Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Modus Polisi Gadungan, IKN Tipu 27 Korban Pakai Airsoft Gun dan KTP Ganda

Redaksi by Redaksi
4 Juli 2025
in Daerah
A A
0
Modus Polisi Gadungan, IKN Tipu 27 Korban Pakai Airsoft Gun dan KTP Ganda

Kasat Reskrim Aceh Utara Dr. Bustani, S.H., M.S.M., M.H.

Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara mengungkap fakta baru dari kasus penipuan berkedok aparat kepolisian yang dilakukan IKN (52), pria asal Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon.

Dengan memanfaatkan senjata airsoft gun, sepasang borgol, dan dua KTP ganda, tersangka berhasil memperdaya sedikitnya 27 orang korban.

IKN ditangkap di lokasi persembunyiannya di Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin, 2 Juni 2025, setelah sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari pengejaran aparat.

Related Posts

Warga Serbu Beras Murah Disediakan Polres Aceh Utara, 44 Ton Sudah Tersalurkan 

Warga Serbu Beras Murah Disediakan Polres Aceh Utara, 44 Ton Sudah Tersalurkan 

27 Agustus 2025
SPKS: Dugaan Intimidasi Anak oleh PTPN IV Cot Girek Langgar Norma Kemanusiaan

SPKS: Dugaan Intimidasi Anak oleh PTPN IV Cot Girek Langgar Norma Kemanusiaan

27 Agustus 2025
Bantah Tudingan Minta Kembali Uang Rehab Rumah Warga, Keuchik: Rehabilitasi Rumah Program Berkelanjutan

Bantah Tudingan Minta Kembali Uang Rehab Rumah Warga, Keuchik: Rehabilitasi Rumah Program Berkelanjutan

26 Agustus 2025
Pasar Hewan Punteut Mangkrak Bertahun-Tahun, Warga Berharap Bisa Hidupkan Ekonomi Masyarakat

Pasar Hewan Punteut Mangkrak Bertahun-Tahun, Warga Berharap Bisa Hidupkan Ekonomi Masyarakat

24 Agustus 2025

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Reskrim AKP Bustani, Kamis (3/7/2025), menjelaskan bahwa senjata airsoft gun yang digunakan tersangka dibeli seharga Rp 4,7 juta dari toko perlengkapan olahraga di Medan, Sumatera Utara.

Senjata tersebut, bersama borgol, digunakan untuk meyakinkan para korban bahwa dirinya adalah aparat intelijen dari institusi kepolisian maupun BNN.

“Meskipun tidak pernah mengenakan seragam atau menunjukkan Kartu Tanda Anggota, tersangka menyamar sebagai intel dan membawa senjata serta borgol untuk menguatkan citranya. Ini bentuk penyalahgunaan simbol dan atribut aparat negara,” ujar Bustani.

Dari hasil pendalaman, IKN menjalankan sejumlah modus penipuan, seperti menjanjikan korban menjadi PNS, pegawai BUMN, jual beli kendaraan, penipuan pengadaan sapi, hingga manipulasi pertemanan. Banyak korban mengalami kerugian material dan psikologis akibat tipu daya tersebut.

“IKN memiliki dua KTP dengan nama sama tapi bin berbeda, satu beralamat di Aceh Utara dan satu lagi di Medan. Ini membuka potensi pelanggaran terhadap UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan,” tegas Bustani.

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang turut terlibat serta mengapa senjata dan borgol bisa didapatkan tersangka dengan relatif mudah.

Perbuatan tersangka berpotensi melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, serta regulasi tentang kepemilikan dan penggunaan airsoft gun.

Tags: Aceh Utarapolisi gadunganPolres Aceh Utara
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Panglong kayu Ilegal di Aceh Utara dan Lhokseumawe Menjamur, Koordinator Satgas PPA: Desak APH Tindak Tegas

Next Post

Busyro Muqoddas, Wartawan Berperan Menjaga Kedaulatan Rakyat dan Martabat Demokrasi

Konten terkait

Warga Serbu Beras Murah Disediakan Polres Aceh Utara, 44 Ton Sudah Tersalurkan 
Daerah

Warga Serbu Beras Murah Disediakan Polres Aceh Utara, 44 Ton Sudah Tersalurkan 

27 Agustus 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Polres Aceh Utara telah menyalurkan 44 ton beras program Stabilisasi...

SPKS: Dugaan Intimidasi Anak oleh PTPN IV Cot Girek Langgar Norma Kemanusiaan
Daerah

SPKS: Dugaan Intimidasi Anak oleh PTPN IV Cot Girek Langgar Norma Kemanusiaan

27 Agustus 2025

Lhoksukon, DOBRAKPOST.COM | Serikat Pekerja Kelapa Sawit (SPKS) Aceh mengecam keras dugaan perlakuan tidak...

Bantah Tudingan Minta Kembali Uang Rehab Rumah Warga, Keuchik: Rehabilitasi Rumah Program Berkelanjutan
Daerah

Bantah Tudingan Minta Kembali Uang Rehab Rumah Warga, Keuchik: Rehabilitasi Rumah Program Berkelanjutan

26 Agustus 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Keuchik (Kepala Desa) Gampong Masjid, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara,...

Pasar Hewan Punteut Mangkrak Bertahun-Tahun, Warga Berharap Bisa Hidupkan Ekonomi Masyarakat
Daerah

Pasar Hewan Punteut Mangkrak Bertahun-Tahun, Warga Berharap Bisa Hidupkan Ekonomi Masyarakat

24 Agustus 2025

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Pasar Hewan di Desa Mesjid Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe,...

Next Post
Busyro Muqoddas, Wartawan Berperan Menjaga Kedaulatan Rakyat dan Martabat Demokrasi

Busyro Muqoddas, Wartawan Berperan Menjaga Kedaulatan Rakyat dan Martabat Demokrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Perdana Sejak 10 Tahun, Presiden RI Akan Pidato di Majelis Umum PBB

    Perdana Sejak 10 Tahun, Presiden RI Akan Pidato di Majelis Umum PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tudingan Minta Kembali Uang Rehab Rumah Warga, Keuchik: Rehabilitasi Rumah Program Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YARA Desak Maersk Chilka Bayar Kompensasi Korban Tabrakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulia Saputra Terpilih Kembali Jadi Keusyik Gampong Manyang Tunong, Tanah Luas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubadala Energy Paparkan Rencana Kerja Strategis Bersama Pemko Lhokseumawe dan SKK Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Mubadala Energy Paparkan Rencana Kerja Strategis Bersama Pemko Lhokseumawe dan SKK Migas

Mubadala Energy Paparkan Rencana Kerja Strategis Bersama Pemko Lhokseumawe dan SKK Migas

28 Agustus 2025
Warga Serbu Beras Murah Disediakan Polres Aceh Utara, 44 Ton Sudah Tersalurkan 

Warga Serbu Beras Murah Disediakan Polres Aceh Utara, 44 Ton Sudah Tersalurkan 

27 Agustus 2025
FPRM Desak Pemerintah Aceh Utara Selesaikan Konflik Lahan dengan PTPN IV

FPRM Desak Pemerintah Aceh Utara Selesaikan Konflik Lahan dengan PTPN IV

27 Agustus 2025
SPKS: Dugaan Intimidasi Anak oleh PTPN IV Cot Girek Langgar Norma Kemanusiaan

SPKS: Dugaan Intimidasi Anak oleh PTPN IV Cot Girek Langgar Norma Kemanusiaan

27 Agustus 2025
YARA Desak Maersk Chilka Bayar Kompensasi Korban Tabrakan

YARA Desak Maersk Chilka Bayar Kompensasi Korban Tabrakan

27 Agustus 2025
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB DPRA Hukum Indonesia Kesehatan KIP KIP Aceh korupsi KPU Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Pilkada2024 Pilkada damai Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Populer PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING TANAH LUAS Walikota YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.