Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam mempercepat pemulihan pascabencana kembali ditunjukkan melalui langkah konkret Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M. (Ayah Wa), yang telah mengajukan pencairan bantuan stimulan perbaikan rumah tahap II kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia (BNPB RI).
Pengajuan tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat yang terdampak bencana banjir tahun 2025 memperoleh bantuan untuk membangun kembali tempat tinggal mereka secara layak dan berkelanjutan.
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, menjelaskan bahwa usulan anggaran tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 360/191/2026 tanggal 16 Maret 2026 tentang Penetapan Calon Penerima Bantuan Stimulan Tahap II hasil verifikasi dan validasi rumah terdampak bencana banjir di Kabupaten Aceh Utara.
“Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil telah menetapkan usulan anggaran kepada BNPB RI sebagai dasar pencairan bantuan stimulan tahap II bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana banjir,” ujar Muntasir di Posko BPBD Aceh Utara.
Adapun rincian bantuan yang diusulkan meliputi:
- 886 unit rumah rusak berat dengan nilai bantuan Rp60 juta per unit;
- 1.685 unit rumah rusak sedang dengan nilai bantuan Rp30 juta per unit;
- 1.492 unit rumah rusak ringan dengan nilai bantuan Rp15 juta per unit.
Secara keseluruhan, nilai bantuan yang diajukan mencapai Rp124.890.000.000 untuk 4.043 unit rumah yang telah dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi dan validasi lapangan.
Muntasir menambahkan bahwa proses pendataan untuk tahap berikutnya masih terus berjalan guna memastikan seluruh masyarakat yang berhak dapat terakomodasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Aceh Utara Ayah Wa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tim yang terlibat dalam proses pendataan, verifikasi, validasi, hingga penyusunan dokumen pengajuan bantuan.
Menurutnya, keberhasilan pengajuan tahap II ini merupakan hasil kerja keras bersama yang dilandasi dedikasi, ketulusan, dan semangat melayani masyarakat.
“Pemerintah akan terus hadir di tengah masyarakat, terutama saat menghadapi masa-masa sulit pascabencana. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen pemerintah untuk memastikan warga dapat kembali hidup dengan aman dan nyaman,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap proses pencairan bantuan dari BNPB RI dapat segera terealisasi sehingga ribuan keluarga terdampak banjir dapat segera memperbaiki rumah mereka dan kembali menjalani aktivitas secara normal. ADVETORIAL











