Bireuen, DOBRAK POST – Proses rekrutmen distributor pupuk di Kabupaten Bireuen tampak berjalan lambat. Berbagai kendala muncul terkait kelengkapan Tanda Daftar Gudang (TDG), syarat penting untuk memastikan distribusi legal dan kredibel.
Beberapa calon distributor dilaporkan belum melengkapi izin ini.
Aswin, Vice President Pupuk Indonesia untuk wilayah Aceh, menyatakan bahwa pengurusan TDG dilakukan secara online. “TDG diterbitkan secara daring,” jelasnya (12/11/24). Meskipun prosedur ini seharusnya mudah, belum semua calon distributor di Bireuen melengkapi persyaratan tersebut, sehingga menimbulkan tanda tanya.
Ia mendorong masyarakat yang masih ragu untuk meminta kejelasan dari Dinas Perizinan, guna menghindari kendala teknis atau kelalaian dalam memantau pemenuhan syarat tersebut. Pupuk Indonesia juga diminta menjaga independensi proses rekrutmen agar tetap adil tanpa intervensi.
Sementara itu, Muzammil, Account Executive (AE) Pupuk Indonesia, mengonfirmasi bahwa proses rekrutmen masih berlangsung. Menurutnya, dokumen TDG harus diunggah online, dan akan otomatis ditolak jika tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan. Selain itu, TDG kini dilengkapi barcode untuk verifikasi keaslian dokumen.
Di sisi lain, Reza Fitria, Kepala Bidang Disperindagkop Bireuen, menyatakan bahwa saat ini enam distributor resmi dan empat calon distributor tengah mengurus TDG. Perizinan ini harus diajukan oleh pemilik gudang, bukan penyewa, sesuai aturan.
Persyaratan TDG diatur oleh Holding BUMN pupuk melalui aplikasi OSS RBA yang diverifikasi secara sistem dan melalui pemeriksaan lapangan oleh dinas terkait.
Berikut daftar distributor resmi dan calon distributor baru di Bireuen:
Distributor Terdaftar:
1. CV Andi PS
2. CV Tufah Mandiri
3. CV LW Haji Yunohs dan Sons
4. PT Petrosida Gresik
5. PT Andalas Global Utama
6. CV Anugerah Riardi Mandiri
7. CV Perkasa Tunas Mandiri
Calon Distributor Baru:
1. CV Ashraf Pratama
2. CV Islah Mandiri Jaya
3. PT Permata Agro Gemilang
4. CV Perkasa Tunas Prima
Mengapa proses pemenuhan TDG masih terhambat, meskipun prosedurnya diklaim mudah? Apakah klaim dari calon distributor terkait kepemilikan TDG sudah terverifikasi? Bagaimana pengawasan agar calon distributor tidak menggunakan gudang pihak lain untuk memenuhi syarat?
Publik berharap seleksi ini berlangsung adil dan transparan, tanpa pengaruh “putra mahkota” atau oknum tertentu.
Transparansi dan kepatuhan pada aturan sangat diperlukan agar pendistribusian pupuk dapat berjalan efektif dan tepat sasaran, demi kesejahteraan petani dan masyarakat luas.
Media akan terus mengawal perkembangan rekrutmen ini demi memastikan legalitas dan keadilan dalam proses distribusi pupuk di Bireuen.