Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Material yang digunakan dalam pembangunan pagar gudang Bulog di Kota Lhokseumawe dipertanyakan setelah beredar foto yang diduga memperlihatkan penggunaan besi bekas pada bagian pagar.
Dugaan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kualitas material yang digunakan serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan ketentuan dalam pekerjaan pembangunan fasilitas milik Bulog.
Untuk memperoleh klarifikasi, media menghubungi Kepala Bulog Lhokseumawe, Muhammad Iqbal, pada Senin (21/9/2026).
Namun, hingga berita ini disusun, Muhammad Iqbal belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp terkait dugaan penggunaan besi bekas pada pagar gudang tersebut. Pesan yang dikirimkan diketahui telah dibaca.
Meski demikian, foto yang beredar belum dapat dijadikan bukti untuk memastikan bahwa material pagar tersebut merupakan besi bekas atau tidak memenuhi standar konstruksi.
Kepastian mengenai material yang digunakan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengecekan kondisi fisik material, spesifikasi teknis pekerjaan, dokumen pengadaan, kontrak, serta hasil pengawasan proyek.
Karena itu, dugaan tersebut masih memerlukan penjelasan dari pihak yang memiliki kewenangan agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak mengenai kualitas pekerjaan.
Transparansi mengenai pembangunan fasilitas milik Bulog juga penting, khususnya terkait spesifikasi material yang digunakan dan mekanisme pengawasan pekerjaan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat hasil pemeriksaan teknis yang dapat memastikan adanya penggunaan besi bekas maupun pelanggaran terhadap standar konstruksi dalam pembangunan pagar gudang Bulog Lhokseumawe.














