Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Modus Polisi Gadungan, IKN Tipu 27 Korban Pakai Airsoft Gun dan KTP Ganda

Redaksi by Redaksi
4 Juli 2025
in Daerah
A A
0
Modus Polisi Gadungan, IKN Tipu 27 Korban Pakai Airsoft Gun dan KTP Ganda

Kasat Reskrim Aceh Utara Dr. Bustani, S.H., M.S.M., M.H.

Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara mengungkap fakta baru dari kasus penipuan berkedok aparat kepolisian yang dilakukan IKN (52), pria asal Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon.

Dengan memanfaatkan senjata airsoft gun, sepasang borgol, dan dua KTP ganda, tersangka berhasil memperdaya sedikitnya 27 orang korban.

IKN ditangkap di lokasi persembunyiannya di Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin, 2 Juni 2025, setelah sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari pengejaran aparat.

Related Posts

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

6 Mei 2026
Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

29 April 2026
Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

29 April 2026
Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

28 April 2026

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Reskrim AKP Bustani, Kamis (3/7/2025), menjelaskan bahwa senjata airsoft gun yang digunakan tersangka dibeli seharga Rp 4,7 juta dari toko perlengkapan olahraga di Medan, Sumatera Utara.

Senjata tersebut, bersama borgol, digunakan untuk meyakinkan para korban bahwa dirinya adalah aparat intelijen dari institusi kepolisian maupun BNN.

“Meskipun tidak pernah mengenakan seragam atau menunjukkan Kartu Tanda Anggota, tersangka menyamar sebagai intel dan membawa senjata serta borgol untuk menguatkan citranya. Ini bentuk penyalahgunaan simbol dan atribut aparat negara,” ujar Bustani.

Dari hasil pendalaman, IKN menjalankan sejumlah modus penipuan, seperti menjanjikan korban menjadi PNS, pegawai BUMN, jual beli kendaraan, penipuan pengadaan sapi, hingga manipulasi pertemanan. Banyak korban mengalami kerugian material dan psikologis akibat tipu daya tersebut.

“IKN memiliki dua KTP dengan nama sama tapi bin berbeda, satu beralamat di Aceh Utara dan satu lagi di Medan. Ini membuka potensi pelanggaran terhadap UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan,” tegas Bustani.

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang turut terlibat serta mengapa senjata dan borgol bisa didapatkan tersangka dengan relatif mudah.

Perbuatan tersangka berpotensi melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, serta regulasi tentang kepemilikan dan penggunaan airsoft gun.

Tags: Aceh Utarapolisi gadunganPolres Aceh Utara
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Panglong kayu Ilegal di Aceh Utara dan Lhokseumawe Menjamur, Koordinator Satgas PPA: Desak APH Tindak Tegas

Next Post

Busyro Muqoddas, Wartawan Berperan Menjaga Kedaulatan Rakyat dan Martabat Demokrasi

Konten terkait

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran
Daerah

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

6 Mei 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, meninjau langsung lokasi kebakaran besar di...

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh
Daerah

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

29 April 2026

Jantho, DOBRAKPOST.COM | Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jantho dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Aceh. Laporan...

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan
Daerah

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

29 April 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Proyek peningkatan Jalan Aulee Lim – Simpang Kramat dengan nilai anggaran...

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya
Daerah

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

28 April 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan...

Next Post
Busyro Muqoddas, Wartawan Berperan Menjaga Kedaulatan Rakyat dan Martabat Demokrasi

Busyro Muqoddas, Wartawan Berperan Menjaga Kedaulatan Rakyat dan Martabat Demokrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

    Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

6 Mei 2026
YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

4 Mei 2026
JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

4 Mei 2026
Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

29 April 2026
Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

29 April 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH Banjir Bantuan BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan KIP Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PDAM PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Polri Populer Proyek PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.