Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Skandal Dana Aspirasi Ikan Kakap di Aceh, Tersangka Ungkap Peran Anggota DPRA

Hal ini terungkap dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Aceh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh

Redaksi by Redaksi
9 November 2024
in Aceh
A A
0
Skandal Dana Aspirasi Ikan Kakap di Aceh, Tersangka Ungkap Peran Anggota DPRA
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh, DOBRAK POST – Dalam sidang pertama kasus korupsi yang menyedot perhatian publik, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Aceh, Saiful Bahri alias Pon Yahya, disebutkan memiliki aspirasi atau pokok-pokok pikiran (pokir) di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) terkait proyek pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah.

Hal ini terungkap dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Aceh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Jumat, 8 November 2024.

JPU mengungkapkan bahwa pada September 2023, terdakwa yang juga Ketua BRA, Suhendri, berkoordinasi dengan saksi Zamzami untuk mengalihkan anggaran kegiatan sosial menjadi proyek pengadaan bibit ikan kakap dan pakan rucah.

Related Posts

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026
Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan

Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan

12 Maret 2026
Data Rampung, Keuchik di Baktiya Desak Bantuan Korban Banjir Segera Dicairkan Jelang Idul Fitri

Data Rampung, Keuchik di Baktiya Desak Bantuan Korban Banjir Segera Dicairkan Jelang Idul Fitri

12 Maret 2026
Polres Lhokseumawe dan Insan Pers Berbuka Bersama, Puluhan Anak Yatim Terima Santunan

Polres Lhokseumawe dan Insan Pers Berbuka Bersama, Puluhan Anak Yatim Terima Santunan

11 Maret 2026

Proyek ini, menurut dakwaan, merupakan bagian dari aspirasi atau pokir milik Saiful Bahri, anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh yang pernah menjabat sebagai Ketua DPR Aceh hingga Oktober 2023. Suhendri, sebagaimana disampaikan JPU, meminta Zamzami mencari kelompok tani di Aceh Timur yang siap menerima bantuan ini.

Namun, investigasi mengungkap fakta mengejutkan, bantuan yang seharusnya diberikan kepada sembilan kelompok korban konflik di Aceh Timur dengan total anggaran mencapai Rp 15,7 miliar ternyata tidak sampai pada mereka. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA) 2023 dan seharusnya direalisasikan mulai 7 hingga 30 Desember 2023.

Kasus ini mulai diselidiki Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Kejaksaan Negeri Aceh Timur sejak Mei 2024. Pada 15 Juli 2024, Suhendri dan empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka, dengan penahanan dilakukan pada 15 Oktober. Pengakuan saksi yang menyebut bantuan tak diterima menambah dugaan adanya penyelewengan dalam proyek ini, yang kini menjadi sorotan besar masyarakat Aceh.

Mampukah pengadilan membongkar tuntas kasus ini? Dan benarkah Saiful Bahri terlibat dalam pengalihan dana aspirasi ini? Persidangan berikutnya diperkirakan akan semakin panas seiring upaya JPU menguak dalang di balik proyek yang disebut-sebut hanya menjadi ilusi bagi kelompok korban konflik yang sangat mengharapkannya.

 

Sumber: Tim Liputan
Tags: AcehBANDA ACEHBRADPRAJAKSAKEJAKSAANKejati AcehkorupsiPOKIR
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

KIP Aceh Tenggara Siapkan KPPS Unggul Sambut Pilkada 2024

Next Post

Masyarakat Jangan Sampai Tertipu Advokat Gadungan

Konten terkait

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW
Aceh

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026

  Lhoksukon | DOBRAKPOST.COM Pemkab Aceh Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai...

Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan
Aceh

Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan

12 Maret 2026

  ACEH UTARA | DOBRAKPOST.COM  Ketua Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh Utara, Marzuki A....

Data Rampung, Keuchik di Baktiya Desak Bantuan Korban Banjir Segera Dicairkan Jelang Idul Fitri
Aceh

Data Rampung, Keuchik di Baktiya Desak Bantuan Korban Banjir Segera Dicairkan Jelang Idul Fitri

12 Maret 2026

  Aceh Utara | DOBRAKPOST.COM Sejumlah kepala desa (keuchik) di Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh...

Polres Lhokseumawe dan Insan Pers Berbuka Bersama, Puluhan Anak Yatim Terima Santunan
Aceh

Polres Lhokseumawe dan Insan Pers Berbuka Bersama, Puluhan Anak Yatim Terima Santunan

11 Maret 2026

  Lhokseumawe | DOBRAKPOST.COM Dalam suasana penuh kebersamaan di bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor...

Next Post
Masyarakat Jangan Sampai Tertipu Advokat Gadungan

Masyarakat Jangan Sampai Tertipu Advokat Gadungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Dugaan Kelalaian Medis Hingga Menelan Korban di RS Abby Lhokseumawe Viral, Warganet Desak Klarifikasi

    Dugaan Kelalaian Medis Hingga Menelan Korban di RS Abby Lhokseumawe Viral, Warganet Desak Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Dalami, Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru Oleh Kepala SDN 4 Baktiya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Polsek Tanah Luas Hadirkan Harapan: Santunan Dhuafa di Blang Jruen Penuh Haru

Polsek Tanah Luas Hadirkan Harapan: Santunan Dhuafa di Blang Jruen Penuh Haru

20 Maret 2026
Dugaan Kelalaian Medis Hingga Menelan Korban di RS Abby Lhokseumawe Viral, Warganet Desak Klarifikasi

Dugaan Kelalaian Medis Hingga Menelan Korban di RS Abby Lhokseumawe Viral, Warganet Desak Klarifikasi

19 Maret 2026
Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab

Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab

17 Maret 2026
Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu

Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu

17 Maret 2026
Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH Banjir Bantuan BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan KIP korupsi KUTACANE Kuta Cane Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer Prabowo PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.