Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Kayu-Kayu Haram dan Panglong Haji Nini, Ketika Bisnis Menggerus Hutan Aceh Utara

Redaksi by Redaksi
20 Juni 2025
in Aceh
A A
0
Kayu-Kayu Haram dan Panglong Haji Nini, Ketika Bisnis Menggerus Hutan Aceh Utara
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara, DOBRAKPOST — Dugaan keterlibatan sejumlah panglong kayu dalam rantai pasok kayu ilegal dari kawasan hutan lindung dan hutan produksi di Aceh Utara telah lama menjadi catatan.

Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah usaha panglong milik Hj. Nini, yang disebut-sebut sebagai pemilik jaringan panglong terbesar di kawasan utara Aceh.

Dalam penelusuran wartawan, sejumlah sumber menyebutkan bahwa panglong-panglong milik Hj. Nini diduga aktif menerima pasokan kayu dari kawasan hutan negara tanpa izin tebang.

Related Posts

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

28 Oktober 2025
Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

25 Oktober 2025
Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

21 Oktober 2025
Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2025

Termasuk dari wilayah Tanah Mirah, Sereuke, dan Langkahan, titik-titik yang oleh Badan Pengelola Kawasan Hutan (BPKH) telah diklasifikasikan sebagai zona rawan illegal logging.

Lebih dari total panglong yang dikaitkan dengan Hj. Nini, hanya satu yang memiliki izin resmi. Selebihnya, termasuk panglong yang berada di Aceh Utara dan Lhokseumawe  disebut beroperasi tanpa legalitas usaha yang sah.

Ketika dikonfirmasi, Hj. Nini belum memberikan respons atas sejumlah pertanyaan yang dilayangkan oleh tim redaksi. Panggilan dan pesan konfirmasi via saluran resmi yang kami kirimkan sejak awal pekan ini belum dijawab hingga berita ini diturunkan.

Sementara itu, sejumlah informasi di lapangan yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa “dokumen resmi pengangkutan kayu seringkali dimanipulasi atau digabung dengan kuota dari izin yang telah habis masa berlakunya.” Hal ini mengindikasikan praktik timber laundering yang sudah berjalan lama.

“Bukan rahasia lagi. Kayu dari kawasan lindung dan hutan produksi masuk lewat jalan tikus, kemudian dilegalkan di panglong. Ini seperti sudah menjadi sistem bayangan,” ujar seorang narasumber yang memahami rantai distribusi tersebut.

Laporan internal BPKH Aceh Utara yang diperoleh redaksi membenarkan bahwa banyak kawasan hutan di Aceh Utara, khususnya di Langkahan dan sekitarnya, mengalami degradasi serius akibat penebangan liar.

BPKH menyebutkan bahwa kayu-kayu dari kawasan tanpa izin itu kerap ditemukan dalam stok beberapa panglong besar yang tidak memiliki legalitas operasi dan usaha.

“Kayu dari kawasan hutan lindung tidak mungkin tiba di panglong tanpa ada jalur distribusi yang disusun dengan baik. Ini menunjukkan ada jaringan, dan mungkin perlindungan, yang bekerja di belakang layar,” ungkap seorang anonim.

“Kita tahu banyak panglong beroperasi. Tapi setahu saya, dari panglong milik Hj. Nini, hanya satu yang punya izin resmi,” kata Kepala BPKH Kabupaten Aceh Utara, M. Yusuf, saat dikonfirmasi DOBRAKPOST.***

 

Tags: Aceh UtaraBeritaterkiniBPKHIlegalKayuLhokseumaweVIRAL
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Intervensi 1.000 HPK Jadi Fokus DPMPPKB Cegah Stunting dari Akar

Next Post

Kapolres Lhokseumawe Serahkan Alat Bantu Dengar untuk Anggota Polsek Samudera

Konten terkait

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa
Aceh

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

28 Oktober 2025

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun...

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar
Aceh

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

25 Oktober 2025

Aceh Timur, DOBRAKPOST.COM | PT Wajar Corpora, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola...

Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara
Aceh

Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

21 Oktober 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) mendesak Satuan Tugas...

Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 
Aceh

Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2025

Aceh, DOBRAKPOST.COM | Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) menggelar Diskusi Kebangsaan dengan tema “Menyambut Satu...

Next Post
Kapolres Lhokseumawe Serahkan Alat Bantu Dengar untuk Anggota Polsek Samudera

Kapolres Lhokseumawe Serahkan Alat Bantu Dengar untuk Anggota Polsek Samudera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

    Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Ribu Yahudi Ultra-Ortodoks Padati Yerusalem Tolak Wajib Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Ratusan Ribu Yahudi Ultra-Ortodoks Padati Yerusalem Tolak Wajib Militer

Ratusan Ribu Yahudi Ultra-Ortodoks Padati Yerusalem Tolak Wajib Militer

1 November 2025
Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

31 Oktober 2025
Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

28 Oktober 2025
Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

25 Oktober 2025
Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

21 Oktober 2025
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB DPRA Hukum Indonesia JMSI Kesehatan KIP KIP Aceh korupsi KPU Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Pilkada2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.