Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM — Polemik proyek pengadaan dan penanaman kabel 3KPA senilai lebih dari Rp10 miliar di PT Perta Arun Gas (PAG) masih terus menjadi perhatian seorang kontraktor lokal di Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
Persoalan itu bermula setelah sejumlah kontraktor lokal memprotes proses pengadaan proyek yang disebut dilakukan melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL), tanpa tender terbuka sebagaimana lazimnya proyek bernilai besar.
Forum Kontraktor dan Supplier Muara Satu menilai perusahaan lokal tidak pernah diberikan ruang untuk ikut bersaing secara terbuka dalam proyek tersebut, padahal banyak vendor lokal yang dinilai memiliki kemampuan serta memenuhi syarat administrasi dan teknis.
Ketua Forum Kontraktor dan Supplier Muara Satu, T. Muchlis, sebelumnya menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan siapa yang menjadi pemenang proyek. Namun yang menjadi sorotan adalah mekanisme pengadaan yang dinilai tidak transparan sejak awal.
“Kami hanya meminta proses tender dilakukan secara terbuka. Kalau memang perusahaan kami kalah secara administrasi, teknis, maupun harga, kami siap menerima,” ujarnya.
Setelah para kontraktor duduk dengan PT PAG kembali muncul seorang kontraktor lokal berinisial AB. Menurutnya, perusahaan lokal selama ini hanya ingin diberikan kesempatan yang sama untuk ikut bersaing dalam proyek-proyek besar di lingkungan industri Arun.
“Kami punya kualifikasi dan pengalaman. Jadi harapan kami sederhana, cukup buka proses tender secara fair dan transparan,” katanya menyusul setelah para Kontraktor Lokal bertemu dengan PT. PAG.
Forum sebelumnya juga menyoroti dugaan adanya intervensi dalam proses pengadaan proyek tersebut. Mereka menilai jajaran direksi perusahaan masih bersikap profesional, namun persoalan disebut muncul di level komisaris.
“Direksi fair, tapi prosesnya diduga berubah menjadi penunjukan langsung,” kata salah satu perwakilan forum dalam konferensi pers sebelumnya.
Selain mempersoalkan mekanisme pengadaan, kontraktor lokal juga mempertanyakan tidak adanya pengumuman terbuka terkait pemenang proyek. Kondisi itu dinilai memunculkan banyak pertanyaan di kalangan vendor lokal.
“Biasanya ada keterbukaan soal pemenang tender. Ini yang sampai sekarang belum jelas,” ujar AB. 22 Mei 2026.
Di tengah polemik tersebut, PT PAG kemudian menggelar pertemuan dengan Forum Kontraktor dan Supplier Muara Satu pada 18 Mei 2026.
Pertemuan itu katanya difasilitasi Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, dan dihadiri jajaran manajemen PAG, termasuk Technical & Operation Director Agus Mukorobin serta Manager Procurement Yusra Ibrahim.
Dalam pertemuan tersebut, pihak forum menyampaikan apresiasi karena PAG dinilai mulai membuka ruang komunikasi dengan perusahaan lokal. Forum berharap langkah itu menjadi awal perbaikan sistem pengadaan proyek ke depan.
Namun di sisi lain, muncul pertanyaan dari sejumlah kontraktor terkait posisi Ketua DPRK yang ikut menjembatani pertemuan tersebut.
Pasalnya, sebelumnya nama unsur pimpinan DPRK sempat ikut disebut dalam narasi dugaan pengondisian proyek yang beredar di kalangan kontraktor lokal.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada penjelasan terbuka terkait tudingan tersebut.
Sejumlah kontraktor menilai yang paling penting saat ini bukan sekadar pertemuan atau komunikasi, melainkan adanya kejelasan sistem pengadaan yang transparan dan bisa diakses seluruh vendor secara terbuka.
“Kalau memang prosesnya bersih, tentu akan lebih baik semua dibuka secara transparan supaya tidak muncul prasangka di tengah masyarakat,” kata seorang kontraktor lainnya.
Kontraktor lokal M berharap PT PAG ke depan dapat mengedepankan sistem tender terbuka untuk seluruh proyek bernilai besar, sehingga perusahaan daerah memiliki kesempatan yang sama dalam persaingan usaha.
Ia juga mengingatkan agar polemik serupa tidak terus berulang karena dapat menimbulkan ketidakpercayaan terhadap proses pengadaan proyek di lingkungan perusahaan.
“Harapan kami sederhana, perusahaan lokal jangan hanya dilibatkan saat situasi sudah gaduh. Tapi sejak awal diberi ruang yang sama untuk ikut bersaing,” ujar AB.
Sementara itu, Komisaris PT Perta Arun Gas (PAG), Wanda Assyura, hingga kini belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan wartawan melalui WhatsApp terkait dugaan intervensi dalam proyek tersebut. ***












