Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Soal Proyek 1,6 Milyar, Oknum DPRA Ancam Lapor Wartawan, “Telor Busuk Dalam Genggam”

Redaksi by Redaksi
2 Desember 2024
in Aceh, News
A A
0
Soal Proyek 1,6 Milyar, Oknum DPRA Ancam Lapor Wartawan, “Telor Busuk Dalam Genggam”
Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe, DOBRAK POST – Bermula dari pemberitaan proyek normalisasi Alue Masyik-Alue Gunto di Kecamatan Tanah Luas yang menelan anggaran Rp 1,6 miliar, Anggota DPRA Armiadi menyatakan akan membawa wartawan ke ranah hukum dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Proyek yang seharusnya menjadi solusi untuk pengendalian banjir itu dikritik karena hasilnya dinilai tidak memuaskan. Dalam pemberitaan, wartawan menyoroti kondisi dangkalnya saluran yang baru dinormalisasi.

Namun, Armiadi merasa pemberitaan tersebut menyudutkan proyek yang bersumber dari pokir nya. Diduga, hal tersebut dilakukan karena ia merasa kuat usai mengkondisikan sejumlah pihak dalam proyeknya itu dengan istilah setoran kiri dan kanan.

Related Posts

Potret Tangguh Perempuan Kepala Keluarga di Utara Sumatra

Potret Tangguh Perempuan Kepala Keluarga di Utara Sumatra

23 April 2026
Kader HMI Cab. Lhokseumawe–Aceh Utara Kenalkan Budaya Aceh di Forum Nasional LK III Badko HMI Sumut

Kader HMI Cab. Lhokseumawe–Aceh Utara Kenalkan Budaya Aceh di Forum Nasional LK III Badko HMI Sumut

21 April 2026
Tak Ada Ruang bagi Anggota yang Terlibat Narkoba, Polres Aceh Utara Tes Urine Mendadak

Tak Ada Ruang bagi Anggota yang Terlibat Narkoba, Polres Aceh Utara Tes Urine Mendadak

20 April 2026
Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026

“Saya sudah siapkan tim hukum dan sedang mengumpulkan bukti. Saya tunggu di pengadilan ,” tegas Armiadi dalam percakapan WhatsApp dengan salah satu Wartawan.

Namun, langkah Armiadi mengancam wartawan justru mendapat kecaman keras dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe. Ketua PWI Lhokseumawe, Sayuti Achmad, menyatakan bahwa tindakan Armiadi mencerminkan sikap anti-kritik yang bertentangan dengan prinsip demokrasi.

“Proyek dengan anggaran publik seperti ini memang harus diawasi oleh media dan masyarakat. Tugas pers adalah kontrol sosial, bukan musuh pemerintah atau politisi. Kami akan membela penuh anggota kami, dan PWI siap menghadapi ini, bahkan dalam perang terbuka sekalipun,” ujar Sayuti.

Sayuti juga mengaku, akan mengupas semua persoalan proyek dilapangan bedasarkan informasi yang telah didapat oleh anggotanya, termasuk sumber Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan pada alat berat dilapangan. Ia juga memberikan signal jika isu ini bakal menjadi isu nasional, dan banyak pihak yang terseret.

Sayuti menilai Armiadi terlalu reaktif dan tidak memahami fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Ia juga menekankan bahwa ancaman hukum menggunakan UU ITE terhadap wartawan dapat dianggap sebagai upaya pembungkaman kebebasan pers.

“Kritik dalam pemberitaan adalah bentuk tanggung jawab pers terhadap uang rakyat. Politisi yang tak siap dikritik sebaiknya berpikir ulang untuk menduduki jabatan publik, pers punya hak impunitas dalam bertugas merujuk pada UU No 40 Tahun 1999,” tegas Sayuti yang juga menjabat sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lhokseumawe – Aceh Utara.

Dia juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) turun untuk mengusut dan melakukan penyelidikan terhadap proyek bersumber APBA Itu.

Sementara itu, beberapa pihak menilai langkah Armiadi untuk melaporkan wartawan justru bisa menjadi bumerang. “Kalau sampai ini ke ranah hukum, yang akan terungkap bukan hanya wartawan, tapi juga bagaimana transparansi proyek itu. Ini ibarat menggenggam telur busuk; begitu pecah, baunya akan menyebar ke mana-mana,” kata tokoh publik di Lhokseumawe.

Hingga berita ini ditulis, proyek normalisasi Alue Masyik-Alue Gunto masih menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap anggaran yang digunakan dapat memberikan manfaat nyata, sementara pers menegaskan komitmennya untuk mengawasi jalannya proyek-proyek serupa.

Kisruh antara politisi dan pers ini menjadi pengingat pentingnya memahami fungsi masing-masing institusi dalam demokrasi. Apakah ancaman hukum ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Aceh? Ataukah sebaliknya, ini justru akan membuka tabir transparansi proyek pemerintah? Waktu yang akan menjawab.

ShareTweetPinSendShare
Previous Post

KIP Aceh Tenggara Esok Hari Akan Melaksakan Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Next Post

MaTA Desak Kejati Aceh Usut Proyek Normalisasi Alue Masyik Senilai 1,6 Milyar di Tanah Luas

Konten terkait

Potret Tangguh Perempuan Kepala Keluarga di Utara Sumatra
Aceh

Potret Tangguh Perempuan Kepala Keluarga di Utara Sumatra

23 April 2026

Aceh, DOBRAKPOST.COM | Tidak sedikit perempuan terpaksa menjadi tulang punggung atawa kepala keluarga karena...

Kader HMI Cab. Lhokseumawe–Aceh Utara Kenalkan Budaya Aceh di Forum Nasional LK III Badko HMI Sumut
Aceh

Kader HMI Cab. Lhokseumawe–Aceh Utara Kenalkan Budaya Aceh di Forum Nasional LK III Badko HMI Sumut

21 April 2026

Medan, DOBRAKPOST.COM | Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara, M. Ardiansyah P...

Tak Ada Ruang bagi Anggota yang Terlibat Narkoba, Polres Aceh Utara Tes Urine Mendadak
Aceh

Tak Ada Ruang bagi Anggota yang Terlibat Narkoba, Polres Aceh Utara Tes Urine Mendadak

20 April 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Komitmen memberantas narkoba ditegaskan oleh Polres Aceh Utara melalui tes...

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW
Aceh

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026

  Lhoksukon | DOBRAKPOST.COM Pemkab Aceh Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai...

Next Post
MaTA Desak Kejati Aceh Usut Proyek Normalisasi Alue Masyik Senilai 1,6 Milyar di Tanah Luas

MaTA Desak Kejati Aceh Usut Proyek Normalisasi Alue Masyik Senilai 1,6 Milyar di Tanah Luas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

    Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiang WiFi MyRepublic di Lhokseumawe Terpasang Tanpa Izin, Proyek Sudah Rampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

29 April 2026
Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

29 April 2026
Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

28 April 2026
Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

27 April 2026
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

27 April 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH Banjir Bantuan BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan korupsi KUTACANE Kuta Cane Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer Prabowo Proyek PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.