Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Soal Proyek 1,6 Milyar, Oknum DPRA Ancam Lapor Wartawan, “Telor Busuk Dalam Genggam”

Redaksi by Redaksi
2 Desember 2024
in Aceh, News
A A
0
Soal Proyek 1,6 Milyar, Oknum DPRA Ancam Lapor Wartawan, “Telor Busuk Dalam Genggam”
Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe, DOBRAK POST – Bermula dari pemberitaan proyek normalisasi Alue Masyik-Alue Gunto di Kecamatan Tanah Luas yang menelan anggaran Rp 1,6 miliar, Anggota DPRA Armiadi menyatakan akan membawa wartawan ke ranah hukum dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Proyek yang seharusnya menjadi solusi untuk pengendalian banjir itu dikritik karena hasilnya dinilai tidak memuaskan. Dalam pemberitaan, wartawan menyoroti kondisi dangkalnya saluran yang baru dinormalisasi.

Namun, Armiadi merasa pemberitaan tersebut menyudutkan proyek yang bersumber dari pokir nya. Diduga, hal tersebut dilakukan karena ia merasa kuat usai mengkondisikan sejumlah pihak dalam proyeknya itu dengan istilah setoran kiri dan kanan.

Related Posts

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026
Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan

Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan

12 Maret 2026
Data Rampung, Keuchik di Baktiya Desak Bantuan Korban Banjir Segera Dicairkan Jelang Idul Fitri

Data Rampung, Keuchik di Baktiya Desak Bantuan Korban Banjir Segera Dicairkan Jelang Idul Fitri

12 Maret 2026
Polres Lhokseumawe dan Insan Pers Berbuka Bersama, Puluhan Anak Yatim Terima Santunan

Polres Lhokseumawe dan Insan Pers Berbuka Bersama, Puluhan Anak Yatim Terima Santunan

11 Maret 2026

“Saya sudah siapkan tim hukum dan sedang mengumpulkan bukti. Saya tunggu di pengadilan ,” tegas Armiadi dalam percakapan WhatsApp dengan salah satu Wartawan.

Namun, langkah Armiadi mengancam wartawan justru mendapat kecaman keras dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe. Ketua PWI Lhokseumawe, Sayuti Achmad, menyatakan bahwa tindakan Armiadi mencerminkan sikap anti-kritik yang bertentangan dengan prinsip demokrasi.

“Proyek dengan anggaran publik seperti ini memang harus diawasi oleh media dan masyarakat. Tugas pers adalah kontrol sosial, bukan musuh pemerintah atau politisi. Kami akan membela penuh anggota kami, dan PWI siap menghadapi ini, bahkan dalam perang terbuka sekalipun,” ujar Sayuti.

Sayuti juga mengaku, akan mengupas semua persoalan proyek dilapangan bedasarkan informasi yang telah didapat oleh anggotanya, termasuk sumber Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan pada alat berat dilapangan. Ia juga memberikan signal jika isu ini bakal menjadi isu nasional, dan banyak pihak yang terseret.

Sayuti menilai Armiadi terlalu reaktif dan tidak memahami fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Ia juga menekankan bahwa ancaman hukum menggunakan UU ITE terhadap wartawan dapat dianggap sebagai upaya pembungkaman kebebasan pers.

“Kritik dalam pemberitaan adalah bentuk tanggung jawab pers terhadap uang rakyat. Politisi yang tak siap dikritik sebaiknya berpikir ulang untuk menduduki jabatan publik, pers punya hak impunitas dalam bertugas merujuk pada UU No 40 Tahun 1999,” tegas Sayuti yang juga menjabat sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lhokseumawe – Aceh Utara.

Dia juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) turun untuk mengusut dan melakukan penyelidikan terhadap proyek bersumber APBA Itu.

Sementara itu, beberapa pihak menilai langkah Armiadi untuk melaporkan wartawan justru bisa menjadi bumerang. “Kalau sampai ini ke ranah hukum, yang akan terungkap bukan hanya wartawan, tapi juga bagaimana transparansi proyek itu. Ini ibarat menggenggam telur busuk; begitu pecah, baunya akan menyebar ke mana-mana,” kata tokoh publik di Lhokseumawe.

Hingga berita ini ditulis, proyek normalisasi Alue Masyik-Alue Gunto masih menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap anggaran yang digunakan dapat memberikan manfaat nyata, sementara pers menegaskan komitmennya untuk mengawasi jalannya proyek-proyek serupa.

Kisruh antara politisi dan pers ini menjadi pengingat pentingnya memahami fungsi masing-masing institusi dalam demokrasi. Apakah ancaman hukum ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Aceh? Ataukah sebaliknya, ini justru akan membuka tabir transparansi proyek pemerintah? Waktu yang akan menjawab.

ShareTweetPinSendShare
Previous Post

KIP Aceh Tenggara Esok Hari Akan Melaksakan Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Next Post

MaTA Desak Kejati Aceh Usut Proyek Normalisasi Alue Masyik Senilai 1,6 Milyar di Tanah Luas

Konten terkait

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW
Aceh

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026

  Lhoksukon | DOBRAKPOST.COM Pemkab Aceh Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai...

Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan
Aceh

Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan

12 Maret 2026

  ACEH UTARA | DOBRAKPOST.COM  Ketua Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh Utara, Marzuki A....

Data Rampung, Keuchik di Baktiya Desak Bantuan Korban Banjir Segera Dicairkan Jelang Idul Fitri
Aceh

Data Rampung, Keuchik di Baktiya Desak Bantuan Korban Banjir Segera Dicairkan Jelang Idul Fitri

12 Maret 2026

  Aceh Utara | DOBRAKPOST.COM Sejumlah kepala desa (keuchik) di Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh...

Polres Lhokseumawe dan Insan Pers Berbuka Bersama, Puluhan Anak Yatim Terima Santunan
Aceh

Polres Lhokseumawe dan Insan Pers Berbuka Bersama, Puluhan Anak Yatim Terima Santunan

11 Maret 2026

  Lhokseumawe | DOBRAKPOST.COM Dalam suasana penuh kebersamaan di bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor...

Next Post
MaTA Desak Kejati Aceh Usut Proyek Normalisasi Alue Masyik Senilai 1,6 Milyar di Tanah Luas

MaTA Desak Kejati Aceh Usut Proyek Normalisasi Alue Masyik Senilai 1,6 Milyar di Tanah Luas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Dugaan Kelalaian Medis Hingga Menelan Korban di RS Abby Lhokseumawe Viral, Warganet Desak Klarifikasi

    Dugaan Kelalaian Medis Hingga Menelan Korban di RS Abby Lhokseumawe Viral, Warganet Desak Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Dalami, Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru Oleh Kepala SDN 4 Baktiya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Polsek Tanah Luas Hadirkan Harapan: Santunan Dhuafa di Blang Jruen Penuh Haru

Polsek Tanah Luas Hadirkan Harapan: Santunan Dhuafa di Blang Jruen Penuh Haru

20 Maret 2026
Dugaan Kelalaian Medis Hingga Menelan Korban di RS Abby Lhokseumawe Viral, Warganet Desak Klarifikasi

Dugaan Kelalaian Medis Hingga Menelan Korban di RS Abby Lhokseumawe Viral, Warganet Desak Klarifikasi

19 Maret 2026
Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab

Serahkan SK PPPK paruh waktu,Ketua K3S Tanah Jambo Aye Tekankan Disiplin Dan Tanggung Jawab

17 Maret 2026
Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu

Juru Bicara Aceh Utara: Verifikasi Data Bantuan Rumah Korban Banjir Terus Dipacu

17 Maret 2026
Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH Banjir Bantuan BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan KIP korupsi KUTACANE Kuta Cane Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer Prabowo PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.