Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Pelanggaran Netralitas ASN, Dosen Unsoed dan Dua Kades Terjerat Kasus Pilkada

Mirza by Mirza
2 November 2024
in Politik
A A
0
Pelanggaran Netralitas ASN, Dosen Unsoed dan Dua Kades Terjerat Kasus Pilkada
Share on FacebookShare on Twitter

Banyumas – Seorang dosen dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, yang terletak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah terbukti melanggar netralitas dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Yon Daryono, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Banyumas, menyatakan bahwa rekomendasi sanksi terhadap dosen tersebut telah dikirimkan. “Temuan pelanggaran netralitas ASN Fakultas Kedokteran Unsoed sudah diteruskan kepada rektor cq pejabat pembina kepegawaian Unsoed. Namun, sanksi belum ditembuskan ke Bawaslu,” ujar Yon kepada wartawan pada Rabu (30/10/2024).

Dosen ini terlibat dalam sebuah rapat koordinasi dan konsolidasi dukungan untuk calon gubernur dan wakil gubernur yang berlangsung pada 21 September 2024. Selain itu, dua kepala desa (kades) juga teridentifikasi melakukan pelanggaran netralitas sebelum pasangan calon ditetapkan. Keduanya adalah Kades Pernasidi dari Kecamatan Cilongok dan Kades Keniten dari Kecamatan Kedungbanteng.

“Rekomendasi sanksi sudah diteruskan kepada PJ Bupati Banyumas. Namun, sanksi untuk keduanya juga belum ditembuskan ke Bawaslu,” tambahnya. Yon juga menambahkan bahwa dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan mobilisasi kades dalam pertemuan tertutup di sebuah hotel masih dalam tahap penanganan. “Sudah diregister, dan semua syarat formal materiil telah dilengkapi oleh pelapor. Selanjutnya, semua pihak, termasuk pelapor, terlapor, saksi, dan saksi ahli, akan dimintai keterangannya oleh Bawaslu,” jelasnya.

Related Posts

OTT Pilkada Tak Ganggu Hasil Pleno KIP Banda Aceh

OTT Pilkada Tak Ganggu Hasil Pleno KIP Banda Aceh

4 Desember 2024
Mualem Menang 62%, DPP Muda Seudang Serukan Persatuan Aceh

Muda Seudang Bantah Tuduhan Kekerasan Pilkada Aceh Utara

3 Desember 2024
Pilkada Belum Usai, DPD Partai Gelora Lhokseumawe Komit Kawal Hingga Penetapan Akhir

Pilkada Belum Usai, DPD Partai Gelora Lhokseumawe Komit Kawal Hingga Penetapan Akhir

1 Desember 2024
Terindikasi Curang, Paslon IMAM Bakal Gugat Penyelenggara Ke MK

Terindikasi Curang, Paslon IMAM Bakal Gugat Penyelenggara Ke MK

28 November 2024

Dalam kasus ini, masalah dugaan pidana akan diperiksa oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), sementara dugaan pelanggaran terkait Undang-Undang Desa akan ditangani oleh Bawaslu. Sebelumnya, tim pemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mengajukan laporan kepada Bawaslu Banyumas terkait Ketua Paguyuban Kades Banyumas, Saefudin, pada Kamis (24/10/2024). Laporan ini mengacu pada dugaan pelanggaran netralitas kades dalam sebuah rapat tertutup di hotel pada Senin (21/10/2024), yang diketahui bubar setelah kedatangan Panwas.

Sumber: kompas.com
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Kondisi Terkini di Gaza: Dampak Blokade Israel Menurut Relawan MER-C Indonesia

Next Post

YARA Ungkap Pemerasan Miliaran di PEMA, Kajati Aceh Harus Bertindak!

Konten terkait

OTT Pilkada Tak Ganggu Hasil Pleno KIP Banda Aceh
Aceh

OTT Pilkada Tak Ganggu Hasil Pleno KIP Banda Aceh

4 Desember 2024

Banda Aceh, DOBRAK POST - Polemik dan reaksi sejumlah pihak terhadap isu dugaan tindak...

Mualem Menang 62%, DPP Muda Seudang Serukan Persatuan Aceh
Aceh

Muda Seudang Bantah Tuduhan Kekerasan Pilkada Aceh Utara

3 Desember 2024

Banda Aceh, DOBRAK POST – Juru Bicara Muda Seudang Aceh sekaligus Wakil DPW Muda...

Pilkada Belum Usai, DPD Partai Gelora Lhokseumawe Komit Kawal Hingga Penetapan Akhir
Aceh

Pilkada Belum Usai, DPD Partai Gelora Lhokseumawe Komit Kawal Hingga Penetapan Akhir

1 Desember 2024

Lhokseumawe, DOBRAK POST – Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kota Lhokseumawe, Dicky Saputra, menyampaikan...

Terindikasi Curang, Paslon IMAM Bakal Gugat Penyelenggara Ke MK
Aceh

Terindikasi Curang, Paslon IMAM Bakal Gugat Penyelenggara Ke MK

28 November 2024

Lhokseumawe, DOBRAK POST– Muhammad Raji Firdana, juru bicara tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Wali...

Next Post
YARA Ungkap Pemerasan Miliaran di PEMA, Kajati Aceh Harus Bertindak!

YARA Ungkap Pemerasan Miliaran di PEMA, Kajati Aceh Harus Bertindak!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • RS Jiwa Aceh, Dinkes dan Pemkab Aceh Utara Evakuasi Tujuh ODGJ

    RS Jiwa Aceh, Dinkes dan Pemkab Aceh Utara Evakuasi Tujuh ODGJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Sebut Pihak Asing Biayai LSM untuk Adu Domba Bangsa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Lhokseumawe Silaturahmi dengan Kapolres, Bahas Profesionalitas Pers dan Rencana UKW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghargaan Hari Pahlawan untuk Kapolsek Banda Sakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klarifikasi Koordinator PPA Terkait Informasi Keliru Soal Proyek P3A, Mohon Maaf Pada NJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Presiden Sebut Pihak Asing Biayai LSM untuk Adu Domba Bangsa Indonesia

Presiden Sebut Pihak Asing Biayai LSM untuk Adu Domba Bangsa Indonesia

3 Juni 2025
RS Jiwa Aceh, Dinkes dan Pemkab Aceh Utara Evakuasi Tujuh ODGJ

RS Jiwa Aceh, Dinkes dan Pemkab Aceh Utara Evakuasi Tujuh ODGJ

3 Juni 2025
PWI Lhokseumawe Silaturahmi dengan Kapolres, Bahas Profesionalitas Pers dan Rencana UKW

PWI Lhokseumawe Silaturahmi dengan Kapolres, Bahas Profesionalitas Pers dan Rencana UKW

26 Mei 2025
Perkuat Ekosistem Media Siber, JMSI Lhokseumawe-Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Bupati Ayahwa

Perkuat Ekosistem Media Siber, JMSI Lhokseumawe-Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Bupati Ayahwa

26 Mei 2025
DPD KNTI Aceh Besar Peringati HUT ke-16 dengan Silaturahmi dan Aksi Bersih Pantai

DPD KNTI Aceh Besar Peringati HUT ke-16 dengan Silaturahmi dan Aksi Bersih Pantai

26 Mei 2025
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Alas Ayahwa BANDA ACEH BAWASLU berita hari ini BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes Dinkes Aceh Utara Hukum JMSI Kesehatan KIP KIP Aceh korupsi KPU Kuta Cane KUTACANE KUTA CANE HARI INI Lapas Lhokseumawe MAHASISWA Opsnal PANWASLIH pendopo Pengacara Pilkada PILKADA 2024 Pilkada2024 Pilkada damai Polda Aceh Polisi Politik Polres Proyek PWI Satreskrim TANAH LUAS VIRAL Walikota YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.