Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Oknum Pimpinan Dayah di Aceh Utara Ditangkap atas Laporan Rudapaksa Santriwati

Redaksi by Redaksi
16 September 2025
in Daerah
A A
0
Oknum Pimpinan Dayah di Aceh Utara Ditangkap atas Laporan Rudapaksa Santriwati
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara menangkap T alias Walid (35), seorang oknum pimpinan salah satu dayah di Aceh Utara, pada Selasa malam (9/9/2025). Ia diboyong ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif atas dugaan melakukan pemerkosaan terhadap seorang santriwati berusia 16 tahun.

Kasus ini dilaporkan oleh kakak korban ke Polres Aceh Utara pada 6 September 2025. Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, pelaku diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban di rumahnya yang berada di dalam kompleks dayah,” ujar AKP Dr. Boestani, Jumat (12/9/2025).

Related Posts

Dr. Bukhari Nilai Sayuti Achmad Layak Pimpin PWI Aceh Periode 2026–2031

Dr. Bukhari Nilai Sayuti Achmad Layak Pimpin PWI Aceh Periode 2026–2031

22 Oktober 2026
Sayuti Achmad Tancap Gas Menuju Ketua PWI Aceh, Dukungan 15 Daerah Dikantongi

Sayuti Achmad Tancap Gas Menuju Ketua PWI Aceh, Dukungan 15 Daerah Dikantongi

19 Oktober 2026
Soroti Proyek Drainase, Kabid SDA PUPR Lhokseumawe Tantang Wartawan Berkelahi

Soroti Proyek Drainase, Kabid SDA PUPR Lhokseumawe Tantang Wartawan Berkelahi

18 Oktober 2026
Asap Karhutla Sumsel Merambah Aceh, Warga Lhokseumawe Diminta Kurangi Aktivitas Luar

Asap Karhutla Sumsel Merambah Aceh, Warga Lhokseumawe Diminta Kurangi Aktivitas Luar

15 Oktober 2026

Perbuatan bejat itu disebut terjadi pada 19 dan 20 Agustus 2025. Dari keterangan korban, ia diminta menemui pelaku pada dini hari di rumahnya. Dengan dalih memberi hukuman karena menuduh korban melakukan video call sex (VCS) dengan seorang pria, pelaku justru memaksa korban melakukan perbuatan cabul. Tak hanya itu, pelaku juga melanjutkan aksinya di kamar tidur.

Usai melampiaskan nafsu, pelaku bahkan mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun. Saat kejadian, tersangka berada seorang diri di rumahnya sehingga leluasa melakukan aksinya.

Peristiwa memilukan ini baru terungkap setelah 28 Agustus 2025, ketika korban bersama santri lainnya diizinkan pulang ke rumah masing-masing. Kepada keluarganya, korban akhirnya berani menceritakan kejadian tersebut, hingga pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polres Aceh Utara.

Kini, terduga pelaku telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, korban, serta sejumlah saksi untuk menguatkan pembuktian hukum.

Kasat Reskrim menegaskan, perbuatan ini sangat mencoreng martabat seorang pimpinan dayah yang seharusnya menjadi pengayom, pelindung, dan guru bagi para santri. Alih-alih memberi teladan, ia justru tega merusak kehormatan anak didiknya dengan tindakan tak terpuji.

Atas perbuatannya, T alias Walid dijerat dengan Tindak Pidana Jarimah Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Ancaman hukuman yang menanti pelaku tidak ringan, yakni uqubat cambuk hingga 200 kali, atau penjara paling lama 200 bulan (16 tahun 8 bulan).

“Proses hukum akan kami jalankan secara tegas, etis, yuridis, humanis, adil, transparan dan akuntabel, bila ada korban lain boleh menghubungi secara bijak ke Nomor 085277983031, dan kita berharap kepada keluarga korban untuk dapat mengakses segala informasi kepada kami dan tidak mudah percaya informasi hoax, kalau ada niat duduk bersama mohon pihak kami diberitahukan perkembangannya demi menjaga kearifan lokal dan stabilitas penanganan perkara” tegas AKP Dr. Boestani.

Tags: NewspelecehanPimpinan pasantrenPolres Aceh UtaraPopuler
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian di Kute Panang

Next Post

HUT Ke – 66 Pelopor Tahun 2025, Batalyon B Pelopor Brimob Aceh Gelar Penyucian Tunggul

Konten terkait

Dr. Bukhari Nilai Sayuti Achmad Layak Pimpin PWI Aceh Periode 2026–2031
Daerah

Dr. Bukhari Nilai Sayuti Achmad Layak Pimpin PWI Aceh Periode 2026–2031

22 Oktober 2026

Banda Aceh, DOBRAKPOST.COM | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lhokseumawe, Sayuti Achmad, menyerahkan...

Sayuti Achmad Tancap Gas Menuju Ketua PWI Aceh, Dukungan 15 Daerah Dikantongi
Daerah

Sayuti Achmad Tancap Gas Menuju Ketua PWI Aceh, Dukungan 15 Daerah Dikantongi

19 Oktober 2026

Banda Aceh, DOBRAKPOST.COM | Sayuti Achmad, Ketua PWI Lhokseumawe, menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal...

Soroti Proyek Drainase, Kabid SDA PUPR Lhokseumawe Tantang Wartawan Berkelahi
Daerah

Soroti Proyek Drainase, Kabid SDA PUPR Lhokseumawe Tantang Wartawan Berkelahi

18 Oktober 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Proyek pembangunan saluran drainase di Jalan Merdeka Timur, Kota Lhokseumawe, menjadi...

Asap Karhutla Sumsel Merambah Aceh, Warga Lhokseumawe Diminta Kurangi Aktivitas Luar
Daerah

Asap Karhutla Sumsel Merambah Aceh, Warga Lhokseumawe Diminta Kurangi Aktivitas Luar

15 Oktober 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Sumatera Selatan sejak...

Next Post
HUT Ke – 66 Pelopor Tahun 2025, Batalyon B Pelopor Brimob Aceh Gelar Penyucian Tunggul

HUT Ke – 66 Pelopor Tahun 2025, Batalyon B Pelopor Brimob Aceh Gelar Penyucian Tunggul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Sayuti Bertemu Sayuti, Titik Awal Penguatan Pembangunan Lokal di Lhokseumawe

    Sayuti Bertemu Sayuti, Titik Awal Penguatan Pembangunan Lokal di Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Bukhari Nilai Sayuti Achmad Layak Pimpin PWI Aceh Periode 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Achmad Tancap Gas Menuju Ketua PWI Aceh, Dukungan 15 Daerah Dikantongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JMSI Padukan Pendidikan Jurnalistik dengan Penganugerahan Mitra Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari 800 Tahun Samudera Pasai Menuju Babak Baru Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Dr. Bukhari Nilai Sayuti Achmad Layak Pimpin PWI Aceh Periode 2026–2031

Dr. Bukhari Nilai Sayuti Achmad Layak Pimpin PWI Aceh Periode 2026–2031

22 Oktober 2026
Sayuti Achmad Tancap Gas Menuju Ketua PWI Aceh, Dukungan 15 Daerah Dikantongi

Sayuti Achmad Tancap Gas Menuju Ketua PWI Aceh, Dukungan 15 Daerah Dikantongi

19 Oktober 2026
Soroti Proyek Drainase, Kabid SDA PUPR Lhokseumawe Tantang Wartawan Berkelahi

Soroti Proyek Drainase, Kabid SDA PUPR Lhokseumawe Tantang Wartawan Berkelahi

18 Oktober 2026
Asap Karhutla Sumsel Merambah Aceh, Warga Lhokseumawe Diminta Kurangi Aktivitas Luar

Asap Karhutla Sumsel Merambah Aceh, Warga Lhokseumawe Diminta Kurangi Aktivitas Luar

15 Oktober 2026
JMSI Padukan Pendidikan Jurnalistik dengan Penganugerahan Mitra Strategis

JMSI Padukan Pendidikan Jurnalistik dengan Penganugerahan Mitra Strategis

13 Oktober 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Aceh Utara Bangkit Advetorial Alas Ayahwa BANDA ACEH Banjir Bantuan Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA PEMKAB ACEH UTARA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer Proyek PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING TNI Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.