Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Persoalan Rekrutmen Distributor Pupuk di Bireuen, Masalah TDG dan Dugaan Intervensi

Rekrutmen Distributor Pupuk di Bireuen Terkendala, Isu "Putra Mahkota" dan Tantangan Legalitas Tanda Daftar Gudang (TDG)

Redaksi by Redaksi
13 November 2024
in Daerah, Nasional, News
A A
0
Persoalan Rekrutmen Distributor Pupuk di Bireuen, Masalah TDG dan Dugaan Intervensi
Share on FacebookShare on Twitter

Bireuen, DOBRAK POST – Proses rekrutmen distributor pupuk di Kabupaten Bireuen tampak berjalan lambat. Berbagai kendala muncul terkait kelengkapan Tanda Daftar Gudang (TDG), syarat penting untuk memastikan distribusi legal dan kredibel.

Beberapa calon distributor dilaporkan belum melengkapi izin ini.

Aswin, Vice President Pupuk Indonesia untuk wilayah Aceh, menyatakan bahwa pengurusan TDG dilakukan secara online. “TDG diterbitkan secara daring,” jelasnya (12/11/24). Meskipun prosedur ini seharusnya mudah, belum semua calon distributor di Bireuen melengkapi persyaratan tersebut, sehingga menimbulkan tanda tanya.

Related Posts

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

6 Mei 2026
JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

4 Mei 2026
Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

29 April 2026
Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

29 April 2026

Ia mendorong masyarakat yang masih ragu untuk meminta kejelasan dari Dinas Perizinan, guna menghindari kendala teknis atau kelalaian dalam memantau pemenuhan syarat tersebut. Pupuk Indonesia juga diminta menjaga independensi proses rekrutmen agar tetap adil tanpa intervensi.

Sementara itu, Muzammil, Account Executive (AE) Pupuk Indonesia, mengonfirmasi bahwa proses rekrutmen masih berlangsung. Menurutnya, dokumen TDG harus diunggah online, dan akan otomatis ditolak jika tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan. Selain itu, TDG kini dilengkapi barcode untuk verifikasi keaslian dokumen.

Di sisi lain, Reza Fitria, Kepala Bidang Disperindagkop Bireuen, menyatakan bahwa saat ini enam distributor resmi dan empat calon distributor tengah mengurus TDG. Perizinan ini harus diajukan oleh pemilik gudang, bukan penyewa, sesuai aturan.

Persyaratan TDG diatur oleh Holding BUMN pupuk melalui aplikasi OSS RBA yang diverifikasi secara sistem dan melalui pemeriksaan lapangan oleh dinas terkait.

Berikut daftar distributor resmi dan calon distributor baru di Bireuen:

Distributor Terdaftar:

1. CV Andi PS

2. CV Tufah Mandiri

3. CV LW Haji Yunohs dan Sons

4. PT Petrosida Gresik

5. PT Andalas Global Utama

6. CV Anugerah Riardi Mandiri

7. CV Perkasa Tunas Mandiri

Calon Distributor Baru:

1. CV Ashraf Pratama

2. CV Islah Mandiri Jaya

3. PT Permata Agro Gemilang

4. CV Perkasa Tunas Prima

Mengapa proses pemenuhan TDG masih terhambat, meskipun prosedurnya diklaim mudah? Apakah klaim dari calon distributor terkait kepemilikan TDG sudah terverifikasi? Bagaimana pengawasan agar calon distributor tidak menggunakan gudang pihak lain untuk memenuhi syarat?

Publik berharap seleksi ini berlangsung adil dan transparan, tanpa pengaruh “putra mahkota” atau oknum tertentu.

Transparansi dan kepatuhan pada aturan sangat diperlukan agar pendistribusian pupuk dapat berjalan efektif dan tepat sasaran, demi kesejahteraan petani dan masyarakat luas.

Media akan terus mengawal perkembangan rekrutmen ini demi memastikan legalitas dan keadilan dalam proses distribusi pupuk di Bireuen.

 

Sumber: BERITAMERDEKA.NET
Tags: AcehbireunDistributorisuketahanan panganLangkamentanpemerintahpertanianPT PIMpupukPupuk Indonesiasubsidi
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Dana Debat Nyaris 1 Milyar, Publik Curigai Kesepakatan Jahat EO dan KIP Lhokseumawe

Next Post

Maulid Nabi 1446 H: Ustad Tegaskan Wartawan sebagai Profesi Ibadah

Konten terkait

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran
Daerah

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

6 Mei 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, meninjau langsung lokasi kebakaran besar di...

JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba
Nasional

JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

4 Mei 2026

Jakarta, DOBRAKPOST.COM | Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia, meminta kepada Kapolri untuk membentuk Korps Tindak...

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh
Daerah

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

29 April 2026

Jantho, DOBRAKPOST.COM | Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jantho dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Aceh. Laporan...

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan
Daerah

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

29 April 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Proyek peningkatan Jalan Aulee Lim – Simpang Kramat dengan nilai anggaran...

Next Post
Maulid Nabi 1446 H: Ustad Tegaskan Wartawan sebagai Profesi Ibadah

Maulid Nabi 1446 H: Ustad Tegaskan Wartawan sebagai Profesi Ibadah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

    Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

6 Mei 2026
YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

4 Mei 2026
JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

4 Mei 2026
Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

29 April 2026
Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

29 April 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH Banjir Bantuan BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan KIP Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PDAM PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Polri Populer Proyek PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.