Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Soal Proyek 1,6 Milyar, Oknum DPRA Ancam Lapor Wartawan, “Telor Busuk Dalam Genggam”

Redaksi by Redaksi
2 Desember 2024
in Aceh, News
A A
0
Soal Proyek 1,6 Milyar, Oknum DPRA Ancam Lapor Wartawan, “Telor Busuk Dalam Genggam”
Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe, DOBRAK POST – Bermula dari pemberitaan proyek normalisasi Alue Masyik-Alue Gunto di Kecamatan Tanah Luas yang menelan anggaran Rp 1,6 miliar, Anggota DPRA Armiadi menyatakan akan membawa wartawan ke ranah hukum dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Proyek yang seharusnya menjadi solusi untuk pengendalian banjir itu dikritik karena hasilnya dinilai tidak memuaskan. Dalam pemberitaan, wartawan menyoroti kondisi dangkalnya saluran yang baru dinormalisasi.

Namun, Armiadi merasa pemberitaan tersebut menyudutkan proyek yang bersumber dari pokir nya. Diduga, hal tersebut dilakukan karena ia merasa kuat usai mengkondisikan sejumlah pihak dalam proyeknya itu dengan istilah setoran kiri dan kanan.

Related Posts

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

28 Oktober 2025
Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

25 Oktober 2025
Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

21 Oktober 2025
Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2025

“Saya sudah siapkan tim hukum dan sedang mengumpulkan bukti. Saya tunggu di pengadilan ,” tegas Armiadi dalam percakapan WhatsApp dengan salah satu Wartawan.

Namun, langkah Armiadi mengancam wartawan justru mendapat kecaman keras dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe. Ketua PWI Lhokseumawe, Sayuti Achmad, menyatakan bahwa tindakan Armiadi mencerminkan sikap anti-kritik yang bertentangan dengan prinsip demokrasi.

“Proyek dengan anggaran publik seperti ini memang harus diawasi oleh media dan masyarakat. Tugas pers adalah kontrol sosial, bukan musuh pemerintah atau politisi. Kami akan membela penuh anggota kami, dan PWI siap menghadapi ini, bahkan dalam perang terbuka sekalipun,” ujar Sayuti.

Sayuti juga mengaku, akan mengupas semua persoalan proyek dilapangan bedasarkan informasi yang telah didapat oleh anggotanya, termasuk sumber Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan pada alat berat dilapangan. Ia juga memberikan signal jika isu ini bakal menjadi isu nasional, dan banyak pihak yang terseret.

Sayuti menilai Armiadi terlalu reaktif dan tidak memahami fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Ia juga menekankan bahwa ancaman hukum menggunakan UU ITE terhadap wartawan dapat dianggap sebagai upaya pembungkaman kebebasan pers.

“Kritik dalam pemberitaan adalah bentuk tanggung jawab pers terhadap uang rakyat. Politisi yang tak siap dikritik sebaiknya berpikir ulang untuk menduduki jabatan publik, pers punya hak impunitas dalam bertugas merujuk pada UU No 40 Tahun 1999,” tegas Sayuti yang juga menjabat sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lhokseumawe – Aceh Utara.

Dia juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) turun untuk mengusut dan melakukan penyelidikan terhadap proyek bersumber APBA Itu.

Sementara itu, beberapa pihak menilai langkah Armiadi untuk melaporkan wartawan justru bisa menjadi bumerang. “Kalau sampai ini ke ranah hukum, yang akan terungkap bukan hanya wartawan, tapi juga bagaimana transparansi proyek itu. Ini ibarat menggenggam telur busuk; begitu pecah, baunya akan menyebar ke mana-mana,” kata tokoh publik di Lhokseumawe.

Hingga berita ini ditulis, proyek normalisasi Alue Masyik-Alue Gunto masih menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap anggaran yang digunakan dapat memberikan manfaat nyata, sementara pers menegaskan komitmennya untuk mengawasi jalannya proyek-proyek serupa.

Kisruh antara politisi dan pers ini menjadi pengingat pentingnya memahami fungsi masing-masing institusi dalam demokrasi. Apakah ancaman hukum ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Aceh? Ataukah sebaliknya, ini justru akan membuka tabir transparansi proyek pemerintah? Waktu yang akan menjawab.

ShareTweetPinSendShare
Previous Post

KIP Aceh Tenggara Esok Hari Akan Melaksakan Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Next Post

MaTA Desak Kejati Aceh Usut Proyek Normalisasi Alue Masyik Senilai 1,6 Milyar di Tanah Luas

Konten terkait

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa
Aceh

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

28 Oktober 2025

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun...

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar
Aceh

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

25 Oktober 2025

Aceh Timur, DOBRAKPOST.COM | PT Wajar Corpora, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola...

Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara
Aceh

Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

21 Oktober 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) mendesak Satuan Tugas...

Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 
Aceh

Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2025

Aceh, DOBRAKPOST.COM | Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) menggelar Diskusi Kebangsaan dengan tema “Menyambut Satu...

Next Post
MaTA Desak Kejati Aceh Usut Proyek Normalisasi Alue Masyik Senilai 1,6 Milyar di Tanah Luas

MaTA Desak Kejati Aceh Usut Proyek Normalisasi Alue Masyik Senilai 1,6 Milyar di Tanah Luas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

    Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Ribu Yahudi Ultra-Ortodoks Padati Yerusalem Tolak Wajib Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Ratusan Ribu Yahudi Ultra-Ortodoks Padati Yerusalem Tolak Wajib Militer

Ratusan Ribu Yahudi Ultra-Ortodoks Padati Yerusalem Tolak Wajib Militer

1 November 2025
Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

31 Oktober 2025
Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

28 Oktober 2025
Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

25 Oktober 2025
Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

21 Oktober 2025
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB DPRA Hukum Indonesia JMSI Kesehatan KIP KIP Aceh korupsi KPU Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Pilkada2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.