Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

12 Truk Kayu Ilegal Diamankan dari Koridor Gajah Diduga Menuju Panglong Lhokseumawe Milik Haji N

Redaksi by Redaksi
16 Juli 2025
in Aceh
A A
0
12 Truk Kayu Ilegal Diamankan dari Koridor Gajah Diduga Menuju Panglong Lhokseumawe Milik Haji N

Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (SATGAS-PPA),Tri Nugroho Pangabean

Share on FacebookShare on Twitter

Aceh, DOBRAKPOST.COM | Tim gabungan dari unsur TNI (BAIS) dan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sumatra dilaporkan mengamankan 12 unit truk bermuatan kayu ilegal.

Kayu Ilegal tersebut diduga hasil pembalakan liar dari kawasan hutan Aceh Tengah dan Bener Meriah. Kayu tersebut kini telah diamankan di Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) II di Kabupaten Bener Meriah. Bertepatan di depan Markas Batalyon Infanteri 114/Satria Musara, Bener Meriah.

 

Related Posts

Banjir dan Padamnya Listrik Aceh: Alarm Ketahanan Energi Daerah

Banjir dan Padamnya Listrik Aceh: Alarm Ketahanan Energi Daerah

3 Januari 2026
Bantuan Kemanusiaan Tahap Kedua Senilai 75 Miliar Tiba di Aceh

Bantuan Kemanusiaan Tahap Kedua Senilai 75 Miliar Tiba di Aceh

18 Desember 2025
Transparansi Dilanggar, Pengelolaan Barang dan Jasa PT PIM Diduga Rugikan Negara: Penegak Hukum Diminta Segera Bertindak

Transparansi Dilanggar, Pengelolaan Barang dan Jasa PT PIM Diduga Rugikan Negara: Penegak Hukum Diminta Segera Bertindak

17 Desember 2025
Bocornya Pendapatan Aset Eks PT. Aron, Penegak Hukum Diminta Panggil Dalang Mafia Aset Negara

Bocornya Pendapatan Aset Eks PT. Aron, Penegak Hukum Diminta Panggil Dalang Mafia Aset Negara

17 Desember 2025

Kayu-kayu yang dibawa, disebut berasal dari hutan produksi terbatas dan bahkan sebagian diduga dari kawasan konservasi koridor gajah Sumatra.

Sebuah wilayah strategis yang masuk dalam inisiatif konservasi Peusangan Elephant Conservation Initiative (PECI Aceh).

Program konservasi itu merupakan kolaborasi antara KLHK, pemerintah daerah, dan mitra internasional, yang bahkan telah dikunjungi langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada Juni 2025 lalu.

Hasil balakan liar tersebut, diduga bakalan di distribusi ke Panglong- panglong di Aceh Utara dan Lhokseumawe dikoordinir oleh Oknum H.Sar alias H.NN yang berdomisili di Syamtalira Bayu.

Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, kayu hasil penebangan liar itu diduga kuat tidak hanya berhenti di Bener Meriah.

Sumber terpercaya menyebutkan, hasil pembalakan liar tersebut kemungkinan besar dibeli dan dipasok ke sejumlah panglong (pengepul dan pengolah kayu) yang beroperasi di wilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.

“Truk-truk itu biasanya punya jalur tetap ke panglong-panglong besar di Lhokseumawe dan Aceh Utara. Kami menduga ada koordinasi terstruktur yang dikendalikan oleh seorang pengusaha yang dikenal luas di kalangan pelaku industri kayu, inisialnya Haji N dan Nini,” ujar seorang Tri Nugroho Panggabean Koordinator Satgas PPA.

Jika benar keterkaitan itu terbukti, maka pengusutan kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada sopir atau pengangkut kayu.

Perlu dilakukan investigasi menyeluruh terhadap jaringan penerima kayu ilegal, termasuk pemilik panglong dan dugaan aliran uang haram yang menopang industri kayu ilegal.

Hingga laporan ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari KLHK, Gakkum, maupun TNI terkait perkembangan status hukum dari kendaraan dan kayu yang diamankan.

Tak satu pun pihak berani menjelaskan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH), izin tebangan, ataupun legalitas lahan asal kayu.

Pengawasan publik dan media pun mulai mempertanyakan, apakah negara benar-benar serius menindak kejahatan kehutanan atau justru terjebak dalam kompromi kepentingan?

Kawasan sumber kayu termasuk dalam koridor hidup gajah Sumatra yang langka. Jika benar kayu berasal dari kawasan konservasi, maka insiden ini bukan hanya kejahatan lingkungan biasa, tetapi penodaan terhadap komitmen nasional dan internasional atas pelestarian keanekaragaman hayati.

“Penegakan hukum harus menyasar seluruh rantai pelaku, termasuk pemilik panglong dan backing kekuasaan di belakangnya. Jangan berhenti di truk dan sopir. Kalau tidak, ini hanya sandiwara,” tegas seorang aktivis lingkungan di Aceh.

Publik mendesak Usut Tuntas Aktor di Belakang Layar Perlu dilakukan penelusuran menyeluruh terhadap, Asal usul kayu (apakah dari kawasan HGU atau hutan produksi terbatas yang tak berizin)

Dokumen SKSHH yang menyertai truk, Kepemilikan truk dan siapa aktor ekonominya, peran oknum H.NN dan berperan penting di panglong-panglong penerima kayu di Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Serta koneksi politis atau kekuasaan yang memungkinkan bisnis ini berjalan mulus tanpa hambatan bertahun-tahun.

Laporan ini disusun demi kepentingan publik berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Negara wajib memberi kejelasan atas dugaan perusakan hutan, penggelapan aset negara, serta dugaan praktik state capture oleh para elite yang memanfaatkan kelemahan sistem untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Apabila kasus ini dibiarkan tanpa tindakan nyata, maka konservasi hanya akan menjadi jargon kosong yang dipajang dalam poster kementerian, sementara hutan terus hilang, satwa terancam punah, dan uang hasil kejahatan terus berputar di meja-meja kekuasaan.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (SATGAS-PPA),Tri Nugroho Pangabean dalam keterangannya tertulis yang dikirim ke Media menyebutkan, pihaknya telah menyurati pihak Balai Gakum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera untuk menindak lanjuti temuan dugaan perambahan kayu Ilegal yang terjadi di Aceh Tengah dan bener meriah kemudian diangkut ke panglong-panglong dalam Kota Lhokseumawe.

“Ini merupkan kayu-kayu curian yang dijual oleh oleh para mafia kayu Aceh Tengah dan dikoordinir H.Sar alias H.NN di Lhokseumawe,” kata Tri Nugroho. (Tnp/Fjr/Kl)

Tags: Aceh TengahBPKHHutanKayu IlegalLhokseumawePolhutTNI
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Jokowi Yakini Ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran

Next Post

Lhokseumawe Ditetapkan sebagai Lokasi Onshore Receiving Facility (ORF) Migas Blok Andaman

Konten terkait

Banjir dan Padamnya Listrik Aceh: Alarm Ketahanan Energi Daerah
Aceh

Banjir dan Padamnya Listrik Aceh: Alarm Ketahanan Energi Daerah

3 Januari 2026

Oleh: Arnawan Hasibuan, Dosen Teknik Elektro Universitas Malikussaleh | Periset Keberlanjutan Energi Banjir yang...

Bantuan Kemanusiaan Tahap Kedua Senilai 75 Miliar Tiba di Aceh
Aceh

Bantuan Kemanusiaan Tahap Kedua Senilai 75 Miliar Tiba di Aceh

18 Desember 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, meninjau langsung kedatangan 700 ton...

Transparansi Dilanggar, Pengelolaan Barang dan Jasa PT PIM Diduga Rugikan Negara: Penegak Hukum Diminta Segera Bertindak
Aceh

Transparansi Dilanggar, Pengelolaan Barang dan Jasa PT PIM Diduga Rugikan Negara: Penegak Hukum Diminta Segera Bertindak

17 Desember 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Dugaan penyimpangan serius terungkap dalam pengelolaan barang dan jasa di...

Bocornya Pendapatan Aset Eks PT. Aron, Penegak Hukum Diminta Panggil Dalang Mafia Aset Negara
Aceh

Bocornya Pendapatan Aset Eks PT. Aron, Penegak Hukum Diminta Panggil Dalang Mafia Aset Negara

17 Desember 2025

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Aset eks PT. Aron yang dikelola Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN)...

Next Post
Lhokseumawe Ditetapkan sebagai Lokasi Onshore Receiving Facility (ORF) Migas Blok Andaman

Lhokseumawe Ditetapkan sebagai Lokasi Onshore Receiving Facility (ORF) Migas Blok Andaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • PWI Aceh Kirim 8 Wartawan Ikuti Retret di Pusdikat Kemhan Bogor

    PWI Aceh Kirim 8 Wartawan Ikuti Retret di Pusdikat Kemhan Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Bulan lebih Pascabanjir, Air PDAM Tak Mengalir, Warga Alue Bili Geulumpang Minta Evaluasi PDAM Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Anggota DPRK Aceh Utara Diduga “Rampok” Bantuan Banjir di Pendopo Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Lhokseumawe Gelar Konferensi II, Momentum Regenerasi dan Penguatan Peran Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reposisi Filsafat Ilmu dalam Pendidikan Pascasarjana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Dua Bulan lebih Pascabanjir, Air PDAM Tak Mengalir, Warga Alue Bili Geulumpang Minta Evaluasi PDAM Aceh Utara

Dua Bulan lebih Pascabanjir, Air PDAM Tak Mengalir, Warga Alue Bili Geulumpang Minta Evaluasi PDAM Aceh Utara

29 Januari 2026
PWI Lhokseumawe Gelar Konferensi II, Momentum Regenerasi dan Penguatan Peran Pers

PWI Lhokseumawe Gelar Konferensi II, Momentum Regenerasi dan Penguatan Peran Pers

29 Januari 2026
PWI Aceh Kirim 8 Wartawan Ikuti Retret di Pusdikat Kemhan Bogor

PWI Aceh Kirim 8 Wartawan Ikuti Retret di Pusdikat Kemhan Bogor

24 Januari 2026
Air Bersih Tak Kunjung Normal, Warga Baktiya Minta Bupati Pantau Kinerja Dinas Terkait

Air Bersih Tak Kunjung Normal, Warga Baktiya Minta Bupati Pantau Kinerja Dinas Terkait

18 Januari 2026
Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

15 Januari 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan KIP korupsi KPU Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Pilkada2024 Pilkada damai Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer PWI RSUCM RSU Cut Mutia Satgas PPA STUNTING Walikota Wartawan

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.