Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

12 Truk Kayu Ilegal Diamankan dari Koridor Gajah Diduga Menuju Panglong Lhokseumawe Milik Haji N

Redaksi by Redaksi
16 Juli 2025
in Aceh
A A
0
12 Truk Kayu Ilegal Diamankan dari Koridor Gajah Diduga Menuju Panglong Lhokseumawe Milik Haji N

Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (SATGAS-PPA),Tri Nugroho Pangabean

Share on FacebookShare on Twitter

Aceh, DOBRAKPOST.COM | Tim gabungan dari unsur TNI (BAIS) dan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sumatra dilaporkan mengamankan 12 unit truk bermuatan kayu ilegal.

Kayu Ilegal tersebut diduga hasil pembalakan liar dari kawasan hutan Aceh Tengah dan Bener Meriah. Kayu tersebut kini telah diamankan di Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) II di Kabupaten Bener Meriah. Bertepatan di depan Markas Batalyon Infanteri 114/Satria Musara, Bener Meriah.

 

Related Posts

Wartawan Paparazzi di Lhokseumawe Diancam, PWI Ambil Langkah Hukum

Wartawan Paparazzi di Lhokseumawe Diancam, PWI Ambil Langkah Hukum

3 November 2025
Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

28 Oktober 2025
Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

25 Oktober 2025
Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

21 Oktober 2025

Kayu-kayu yang dibawa, disebut berasal dari hutan produksi terbatas dan bahkan sebagian diduga dari kawasan konservasi koridor gajah Sumatra.

Sebuah wilayah strategis yang masuk dalam inisiatif konservasi Peusangan Elephant Conservation Initiative (PECI Aceh).

Program konservasi itu merupakan kolaborasi antara KLHK, pemerintah daerah, dan mitra internasional, yang bahkan telah dikunjungi langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada Juni 2025 lalu.

Hasil balakan liar tersebut, diduga bakalan di distribusi ke Panglong- panglong di Aceh Utara dan Lhokseumawe dikoordinir oleh Oknum H.Sar alias H.NN yang berdomisili di Syamtalira Bayu.

Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, kayu hasil penebangan liar itu diduga kuat tidak hanya berhenti di Bener Meriah.

Sumber terpercaya menyebutkan, hasil pembalakan liar tersebut kemungkinan besar dibeli dan dipasok ke sejumlah panglong (pengepul dan pengolah kayu) yang beroperasi di wilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.

“Truk-truk itu biasanya punya jalur tetap ke panglong-panglong besar di Lhokseumawe dan Aceh Utara. Kami menduga ada koordinasi terstruktur yang dikendalikan oleh seorang pengusaha yang dikenal luas di kalangan pelaku industri kayu, inisialnya Haji N dan Nini,” ujar seorang Tri Nugroho Panggabean Koordinator Satgas PPA.

Jika benar keterkaitan itu terbukti, maka pengusutan kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada sopir atau pengangkut kayu.

Perlu dilakukan investigasi menyeluruh terhadap jaringan penerima kayu ilegal, termasuk pemilik panglong dan dugaan aliran uang haram yang menopang industri kayu ilegal.

Hingga laporan ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari KLHK, Gakkum, maupun TNI terkait perkembangan status hukum dari kendaraan dan kayu yang diamankan.

Tak satu pun pihak berani menjelaskan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH), izin tebangan, ataupun legalitas lahan asal kayu.

Pengawasan publik dan media pun mulai mempertanyakan, apakah negara benar-benar serius menindak kejahatan kehutanan atau justru terjebak dalam kompromi kepentingan?

Kawasan sumber kayu termasuk dalam koridor hidup gajah Sumatra yang langka. Jika benar kayu berasal dari kawasan konservasi, maka insiden ini bukan hanya kejahatan lingkungan biasa, tetapi penodaan terhadap komitmen nasional dan internasional atas pelestarian keanekaragaman hayati.

“Penegakan hukum harus menyasar seluruh rantai pelaku, termasuk pemilik panglong dan backing kekuasaan di belakangnya. Jangan berhenti di truk dan sopir. Kalau tidak, ini hanya sandiwara,” tegas seorang aktivis lingkungan di Aceh.

Publik mendesak Usut Tuntas Aktor di Belakang Layar Perlu dilakukan penelusuran menyeluruh terhadap, Asal usul kayu (apakah dari kawasan HGU atau hutan produksi terbatas yang tak berizin)

Dokumen SKSHH yang menyertai truk, Kepemilikan truk dan siapa aktor ekonominya, peran oknum H.NN dan berperan penting di panglong-panglong penerima kayu di Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Serta koneksi politis atau kekuasaan yang memungkinkan bisnis ini berjalan mulus tanpa hambatan bertahun-tahun.

Laporan ini disusun demi kepentingan publik berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Negara wajib memberi kejelasan atas dugaan perusakan hutan, penggelapan aset negara, serta dugaan praktik state capture oleh para elite yang memanfaatkan kelemahan sistem untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Apabila kasus ini dibiarkan tanpa tindakan nyata, maka konservasi hanya akan menjadi jargon kosong yang dipajang dalam poster kementerian, sementara hutan terus hilang, satwa terancam punah, dan uang hasil kejahatan terus berputar di meja-meja kekuasaan.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (SATGAS-PPA),Tri Nugroho Pangabean dalam keterangannya tertulis yang dikirim ke Media menyebutkan, pihaknya telah menyurati pihak Balai Gakum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera untuk menindak lanjuti temuan dugaan perambahan kayu Ilegal yang terjadi di Aceh Tengah dan bener meriah kemudian diangkut ke panglong-panglong dalam Kota Lhokseumawe.

“Ini merupkan kayu-kayu curian yang dijual oleh oleh para mafia kayu Aceh Tengah dan dikoordinir H.Sar alias H.NN di Lhokseumawe,” kata Tri Nugroho. (Tnp/Fjr/Kl)

Tags: Aceh TengahBPKHHutanKayu IlegalLhokseumawePolhutTNI
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Jokowi Yakini Ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran

Next Post

Lhokseumawe Ditetapkan sebagai Lokasi Onshore Receiving Facility (ORF) Migas Blok Andaman

Konten terkait

Wartawan Paparazzi di Lhokseumawe Diancam, PWI Ambil Langkah Hukum
Aceh

Wartawan Paparazzi di Lhokseumawe Diancam, PWI Ambil Langkah Hukum

3 November 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Salah satu wartawan paparazzi yang bertugas di Aceh, Tri Nugroho...

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa
Aceh

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

28 Oktober 2025

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun...

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar
Aceh

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

25 Oktober 2025

Aceh Timur, DOBRAKPOST.COM | PT Wajar Corpora, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola...

Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara
Aceh

Satgas PPA Desak Penertiban Perusahaan Sawit Ilegal di Aceh Utara

21 Oktober 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) mendesak Satuan Tugas...

Next Post
Lhokseumawe Ditetapkan sebagai Lokasi Onshore Receiving Facility (ORF) Migas Blok Andaman

Lhokseumawe Ditetapkan sebagai Lokasi Onshore Receiving Facility (ORF) Migas Blok Andaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

    Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Adakan Diskusi Publik Beri Dukungan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspadai Gerakan Provokatif yang Mengganggu Stabilitas Pemerintahan Aceh Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Ribu Yahudi Ultra-Ortodoks Padati Yerusalem Tolak Wajib Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Wartawan Paparazzi di Lhokseumawe Diancam, PWI Ambil Langkah Hukum

Wartawan Paparazzi di Lhokseumawe Diancam, PWI Ambil Langkah Hukum

3 November 2025
Ratusan Ribu Yahudi Ultra-Ortodoks Padati Yerusalem Tolak Wajib Militer

Ratusan Ribu Yahudi Ultra-Ortodoks Padati Yerusalem Tolak Wajib Militer

1 November 2025
Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

31 Oktober 2025
Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke. 97 Semangat Persatuan Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa

28 Oktober 2025
Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

25 Oktober 2025
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Hukum Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan KIP KIP Aceh korupsi Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Pilkada2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.