Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

MaTA Desak Kejati Aceh Usut Proyek Normalisasi Alue Masyik Senilai 1,6 Milyar di Tanah Luas

Redaksi by Redaksi
2 Desember 2024
in Aceh, Daerah, Kriminal, Nasional, News, Sumut
A A
0
MaTA Desak Kejati Aceh Usut Proyek Normalisasi Alue Masyik Senilai 1,6 Milyar di Tanah Luas
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara, DOBRAK POST – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara untuk mengusut proyek normalisasi sungai Alue Masyiek-Alue Gunto di Kecamatan Tanah Luas.

Proyek dengan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) senilai Rp1,6 miliar itu dinilai tidak memenuhi standar pelaksanaan karena tidak memiliki volume perencanaan yang jelas.

“Setiap proyek harus ada perencanaan. Jika tidak ada volume, berarti tidak ada perencanaan. Volume itu menjadi dasar untuk menentukan standar pengerukan, seperti kedalamannya. Ini proyek antisipasi banjir, tetapi pengerjaan di lapangan justru tidak sesuai fungsinya,” ujar Alfian saat diwawancarai, Minggu (1/12).

Related Posts

Daftar Caketum PWI 2025, Hendry Ch Bangun Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

Daftar Caketum PWI 2025, Hendry Ch Bangun Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

23 Agustus 2025
Perdana Sejak 10 Tahun, Presiden RI Akan Pidato di Majelis Umum PBB

Perdana Sejak 10 Tahun, Presiden RI Akan Pidato di Majelis Umum PBB

22 Agustus 2025
Nelayan Meninggal Dunia Tersambar Petir di Danau Lut Tawar

Nelayan Meninggal Dunia Tersambar Petir di Danau Lut Tawar

21 Agustus 2025
Mulia Saputra Terpilih Kembali Jadi Keusyik Gampong Manyang Tunong, Tanah Luas

Mulia Saputra Terpilih Kembali Jadi Keusyik Gampong Manyang Tunong, Tanah Luas

20 Agustus 2025

Alfian mengungkapkan, proyek yang bersumber dari anggaran Pemerintah Aceh tersebut diduga dilakukan tanpa perencanaan matang. Hal itu, menurutnya, menjadi modus untuk mencari keuntungan bagi beberapa pihak tertentu.

“Proyek tanpa volume berarti tidak memiliki perencanaan. Negara sudah mengeluarkan Rp1,6 miliar untuk proyek ini, tetapi hasilnya tidak maksimal di lapangan. Ini perlu diselidiki lebih lanjut,” katanya.

Ia juga menegaskan, Kejari Lhoksukon harus berani memproses proyek tersebut tanpa ragu, terlepas dari siapa pun yang terlibat. “Ini uang negara, bukan uang warisan pribadi. Proyek ini untuk rakyat, tetapi kalau dilakukan seperti ini, jelas ada yang tidak beres,” tegasnya.

Menurut Alfian, berdasarkan keterangan tim pengawas lapangan, proyek tersebut dapat dikategorikan sebagai “proyek abal-abal.” Bahkan, ia menyebut pemerintah Aceh perlu memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan proyek tersebut.

“Anggaran Rp1,6 miliar bukan jumlah yang kecil. Pemerintah Aceh perlu menjelaskan, kenapa proyek ini bisa lolos tanpa perencanaan yang sesuai,” tambahnya.

Alfian juga menyoroti adanya proyek lain yang melibatkan anggota DPRA dengan spesifikasi pengerjaan yang maksimal. Namun, berbeda dengan proyek normalisasi Alue Masyiek-Alue Gunto, proyek tersebut sama sekali tidak memiliki spesifikasi teknis yang jelas.

“Ini adalah proyek akal-akalan. Kejaksaan harus segera melakukan penyelidikan dan penyidikan. Ini bukan delik aduan. Kita bicara tentang uang negara, sehingga penyelidikan harus dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya,” pungkas Alfian.

Pengawas lapangan proyek, Makmur, secara terbuka mengakui bahwa volume pengerjaan tidak diatur dalam kontrak. “Volume tidak mengikat, makanya tidak bisa dimasukkan dalam kontrak,” ujar Makmur.

Pernyataan ini menggambarkan lemahnya perencanaan dan pengawasan yang seharusnya menjadi fondasi utama dari proyek senilai miliaran rupiah.

Bagaimana mungkin proyek dengan anggaran besar berjalan tanpa kejelasan target volume pengerjaan? Tanpa standar yang mengikat, hasilnya menjadi tidak terukur dan terbuka terhadap potensi penyimpangan anggaran.

Tags: Alue MasyikAPBAArmiadi SPDPRANormalisasi
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Soal Proyek 1,6 Milyar, Oknum DPRA Ancam Lapor Wartawan, “Telor Busuk Dalam Genggam”

Next Post

Muda Seudang Bantah Tuduhan Kekerasan Pilkada Aceh Utara

Konten terkait

Daftar Caketum PWI 2025, Hendry Ch Bangun Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI
Nasional

Daftar Caketum PWI 2025, Hendry Ch Bangun Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

23 Agustus 2025

Jakarta, DOBRAKPOST.COM | Secara rеѕmі Hendry Ch Bangun (HCB) mеndаftаrkаn dіrіnуа ѕеbаgаі calon Kеtuа...

Perdana Sejak 10 Tahun, Presiden RI Akan Pidato di Majelis Umum PBB
Nasional

Perdana Sejak 10 Tahun, Presiden RI Akan Pidato di Majelis Umum PBB

22 Agustus 2025

Perdana Sejak 10 Tahun, Presiden RI Akan Pidato di Majelis Umum PBB Presiden Prabowo...

Nelayan Meninggal Dunia Tersambar Petir di Danau Lut Tawar
Daerah

Nelayan Meninggal Dunia Tersambar Petir di Danau Lut Tawar

21 Agustus 2025

Aceh Tengah, DOBRAKPOST.COM | Dilaporkan seorang nelayan tersambar petir saat berada di Danau Lut...

Mulia Saputra Terpilih Kembali Jadi Keusyik Gampong Manyang Tunong, Tanah Luas
Daerah

Mulia Saputra Terpilih Kembali Jadi Keusyik Gampong Manyang Tunong, Tanah Luas

20 Agustus 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Pemilihan keusyik (kepala desa) di Gampong Manyang Tunong, Kecamatan Tanah...

Next Post
Mualem Menang 62%, DPP Muda Seudang Serukan Persatuan Aceh

Muda Seudang Bantah Tuduhan Kekerasan Pilkada Aceh Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Perdana Sejak 10 Tahun, Presiden RI Akan Pidato di Majelis Umum PBB

    Perdana Sejak 10 Tahun, Presiden RI Akan Pidato di Majelis Umum PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulia Saputra Terpilih Kembali Jadi Keusyik Gampong Manyang Tunong, Tanah Luas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Meninggal Dunia Tersambar Petir di Danau Lut Tawar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Caketum PWI 2025, Hendry Ch Bangun Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PPA Minta Aparat Penegak Hukum Periksa Dana Desa di 75 Desa Kecamatan Lhoksukon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Daftar Caketum PWI 2025, Hendry Ch Bangun Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

Daftar Caketum PWI 2025, Hendry Ch Bangun Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

23 Agustus 2025
Perdana Sejak 10 Tahun, Presiden RI Akan Pidato di Majelis Umum PBB

Perdana Sejak 10 Tahun, Presiden RI Akan Pidato di Majelis Umum PBB

22 Agustus 2025
Nelayan Meninggal Dunia Tersambar Petir di Danau Lut Tawar

Nelayan Meninggal Dunia Tersambar Petir di Danau Lut Tawar

21 Agustus 2025
Mulia Saputra Terpilih Kembali Jadi Keusyik Gampong Manyang Tunong, Tanah Luas

Mulia Saputra Terpilih Kembali Jadi Keusyik Gampong Manyang Tunong, Tanah Luas

20 Agustus 2025
Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Dilantik sebagai Kapolda Aceh

Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Dilantik sebagai Kapolda Aceh

19 Agustus 2025
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB DPRA Hukum Indonesia JMSI Kesehatan KIP KIP Aceh korupsi KPU Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Pilkada2024 Pilkada damai Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Populer PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING TANAH LUAS Walikota

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.