Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Skandal Dana Aspirasi Ikan Kakap di Aceh, Tersangka Ungkap Peran Anggota DPRA

Hal ini terungkap dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Aceh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh

Redaksi by Redaksi
9 November 2024
in Aceh
A A
0
Skandal Dana Aspirasi Ikan Kakap di Aceh, Tersangka Ungkap Peran Anggota DPRA
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh, DOBRAK POST – Dalam sidang pertama kasus korupsi yang menyedot perhatian publik, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Aceh, Saiful Bahri alias Pon Yahya, disebutkan memiliki aspirasi atau pokok-pokok pikiran (pokir) di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) terkait proyek pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah.

Hal ini terungkap dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Aceh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Jumat, 8 November 2024.

JPU mengungkapkan bahwa pada September 2023, terdakwa yang juga Ketua BRA, Suhendri, berkoordinasi dengan saksi Zamzami untuk mengalihkan anggaran kegiatan sosial menjadi proyek pengadaan bibit ikan kakap dan pakan rucah.

Related Posts

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

28 Oktober 2025
Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

25 Oktober 2025
Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

21 Oktober 2025
Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2025

Proyek ini, menurut dakwaan, merupakan bagian dari aspirasi atau pokir milik Saiful Bahri, anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh yang pernah menjabat sebagai Ketua DPR Aceh hingga Oktober 2023. Suhendri, sebagaimana disampaikan JPU, meminta Zamzami mencari kelompok tani di Aceh Timur yang siap menerima bantuan ini.

Namun, investigasi mengungkap fakta mengejutkan, bantuan yang seharusnya diberikan kepada sembilan kelompok korban konflik di Aceh Timur dengan total anggaran mencapai Rp 15,7 miliar ternyata tidak sampai pada mereka. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA) 2023 dan seharusnya direalisasikan mulai 7 hingga 30 Desember 2023.

Kasus ini mulai diselidiki Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Kejaksaan Negeri Aceh Timur sejak Mei 2024. Pada 15 Juli 2024, Suhendri dan empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka, dengan penahanan dilakukan pada 15 Oktober. Pengakuan saksi yang menyebut bantuan tak diterima menambah dugaan adanya penyelewengan dalam proyek ini, yang kini menjadi sorotan besar masyarakat Aceh.

Mampukah pengadilan membongkar tuntas kasus ini? Dan benarkah Saiful Bahri terlibat dalam pengalihan dana aspirasi ini? Persidangan berikutnya diperkirakan akan semakin panas seiring upaya JPU menguak dalang di balik proyek yang disebut-sebut hanya menjadi ilusi bagi kelompok korban konflik yang sangat mengharapkannya.

 

Sumber: Tim Liputan
Tags: AcehBANDA ACEHBRADPRAJAKSAKEJAKSAANKejati AcehkorupsiPOKIR
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

KIP Aceh Tenggara Siapkan KPPS Unggul Sambut Pilkada 2024

Next Post

Masyarakat Jangan Sampai Tertipu Advokat Gadungan

Konten terkait

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa
Aceh

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

28 Oktober 2025

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun...

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar
Aceh

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

25 Oktober 2025

Aceh Timur, DOBRAKPOST.COM | PT Wajar Corpora, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola...

Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara
Aceh

Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

21 Oktober 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) mendesak Satuan Tugas...

Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 
Aceh

Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2025

Aceh, DOBRAKPOST.COM | Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) menggelar Diskusi Kebangsaan dengan tema “Menyambut Satu...

Next Post
Masyarakat Jangan Sampai Tertipu Advokat Gadungan

Masyarakat Jangan Sampai Tertipu Advokat Gadungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

    Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspadai Gerakan Provokatif yang Mengganggu Stabilitas Pemerintahan Aceh Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Ratusan Ribu Yahudi Ultra-Ortodoks Padati Yerusalem Tolak Wajib Militer

Ratusan Ribu Yahudi Ultra-Ortodoks Padati Yerusalem Tolak Wajib Militer

1 November 2025
Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

31 Oktober 2025
Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

28 Oktober 2025
Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

25 Oktober 2025
Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

21 Oktober 2025
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB DPRA Hukum Indonesia JMSI Kesehatan KIP KIP Aceh korupsi KPU Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Pilkada2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.