Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Konferensi PWI Aceh Utara Chaos: Abdul Halim Dituding Gelapkan Dana Ratusan Juta, PWI Aceh Resmi Ambil Alih

Redaksi by Redaksi
3 Februari 2026
in Daerah
A A
0
Konferensi PWI Aceh Utara Chaos: Abdul Halim Dituding Gelapkan Dana Ratusan Juta, PWI Aceh Resmi Ambil Alih
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Utara VIII berakhir ricuh dan terpaksa ditunda setelah mayoritas peserta menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua PWI Aceh Utara, Abdul Halim, yang dinilai penuh kejanggalan dan diduga direkayasa. Konferensi yang digelar Senin (2/2/2026) itu bahkan diwarnai keributan fisik hingga fasilitas rusak.

Kericuhan dipicu konflik internal kepengurusan serta tudingan serius terhadap Abdul Halim yang dianggap tidak transparan dalam pengelolaan keuangan organisasi dan lebih mengedepankan kepentingan pribadi ketimbang marwah PWI.

Konferensi yang berlangsung di Kantor PWI Aceh Utara, Jalan Medan–Banda Aceh, Kecamatan Bayu, semula diharapkan menjadi ajang konsolidasi dan pemilihan ketua baru. Namun forum berubah panas setelah LPJ ketua lama dipertanyakan. Emosi peserta memuncak hingga enam kursi yang dipinjam dari desa setempat hancur akibat dilempar peserta yang kesal.

Related Posts

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

6 Mei 2026
Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

29 April 2026
Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

29 April 2026
Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

28 April 2026

Para anggota menuding Abdul Halim tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah Pemkab Aceh Utara serta dana Pokir anggota DPRK yang nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Ketua PWI Provinsi Aceh, H. Nasir Nurdin, didampingi Sekretaris Muhammad Zairin, hadir langsung memimpin jalannya konferensi bersama jajaran pengurus provinsi. Ketegangan semakin meningkat saat rapat tertutup digelar.

Seorang peserta konferensi, Andry Syahputra, mengungkapkan bahwa selain dana hibah, sejumlah bantuan pihak ketiga seperti dana Pokir anggota dewan justru diduga dialihkan menjadi iklan atau pariwara di media pribadi milik Abdul Halim.

“Dana itu diberikan untuk organisasi, tapi justru dicairkan dan dikelola secara pribadi. Ini jelas menyalahi aturan,” ujar Andry.

Peserta lainnya, Jamaluddin, menambahkan bahwa Abdul Halim juga bermasalah dalam administrasi organisasi. Wakil Ketua PWI Aceh Utara, Jefri Tamara, disebut merangkap jabatan sebagai sekretaris tanpa Surat Keputusan (SK) resmi dari PWI Provinsi Aceh.

“Mengelola organisasi seperti perusahaan pribadi. Dia mencari hidup di organisasi, bukan menghidupkan organisasi,” tegas Jamaluddin yang menjabat Wakil Sekretaris.

Mayoritas peserta konferensi secara tegas menolak LPJ yang disampaikan karena dinilai tidak transparan, tidak melalui mekanisme rapat pengurus, serta diduga penuh rekayasa.

Mantan Sekretaris PWI Aceh Utara, Said Aqil, juga membenarkan tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan LPJ masa bakti 2023–2026.

“Saat itu saya masih menjabat sekretaris. Seharusnya saya dilibatkan. Tapi tidak pernah ada laporan maupun komunikasi. Saya diminta hadir untuk menyampaikan fakta sebenarnya,” kata Aqil kepada awak media.

Ia bersama sejumlah anggota meminta PWI Provinsi Aceh mendiskualifikasi Abdul Halim dari pencalonan ketua karena diduga melanggar Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, serta menuntut pengembalian dana organisasi yang diduga digelapkan.

Selain persoalan keuangan dan administrasi, peserta juga menyoroti pembentukan panitia konferensi yang dinilai sepihak oleh Abdul Halim bersama seorang oknum penasehat, Yuswardi Mustafa. Anggota mengaku tidak diberi ruang bicara dan bahkan mendapat intimidasi.

“Kami diundang tapi dibungkam. Bahkan diancam agar tidak melawan keputusan mereka,” ujar Jufri A. Rahman, anggota senior PWI Aceh Utara.

Atas kondisi tersebut, PWI Provinsi Aceh mengambil langkah tegas dengan menunda pelaksanaan konferensi selama satu bulan. Penundaan ini bertujuan untuk menyelesaikan seluruh persoalan manajemen dan kepengurusan secara menyeluruh.

PWI Provinsi Aceh juga akan membentuk tim formatur untuk memverifikasi LPJ Pengurus PWI Aceh Utara masa bakti 2023–2026. Jika dalam batas waktu satu bulan LPJ tidak dapat diterima, PWI Provinsi akan mengambil alih kepengurusan sementara dengan menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Ketua dari unsur PWI Provinsi selama enam bulan.

Langkah tersebut termasuk penataan ulang kepanitiaan konferensi guna memastikan pelaksanaan konferensi mendatang berjalan demokratis, tertib, dan kondusif.

Media ini tetap membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan

Tags: KonferensiNewsPWI Aceh UtaraRicuh
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Polsek Baktiya Cek Pabrik Sagu Diduga Cemari Sungai di Alue Bilie Rayek

Next Post

Sayuti Achmad Kembali Pimpin PWI Lhokseumawe Secara Aklamasi

Konten terkait

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran
Daerah

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

6 Mei 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, meninjau langsung lokasi kebakaran besar di...

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh
Daerah

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

29 April 2026

Jantho, DOBRAKPOST.COM | Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jantho dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Aceh. Laporan...

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan
Daerah

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

29 April 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Proyek peningkatan Jalan Aulee Lim – Simpang Kramat dengan nilai anggaran...

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya
Daerah

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

28 April 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan...

Next Post
Sayuti Achmad Kembali Pimpin PWI Lhokseumawe Secara Aklamasi

Sayuti Achmad Kembali Pimpin PWI Lhokseumawe Secara Aklamasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

    Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

6 Mei 2026
YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

4 Mei 2026
JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

4 Mei 2026
Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

29 April 2026
Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

29 April 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH Banjir Bantuan BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan KIP Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PDAM PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Polri Populer Proyek PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.