu Domba Bangsa Indonesia

3 Juni 2025
RS Jiwa Aceh, Dinkes dan Pemkab Aceh Utara Evakuasi Tujuh ODGJ

RS Jiwa Aceh, Dinkes dan Pemkab Aceh Utara Evakuasi Tujuh ODGJ

3 Juni 2025
PWI Lhokseumawe Silaturahmi dengan Kapolres, Bahas Profesionalitas Pers dan Rencana UKW

PWI Lhokseumawe Silaturahmi dengan Kapolres, Bahas Profesionalitas Pers dan Rencana UKW

26 Mei 2025
Perkuat Ekosistem Media Siber, JMSI Lhokseumawe-Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Bupati Ayahwa

Perkuat Ekosistem Media Siber, JMSI Lhokseumawe-Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Bupati Ayahwa

26 Mei 2025
DPD KNTI Aceh Besar Peringati HUT ke-16 dengan Silaturahmi dan Aksi Bersih Pantai

DPD KNTI Aceh Besar Peringati HUT ke-16 dengan Silaturahmi dan Aksi Bersih Pantai

26 Mei 2025
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Alas Ayahwa BANDA ACEH BAWASLU berita hari ini BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes Dinkes Aceh Utara Hukum JMSI Kesehatan KIP KIP Aceh korupsi KPU Kuta Cane KUTACANE KUTA CANE HARI INI Lapas Lhokseumawe MAHASISWA Opsnal PANWASLIH pendopo Pengacara Pilkada PILKADA 2024 Pilkada2024 Pilkada damai Polda Aceh Polisi Politik Polres Proyek PWI Satreskrim TANAH LUAS VIRAL Walikota YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.