Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Persaingan Ketua PWI Aceh 2026-2031 Mulai Menghangat, Sayuti Achmad Ambil Formulir

Jamal by Jamal
6 Oktober 2026
in Aceh
A A
0
Persaingan Ketua PWI Aceh 2026-2031 Mulai Menghangat, Sayuti Achmad Ambil Formulir
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh, DOBRAKPOST.COM | Bursa pencalonan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026-2031 mulai bergulir. Sayuti Achmad mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua PWI Aceh melalui kuasanya, Hendro Saky, yang juga merupakan Ketua JMSI Aceh, Selasa (6/10/2026).

Kedatangan Hendro Saky ke sekretariat panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Aceh diterima Sekretaris Steering Committee (SC) Konferprov PWI Aceh, Iranda Novandi, bersama Imran Joni selaku Pokja Verifikasi Calon dan Ketua Organizing Committee (OC), Nazar Ahadi.

Pengambilan formulir tersebut menjadi langkah awal Sayuti Achmad dalam proses pencalonan sebagai bakal calon Ketua PWI Aceh untuk periode 2026-2031.

Related Posts

Pagar Gudang Bulog Lhokseumawe Diduga Gunakan Besi Bekas, Kepala Bulog Bungkam

Pagar Gudang Bulog Lhokseumawe Diduga Gunakan Besi Bekas, Kepala Bulog Bungkam

21 September 2026
Terkait Pemukulan Wartawan oleh Oknum TNI, Ini Sikap PWI Aceh

Terkait Pemukulan Wartawan oleh Oknum TNI, Ini Sikap PWI Aceh

27 Agustus 2026
YARA Lhokseumawe Minta keseriusan Polres Lhokseumawe Usut Tuntas Dugaan Pidana Kerusakan Jalan

YARA Lhokseumawe Minta keseriusan Polres Lhokseumawe Usut Tuntas Dugaan Pidana Kerusakan Jalan

26 Agustus 2026
Ketua PKB Aceh Tenggara Bungkam, Nama Burhan Alpin Disebut Sebagai Ketua Kelas Dalam Program P3-TGAI

Ketua PKB Aceh Tenggara Bungkam, Nama Burhan Alpin Disebut Sebagai Ketua Kelas Dalam Program P3-TGAI

9 Agustus 2026

Sekretaris SC Konferprov PWI Aceh, Iranda Novandi, menyampaikan bahwa setiap bakal calon perlu memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan panitia.

Salah satu persyaratan yang menjadi perhatian adalah dukungan minimal 10 persen anggota biasa PWI Aceh yang harus tersebar sedikitnya di lima kabupaten/kota.

Berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang disampaikan panitia, jumlah pemilih dalam Konferprov PWI Aceh berada di kisaran 320 orang. Dengan jumlah tersebut, dukungan minimal 10 persen setara dengan sekitar 32 anggota biasa PWI Aceh.

Iranda mengingatkan para bakal calon agar melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan pencalonan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan panitia.

“Untuk diketahui saat ini sudah ada tiga bakal calon yang telah mengambil berkas formulir pendafran, yakni Muhammad Saman, Nasir Nurdin dan hari ini Sayuti Achmad yang telah mengambil formulir,” jelasnya.

Sementara itu, Hendro Saky mengatakan Sayuti Achmad belum dapat hadir secara langsung dalam pengambilan formulir tersebut. Namun, ia menyebut Sayuti dijadwalkan hadir pada tahapan pendaftaran berikutnya.

“Sayuti belum bisa hadir, insyaallah untuk pendaftaran akan datang,” kata Hendro.

Menurut Hendro, seluruh persyaratan yang telah ditetapkan panitia akan disampaikan kepada Sayuti untuk dipersiapkan dalam tahapan selanjutnya.

“Kita akan sampaikan semua syarat yang telah ditetapkan panitia,” ujarnya.

Hendro menegaskan dirinya bersedia mewakili Sayuti Achmad dalam proses awal pengambilan formulir tersebut. Ia juga menyampaikan optimisme terhadap langkah pencalonan Sayuti dalam Konferprov PWI Aceh.

“Saya mewakili Sayuti, kita mendaftarkan untuk menang,” tegas Hendro.

Ia menambahkan, kesediaannya menjadi kuasa Sayuti juga tidak terlepas dari hubungan organisasi antara PWI dan JMSI yang selama ini menjadi bagian dari komunikasi antarlembaga pers.

“Saya bersedia mewakili Sayuti karena ada hubungan dari organisasi JMSI yang sebagai landasan,” pungkasnya.

Tags: AcehBakal CalonKetua PWINewsPWI
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Dari Warung Kopi hingga Forum Resmi, Ayahwa Buka Ruang Mendengar Rakyat

Konten terkait

Pagar Gudang Bulog Lhokseumawe Diduga Gunakan Besi Bekas, Kepala Bulog Bungkam
Aceh

Pagar Gudang Bulog Lhokseumawe Diduga Gunakan Besi Bekas, Kepala Bulog Bungkam

21 September 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Material yang digunakan dalam pembangunan pagar gudang Bulog di Kota Lhokseumawe...

Terkait Pemukulan Wartawan oleh Oknum TNI, Ini Sikap PWI Aceh
Aceh

Terkait Pemukulan Wartawan oleh Oknum TNI, Ini Sikap PWI Aceh

27 Agustus 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Kericuhan antar-supporter yang terjadi di Lapangan Sepakbola Bumigas Blang Jruen,...

YARA Lhokseumawe Minta keseriusan Polres Lhokseumawe Usut Tuntas Dugaan Pidana Kerusakan Jalan
Aceh

YARA Lhokseumawe Minta keseriusan Polres Lhokseumawe Usut Tuntas Dugaan Pidana Kerusakan Jalan

26 Agustus 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe untuk...

Ketua PKB Aceh Tenggara Bungkam, Nama Burhan Alpin Disebut Sebagai Ketua Kelas Dalam Program P3-TGAI
Aceh

Ketua PKB Aceh Tenggara Bungkam, Nama Burhan Alpin Disebut Sebagai Ketua Kelas Dalam Program P3-TGAI

9 Agustus 2026

Aceh Tenggara, DOBRAKPOST.COM | Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Persaingan Ketua PWI Aceh 2026-2031 Mulai Menghangat, Sayuti Achmad Ambil Formulir

    Persaingan Ketua PWI Aceh 2026-2031 Mulai Menghangat, Sayuti Achmad Ambil Formulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiang WiFi MyRepublic di Lhokseumawe Terpasang Tanpa Izin, Proyek Sudah Rampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perencanaan Program Anti Stunting Berbasis Data Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Uma: Kekerasan terhadap Anak Bukan Delik Aduan, Proses Hukum Harus Tetap Berjalan Sesuai Undang-Undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji, Wujud Komitmen Daerah Melayani Tamu Allah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Persaingan Ketua PWI Aceh 2026-2031 Mulai Menghangat, Sayuti Achmad Ambil Formulir

Persaingan Ketua PWI Aceh 2026-2031 Mulai Menghangat, Sayuti Achmad Ambil Formulir

6 Oktober 2026
Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 Hijriah

Dari Warung Kopi hingga Forum Resmi, Ayahwa Buka Ruang Mendengar Rakyat

29 September 2026
Dari 800 Tahun Samudera Pasai Menuju Babak Baru Aceh Utara

Dari 800 Tahun Samudera Pasai Menuju Babak Baru Aceh Utara

28 September 2026
Ayahwa dan Investasi Panjang untuk Generasi Aceh Utara

Ayahwa dan Investasi Panjang untuk Generasi Aceh Utara

27 September 2026
Pemkab Aceh Utara Sampaikan Informasi Resmi Terkait Alokasi Dana Meugang

Ketika Akses Kesehatan Menjadi Perhatian Ayahwa

26 September 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Aceh Utara Bangkit Adverorial Advetorial Alas Ayahwa BANDA ACEH Banjir Bantuan Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI Kesehatan KIP Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PEMA PEMKAB ACEH UTARA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer Proyek PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING TNI Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.