Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Bongkar Keramba Warga, Walikota dan Kapolres Lhokseumawe di somasi ganti rugi

Jamal by Jamal
9 Mei 2026
in Daerah
A A
0
Bongkar Keramba Warga, Walikota dan Kapolres Lhokseumawe di somasi ganti rugi
Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Sejumlah advokat dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh resmi melayangkan somasi kepada Walikota Lhokseumawe dan Polres Lhokseumawe atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait pengrusakan keramba milik warga bernama Hasbullah.

Somasi tersebut tertanggal 7 Mei 2026 dan ditandatangani oleh tim kuasa hukum, yakni Nisa Ulfitri, S.H. sebagai koordinator tim kuasa hukum.

Dalam surat somasi itu, pihak kuasa hukum menyebut pengrusakan terjadi pada 29 Maret 2026. Mereka menuding tindakan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Lhokseumawe dengan dukungan personel Polres Lhokseumawe.

Related Posts

TA Khalid Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Pengelolaan TWA Tugu KM Nol Sabang

TA Khalid Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Pengelolaan TWA Tugu KM Nol Sabang

8 Mei 2026
Postingan Facebook Anggota DPRA Picu Polemik di Aceh Timur, Satgas PPA Sesalkan Narasi yang Memperkeruh Suasana

Postingan Facebook Anggota DPRA Picu Polemik di Aceh Timur, Satgas PPA Sesalkan Narasi yang Memperkeruh Suasana

6 Mei 2026
Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

6 Mei 2026
Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

29 April 2026

“Keramba tersebut merupakan sumber mata pencaharian utama klien kami untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari,” tulis tim kuasa hukum dalam surat somasi.

Akibat pembongkaran dan pengrusakan itu, pihak Hasbullah mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp31,5 juta serta kerugian immateriil senilai Rp49 juta. Total tuntutan kerugian mencapai Rp80,5 juta dengan rincian :

Abdullah Thaib

kerugian materil : Rp. 34,8 juta

kerugian immateril : Rp. 52 juta

Hasbullah

Kerugian materil : Rp. 31,5 juta

Immateril : Rp. 49 juta

Muhammad Cut 

materil : Rp. 75 juta

immateril : Rp. 120 juta

Muliadi

materil : Rp. 59,4 Juta

immateril : Rp. 90 juta

T. Heriyanda

materil : Rp. 165,6 juta

immateril : Rp. 251 juta

Saiful munir

materil : Rp. 59,9

immateril : Rp. 94 juta

Kuasa hukum menilai tindakan yang dilakukan pemerintah daerah bersama aparat kepolisian telah memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

Mereka menegaskan, tindakan tersebut dinilai melanggar hak milik dan hak atas rasa aman milik kliennya. Selain itu, pengrusakan disebut dilakukan tanpa persetujuan pemilik keramba dan berdampak langsung terhadap hilangnya mata pencaharian korban.

“Perbuatan tersebut dilakukan secara sadar dan patut diduga mengetahui konsekuensi kerugian yang ditimbulkan terhadap klien kami,” demikian isi somasi tersebut.

Dalam somasi itu, pihak Walikota dan Kapolres diberikan waktu selama lima hari kerja sejak surat diterima untuk menyelesaikan tuntutan ganti rugi. Jika tidak diindahkan, tim kuasa hukum menyatakan akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Lhokseumawe maupun Polres Lhokseumawe terkait somasi tersebut.

Tags: Kapolres LhokseumaweSomasiWalikota LhokseumaweYARA
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

TA Khalid Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Pengelolaan TWA Tugu KM Nol Sabang

Konten terkait

TA Khalid Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Pengelolaan TWA Tugu KM Nol Sabang
Daerah

TA Khalid Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Pengelolaan TWA Tugu KM Nol Sabang

8 Mei 2026

Sabang, DOBRAKPOST.COM | Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid menyaksikan penandatanganan kerja sama...

Postingan Facebook Anggota DPRA Picu Polemik di Aceh Timur, Satgas PPA Sesalkan Narasi yang Memperkeruh Suasana
Daerah

Postingan Facebook Anggota DPRA Picu Polemik di Aceh Timur, Satgas PPA Sesalkan Narasi yang Memperkeruh Suasana

6 Mei 2026

Aceh Timur, DOBRAKPOST.COM | Sejumlah unggahan di media sosial Facebook memicu polemik di tengah...

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran
Daerah

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

6 Mei 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, meninjau langsung lokasi kebakaran besar di...

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh
Daerah

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

29 April 2026

Jantho, DOBRAKPOST.COM | Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jantho dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Aceh. Laporan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

    JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TA Khalid Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Pengelolaan TWA Tugu KM Nol Sabang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Bongkar Keramba Warga, Walikota dan Kapolres Lhokseumawe di somasi ganti rugi

Bongkar Keramba Warga, Walikota dan Kapolres Lhokseumawe di somasi ganti rugi

9 Mei 2026
TA Khalid Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Pengelolaan TWA Tugu KM Nol Sabang

TA Khalid Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Pengelolaan TWA Tugu KM Nol Sabang

8 Mei 2026
Postingan Facebook Anggota DPRA Picu Polemik di Aceh Timur, Satgas PPA Sesalkan Narasi yang Memperkeruh Suasana

Postingan Facebook Anggota DPRA Picu Polemik di Aceh Timur, Satgas PPA Sesalkan Narasi yang Memperkeruh Suasana

6 Mei 2026
Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

6 Mei 2026
YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

4 Mei 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH Banjir Bantuan Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB DPRA Indonesia JMSI Kesehatan korupsi KUTACANE Kuta Cane Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PDAM PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Polri Populer Proyek PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.