Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Panglong kayu Ilegal di Aceh Utara dan Lhokseumawe Menjamur, Koordinator Satgas PPA: Desak APH Tindak Tegas

Redaksi by Redaksi
3 Juli 2025
in Daerah
A A
0
Panglong kayu Ilegal di Aceh Utara dan Lhokseumawe Menjamur, Koordinator Satgas PPA: Desak APH Tindak Tegas

Tri Nugroho, Koordinator Satgas Percepatan Pembangunan Aceh (PPA)

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk menindak maraknya panglong yang diduga terlibat praktik illegal logging di wilayah Kecamatan Samudera Geudong, Bayu dan sekitarnya dalam wilayah Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

Keberadaan panglong yang diduga menampung kayu curian dan tanpa izin itu menuai keprihatinan serius dari Koordinator Satgas Percepatan Pembangunan Aceh (PPA), Tri Nugroho.

Ia secara tegas meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum), serta Bareskrim Mabes Polri, Polda Aceh dan Polres Lhokseumawe untuk segera turun ke lapangan dan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang berlindung dibalik Panglong Liar yang tersebar di kawasan pinggiran jalan nasional Medan-Banda Aceh.

Related Posts

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026
45 Anggota Hadir, PWI Lhokseumawe Manfaatkan Ramadhan untuk Pererat Silaturahmi Wartawan

45 Anggota Hadir, PWI Lhokseumawe Manfaatkan Ramadhan untuk Pererat Silaturahmi Wartawan

16 Maret 2026
Galian C Ilegal Rusak Akses Petani Meuria Paloh Lhokseumawe, Penegak Hukum Diminta Lidik

Galian C Ilegal Rusak Akses Petani Meuria Paloh Lhokseumawe, Penegak Hukum Diminta Lidik

14 Maret 2026
Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan Untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG

Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan Untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG

14 Maret 2026

“Keberadaan Panglong liar dibawah Bendera UD. AJ, UD.AM, UD. RI dan sejumlah panglong liar lainnya diduga menampung kayu hasil Illegal logging di Aceh sudah dalam tahap darurat. Kerusakan hutan terus berlangsung tanpa kendali, bahkan terkesan dibiarkan. Negara jangan kalah oleh mafia kayu!” tegas Tri Nugroho dalam pernyataan resminya, kepada Wartawan Kamis (03/07).

Tri menilai para oknum-oknum pemilik panglong-panglong liar yang tersebar di dalam wilayah kota Lhokseumawe ibaratnya sudah kebal hukum, bahkan diduga sudah memanfaatkan seorang oknum Kapolsek untuk memanggil dan menginterogasi dirinya terkait berita panglong liar yang sempat dimuat media.

“Saya pernah dipanggil Oknum Kapolsek Syamtalira Bayu, inisial IPTU G ke Mapolsek, sampai disana Kapolsek menanyakan ke saya siapa Wartawan yang menulis berita panglong dalam wilayah hukumnya,” kata Tri.

Dengan kejadian itu, Tri menduga, Oknum Kapolsek sudah diperalat oleh pengusaha pemilik panglong liar yang menampung kayu hasil curian itu untuk mencari-cari wartawan yang membuat berita panglong yang diduga tanpa izin itu.

Tags: Aceh UtaraAPHLhokseumawePanglong Ilegal
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Rektor USK Lapor Penulis Opini Kepolisi, Ketua JMSI: Opini di Media Bagian dari kerja Pers

Next Post

Modus Polisi Gadungan, IKN Tipu 27 Korban Pakai Airsoft Gun dan KTP Ganda

Konten terkait

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW
Aceh

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026

  Lhoksukon | DOBRAKPOST.COM Pemkab Aceh Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai...

45 Anggota Hadir, PWI Lhokseumawe Manfaatkan Ramadhan untuk Pererat Silaturahmi Wartawan
Daerah

45 Anggota Hadir, PWI Lhokseumawe Manfaatkan Ramadhan untuk Pererat Silaturahmi Wartawan

16 Maret 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kota...

Galian C Ilegal Rusak Akses Petani Meuria Paloh Lhokseumawe, Penegak Hukum Diminta Lidik
Daerah

Galian C Ilegal Rusak Akses Petani Meuria Paloh Lhokseumawe, Penegak Hukum Diminta Lidik

14 Maret 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM |  Sejumlah tokoh masyarakat dan petani di Gampong Meuria Paloh, Kecamatan Muara...

Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan Untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG
Daerah

Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan Untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG

14 Maret 2026

Aceh Timur, DOBRAKPOST.COM | Isu kepemilikan 21 dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) oleh...

Next Post
Modus Polisi Gadungan, IKN Tipu 27 Korban Pakai Airsoft Gun dan KTP Ganda

Modus Polisi Gadungan, IKN Tipu 27 Korban Pakai Airsoft Gun dan KTP Ganda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Polsek Baktiya Barat dan Bhayangkari Bagikan Ratusan Takjil, Jangkau Warga Hingga Door to Door

    Polsek Baktiya Barat dan Bhayangkari Bagikan Ratusan Takjil, Jangkau Warga Hingga Door to Door

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Dalami, Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru Oleh Kepala SDN 4 Baktiya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocornya Pendapatan Aset Eks PT. Aron, Penegak Hukum Diminta Panggil Dalang Mafia Aset Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026
45 Anggota Hadir, PWI Lhokseumawe Manfaatkan Ramadhan untuk Pererat Silaturahmi Wartawan

45 Anggota Hadir, PWI Lhokseumawe Manfaatkan Ramadhan untuk Pererat Silaturahmi Wartawan

16 Maret 2026
Galian C Ilegal Rusak Akses Petani Meuria Paloh Lhokseumawe, Penegak Hukum Diminta Lidik

Galian C Ilegal Rusak Akses Petani Meuria Paloh Lhokseumawe, Penegak Hukum Diminta Lidik

14 Maret 2026
Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan Untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG

Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan Untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG

14 Maret 2026
Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan

Biaya Administrasi Rp10 Ribu Dipertanyakan, Ketua PWO Minta Perumda Tirta Pase Transparan

12 Maret 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH Banjir Bantuan BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan KIP korupsi KUTACANE Kuta Cane Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer Prabowo PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.