Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Polres Lhokseumawe Tangkap Satu Pelaku Penembakan di Alue Lim Empat Lainya DPO

Redaksi by Redaksi
13 November 2025
in Daerah
A A
0
Polres Lhokseumawe Tangkap Satu Pelaku Penembakan di Alue Lim Empat Lainya DPO
Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M., didampingi Kasat Reskrim AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M bersama IPTU Yudha Prasetya, S.H menyampaikan keterangan resmi kepada awak media terkait pengungkapan kasus penembakan yang menewaskan seorang warga di Jembatan Dusun Cot Kumbang, Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Konferensi pers tersebut digelar di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (13/11/2025).

Dalam penjelasannya, Kapolres Lhokseumawe mengatakan bahwa tim gabungan Satreskrim Polres Lhokseumawe bersama Jatanras Polda Aceh berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial AG, warga Dusun Mancang, Gampong Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Pelaku diduga kuat sebagai eksekutor dalam tindak pidana pembunuhan terhadap korban M. Nasir Ismail, warga Dusun Cot Kumbang, Gampong Alue Lim.

Kapolres menjelaskan, kejadian tragis tersebut terjadi pada Minggu malam, 9 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban sedang berada di dekat rumahnya ketika didatangi oleh dua orang laki-laki. Tak lama kemudian, sebuah mobil berwarna hitam berhenti di lokasi, dan setelah terdengar dua kali suara letusan senjata api, korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi tidak bernyawa.

Related Posts

Pemerintah Kota Lhokseumawe Raih Penghargaan dari LKPP

Pemerintah Kota Lhokseumawe Raih Penghargaan dari LKPP

7 November 2025
Puskesmas Meurah mulia Lakukan Kegiatan Lokalkarya Mini Tribulanan lintas Sektor

Puskesmas Meurah mulia Lakukan Kegiatan Lokalkarya Mini Tribulanan lintas Sektor

6 November 2025
Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

31 Oktober 2025
Unimal Kukuhkan 2.110 Lulusan pada Wisuda Angkatan ke-37

Unimal Kukuhkan 2.110 Lulusan pada Wisuda Angkatan ke-37

18 Oktober 2025

Dari hasil penyelidikan dan penggeledahan yang dilakukan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis pistol, dua selongsong amunisi kaliber 9 mm, tiga butir amunisi aktif kaliber 9 mm, serta satu unit mobil Avanza warna putih yang digunakan pelaku. Selain itu, polisi juga masih memburu beberapa orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial RU, MJ, JL, dan IB, yang memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut, termasuk sebagai pihak yang menyuruh dan mendanai aksi pembunuhan.

“Pelaku utama telah kita amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif. Sementara beberapa orang lain masih dalam pengejaran. Kami akan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat,” tegas Kapolres Lhokseumawe.

Kapolres menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

“Polres Lhokseumawe berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar,” tutup Kapolres.

Tags: LhokseumawePenembakanPolres Lhokseumawe
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Dandim 0103/Aut Turun Langsung Bersama Tim Gabungan Musnahkan Lahan Ganja di Kecamatan Sawang

Next Post

Kasus Tri Nugroho Panggabean: Dewan Pers Menilai 7 Media Langgar Kode Etik dan Minta Maaf ke Publik

Konten terkait

Pemerintah Kota Lhokseumawe Raih Penghargaan dari LKPP
Daerah

Pemerintah Kota Lhokseumawe Raih Penghargaan dari LKPP

7 November 2025

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Setdako Lhokseumawe kembali...

Puskesmas Meurah mulia Lakukan Kegiatan Lokalkarya Mini Tribulanan lintas Sektor
Daerah

Puskesmas Meurah mulia Lakukan Kegiatan Lokalkarya Mini Tribulanan lintas Sektor

6 November 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Puskesmas Meurah Mulia menggelar kegiatan Lokakarya Mini Tribulanan lintas sektor,...

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI
Daerah

Wali Kota Lhokseumawe Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI

31 Oktober 2025

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menerima kunjungan dan...

Unimal Kukuhkan 2.110 Lulusan pada Wisuda Angkatan ke-37
Daerah

Unimal Kukuhkan 2.110 Lulusan pada Wisuda Angkatan ke-37

18 Oktober 2025

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar Wisuda Angkatan ke-37 yang berlangsung selama...

Next Post
Kasus Tri Nugroho Panggabean: Dewan Pers Menilai 7 Media Langgar Kode Etik dan Minta Maaf ke Publik

Kasus Tri Nugroho Panggabean: Dewan Pers Menilai 7 Media Langgar Kode Etik dan Minta Maaf ke Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Polres Lhokseumawe Tangkap Satu Pelaku Penembakan di Alue Lim Empat Lainya DPO

    Polres Lhokseumawe Tangkap Satu Pelaku Penembakan di Alue Lim Empat Lainya DPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 0103/Aut Turun Langsung Bersama Tim Gabungan Musnahkan Lahan Ganja di Kecamatan Sawang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Maladministrasi PT Wajar Corpora dan PT Beurata Maju: PAD Tak Disetor 8 Tahun, Tunggakan Pajak Rp 2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Lhokseumawe Raih Penghargaan dari LKPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puskesmas Meurah mulia Lakukan Kegiatan Lokalkarya Mini Tribulanan lintas Sektor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Kasus Tri Nugroho Panggabean: Dewan Pers Menilai 7 Media Langgar Kode Etik dan Minta Maaf ke Publik

Kasus Tri Nugroho Panggabean: Dewan Pers Menilai 7 Media Langgar Kode Etik dan Minta Maaf ke Publik

13 November 2025
Polres Lhokseumawe Tangkap Satu Pelaku Penembakan di Alue Lim Empat Lainya DPO

Polres Lhokseumawe Tangkap Satu Pelaku Penembakan di Alue Lim Empat Lainya DPO

13 November 2025
Dandim 0103/Aut Turun Langsung Bersama Tim Gabungan Musnahkan Lahan Ganja di Kecamatan Sawang

Dandim 0103/Aut Turun Langsung Bersama Tim Gabungan Musnahkan Lahan Ganja di Kecamatan Sawang

8 November 2025
Pemerintah Kota Lhokseumawe Raih Penghargaan dari LKPP

Pemerintah Kota Lhokseumawe Raih Penghargaan dari LKPP

7 November 2025
Puskesmas Meurah mulia Lakukan Kegiatan Lokalkarya Mini Tribulanan lintas Sektor

Puskesmas Meurah mulia Lakukan Kegiatan Lokalkarya Mini Tribulanan lintas Sektor

6 November 2025
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Hukum Indonesia Kesehatan KIP korupsi Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Pilkada2024 Pilkada damai Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Polri Populer PWI RSUCM RSU Cut Mutia Satgas PPA STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.