Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Panglong kayu Ilegal di Aceh Utara dan Lhokseumawe Menjamur, Koordinator Satgas PPA: Desak APH Tindak Tegas

Redaksi by Redaksi
3 Juli 2025
in Daerah
A A
0
Panglong kayu Ilegal di Aceh Utara dan Lhokseumawe Menjamur, Koordinator Satgas PPA: Desak APH Tindak Tegas

Tri Nugroho, Koordinator Satgas Percepatan Pembangunan Aceh (PPA)

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk menindak maraknya panglong yang diduga terlibat praktik illegal logging di wilayah Kecamatan Samudera Geudong, Bayu dan sekitarnya dalam wilayah Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

Keberadaan panglong yang diduga menampung kayu curian dan tanpa izin itu menuai keprihatinan serius dari Koordinator Satgas Percepatan Pembangunan Aceh (PPA), Tri Nugroho.

Ia secara tegas meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum), serta Bareskrim Mabes Polri, Polda Aceh dan Polres Lhokseumawe untuk segera turun ke lapangan dan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang berlindung dibalik Panglong Liar yang tersebar di kawasan pinggiran jalan nasional Medan-Banda Aceh.

Related Posts

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

6 Mei 2026
Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

29 April 2026
Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

29 April 2026
Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

28 April 2026

“Keberadaan Panglong liar dibawah Bendera UD. AJ, UD.AM, UD. RI dan sejumlah panglong liar lainnya diduga menampung kayu hasil Illegal logging di Aceh sudah dalam tahap darurat. Kerusakan hutan terus berlangsung tanpa kendali, bahkan terkesan dibiarkan. Negara jangan kalah oleh mafia kayu!” tegas Tri Nugroho dalam pernyataan resminya, kepada Wartawan Kamis (03/07).

Tri menilai para oknum-oknum pemilik panglong-panglong liar yang tersebar di dalam wilayah kota Lhokseumawe ibaratnya sudah kebal hukum, bahkan diduga sudah memanfaatkan seorang oknum Kapolsek untuk memanggil dan menginterogasi dirinya terkait berita panglong liar yang sempat dimuat media.

“Saya pernah dipanggil Oknum Kapolsek Syamtalira Bayu, inisial IPTU G ke Mapolsek, sampai disana Kapolsek menanyakan ke saya siapa Wartawan yang menulis berita panglong dalam wilayah hukumnya,” kata Tri.

Dengan kejadian itu, Tri menduga, Oknum Kapolsek sudah diperalat oleh pengusaha pemilik panglong liar yang menampung kayu hasil curian itu untuk mencari-cari wartawan yang membuat berita panglong yang diduga tanpa izin itu.

Tags: Aceh UtaraAPHLhokseumawePanglong Ilegal
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Rektor USK Lapor Penulis Opini Kepolisi, Ketua JMSI: Opini di Media Bagian dari kerja Pers

Next Post

Modus Polisi Gadungan, IKN Tipu 27 Korban Pakai Airsoft Gun dan KTP Ganda

Konten terkait

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran
Daerah

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

6 Mei 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, meninjau langsung lokasi kebakaran besar di...

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh
Daerah

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

29 April 2026

Jantho, DOBRAKPOST.COM | Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jantho dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Aceh. Laporan...

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan
Daerah

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

29 April 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Proyek peningkatan Jalan Aulee Lim – Simpang Kramat dengan nilai anggaran...

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya
Daerah

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

28 April 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan...

Next Post
Modus Polisi Gadungan, IKN Tipu 27 Korban Pakai Airsoft Gun dan KTP Ganda

Modus Polisi Gadungan, IKN Tipu 27 Korban Pakai Airsoft Gun dan KTP Ganda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

    Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

6 Mei 2026
YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

4 Mei 2026
JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

4 Mei 2026
Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

29 April 2026
Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

29 April 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH Banjir Bantuan BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan KIP Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PDAM PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Polri Populer Proyek PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.