Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Polres Lhokseumawe Tangkap Satu Pelaku Penembakan di Alue Lim Empat Lainya DPO

Redaksi by Redaksi
13 November 2025
in Daerah
A A
0
Polres Lhokseumawe Tangkap Satu Pelaku Penembakan di Alue Lim Empat Lainya DPO
Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M., didampingi Kasat Reskrim AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M bersama IPTU Yudha Prasetya, S.H menyampaikan keterangan resmi kepada awak media terkait pengungkapan kasus penembakan yang menewaskan seorang warga di Jembatan Dusun Cot Kumbang, Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Konferensi pers tersebut digelar di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (13/11/2025).

Dalam penjelasannya, Kapolres Lhokseumawe mengatakan bahwa tim gabungan Satreskrim Polres Lhokseumawe bersama Jatanras Polda Aceh berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial AG, warga Dusun Mancang, Gampong Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Pelaku diduga kuat sebagai eksekutor dalam tindak pidana pembunuhan terhadap korban M. Nasir Ismail, warga Dusun Cot Kumbang, Gampong Alue Lim.

Kapolres menjelaskan, kejadian tragis tersebut terjadi pada Minggu malam, 9 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban sedang berada di dekat rumahnya ketika didatangi oleh dua orang laki-laki. Tak lama kemudian, sebuah mobil berwarna hitam berhenti di lokasi, dan setelah terdengar dua kali suara letusan senjata api, korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi tidak bernyawa.

Related Posts

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

27 April 2026
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

27 April 2026
Konsep Otomatis

Tiang WiFi MyRepublic di Lhokseumawe Terpasang Tanpa Izin, Proyek Sudah Rampung

22 April 2026
Perkuat Sinergi Kawasan, Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Raker Komwil I APEKSI

Perkuat Sinergi Kawasan, Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Raker Komwil I APEKSI

21 April 2026

Dari hasil penyelidikan dan penggeledahan yang dilakukan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis pistol, dua selongsong amunisi kaliber 9 mm, tiga butir amunisi aktif kaliber 9 mm, serta satu unit mobil Avanza warna putih yang digunakan pelaku. Selain itu, polisi juga masih memburu beberapa orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial RU, MJ, JL, dan IB, yang memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut, termasuk sebagai pihak yang menyuruh dan mendanai aksi pembunuhan.

“Pelaku utama telah kita amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif. Sementara beberapa orang lain masih dalam pengejaran. Kami akan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat,” tegas Kapolres Lhokseumawe.

Kapolres menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

“Polres Lhokseumawe berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar,” tutup Kapolres.

Tags: LhokseumawePenembakanPolres Lhokseumawe
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Dandim 0103/Aut Turun Langsung Bersama Tim Gabungan Musnahkan Lahan Ganja di Kecamatan Sawang

Next Post

Kasus Tri Nugroho Panggabean: Dewan Pers Menilai 7 Media Langgar Kode Etik dan Minta Maaf ke Publik

Konten terkait

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu
Daerah

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

27 April 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM Akrap...

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan
Daerah

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

27 April 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Tim Kuasa Hukum dari Yayasan Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CaKRA), yang...

Konsep Otomatis
Daerah

Tiang WiFi MyRepublic di Lhokseumawe Terpasang Tanpa Izin, Proyek Sudah Rampung

22 April 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Proyek pemasangan tiang WiFi milik MyRepublic di Kota Lhokseumawe menuai sorotan....

Perkuat Sinergi Kawasan, Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Raker Komwil I APEKSI
Daerah

Perkuat Sinergi Kawasan, Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Raker Komwil I APEKSI

21 April 2026

Banda Aceh, DOBRAKPOST.COM | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menghadiri Rapat...

Next Post
Kasus Tri Nugroho Panggabean: Dewan Pers Menilai 7 Media Langgar Kode Etik dan Minta Maaf ke Publik

Kasus Tri Nugroho Panggabean: Dewan Pers Menilai 7 Media Langgar Kode Etik dan Minta Maaf ke Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Konsep Otomatis

    Tiang WiFi MyRepublic di Lhokseumawe Terpasang Tanpa Izin, Proyek Sudah Rampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi Kawasan, Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Raker Komwil I APEKSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 240 Juta Per Sekolah: 7 SMA di Lhokseumawe Serentak dan Seragam Beli Alat Marching Band

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

27 April 2026
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

27 April 2026
Sufmi Dasco Ahmad: “Kancil” Politik dan Pemersatu di Tengah Tarik Ulur Kepentingan Nasional

Sufmi Dasco Ahmad: “Kancil” Politik dan Pemersatu di Tengah Tarik Ulur Kepentingan Nasional

25 April 2026
Potret Tangguh Perempuan Kepala Keluarga di Utara Sumatra

Potret Tangguh Perempuan Kepala Keluarga di Utara Sumatra

23 April 2026
Konsep Otomatis

Tiang WiFi MyRepublic di Lhokseumawe Terpasang Tanpa Izin, Proyek Sudah Rampung

22 April 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH Banjir Bantuan BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan korupsi KUTACANE Kuta Cane Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer Prabowo Proyek PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.