Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Mengaku Polisi, Pria di Aceh Utara Tipu 24 Warga Raup Ratusan Juta

Redaksi by Redaksi
30 Juni 2025
in Daerah
A A
0
Mengaku Polisi, Pria di Aceh Utara Tipu 24 Warga Raup Ratusan Juta

Pria berinisial IKN (52), alias Balia, berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang,

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon, DOBRAKPOST.COM | Sat Reskrim Polres Aceh Utara mengamankan seorang pria berinisial IKN (52) alias Balia, warga Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, atas kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Polisi. Tersangka diringkus saat berada di tempat persembunyiannya di kawasan Karang Baru, Aceh Tamiang, pada Senin (30/6/2025).

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata jenis Air Soft Gun dan sepasang borgol, yang diduga kuat digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H menyampaikan bahwa dari salah satu laporan yang diterima pihaknya, tersangka dilaporkan menipu teman semasa sekolahnya dengan dalih bisa membantu korban diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku sebagai anggota Kepolisian.

Related Posts

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

6 Mei 2026
Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

29 April 2026
Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

29 April 2026
Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

28 April 2026

“Korban diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat pengurusan PNS. Pada September 2024, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp30 juta, kemudian sisanya diserahkan dalam bentuk satu unit mobil Honda Jazz, yang disebut akan dijual untuk menutupi kekurangan dana. Namun hingga saat ini, janji tersebut tidak pernah terealisasi,” terang AKP Boestani.

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku telah melakukan serangkaian aksi penipuan sejak tahun 2019. Selain mengaku sebagai anggota Polri, IKN juga mengaku sebagai personel Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meyakinkan para korbannya.

“Modus yang dilakukan cukup beragam, mulai dari jual beli sepeda motor, jual beli ternak, hingga janji memasukkan orang bekerja di perusahaan-perusahaan. Untuk wilayah Aceh Utara dan Lhokseumawe, tercatat ada 24 korban dengan total kerugian mencapai Rp402,5 juta,” tambah Kasat Reskrim.

Tak hanya itu, pelaku juga diduga terlibat dalam sejumlah kasus lain yang dilaporkan masyarakat di wilayah hukum Polres Pidie, Polres Aceh Timur, dan Polres Langsa. Bahkan, dari catatan kepolisian, IKN alias Balia pernah tersangkut kasus tindak pidana lainnya.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menambahkan, atas arahan Kapolres Aceh Utara dalam Program HIJRAHnya dalam menyikapi kasus ini, pihaknya telah membentuk Posko Pengaduan Masyarakat terkait dengan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka.

“Kemungkinan besar korban akan bertambah banyak lagi, kalau ada masyarakat yang segan datang kekantor, ada nomor kontak Posko 085277983031 yang bisa dihubungi 24 jam, dan selanjutnya tim akan mendatangi rumah korban dan menanyakan kronologisnya,” pungkas AKP Dr. Boestani.

Tags: Aceh Utarapolisi gadunganPolres Aceh Utara
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Bawa 830 Gram Sabu, Dua Pria Asal Paya Bakong Ditangkap Polisi

Next Post

Lantik Direksi dan Dewan Komisaris PTPL, Wali Kota Lhokseumawe Tegaskan Rekrutmen Bersih dan Dorong Kebangkitan Bisnis

Konten terkait

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran
Daerah

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

6 Mei 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, meninjau langsung lokasi kebakaran besar di...

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh
Daerah

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

29 April 2026

Jantho, DOBRAKPOST.COM | Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jantho dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Aceh. Laporan...

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan
Daerah

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

29 April 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Proyek peningkatan Jalan Aulee Lim – Simpang Kramat dengan nilai anggaran...

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya
Daerah

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

28 April 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan...

Next Post
Lantik Direksi dan Dewan Komisaris PTPL, Wali Kota Lhokseumawe Tegaskan Rekrutmen Bersih dan Dorong Kebangkitan Bisnis

Lantik Direksi dan Dewan Komisaris PTPL, Wali Kota Lhokseumawe Tegaskan Rekrutmen Bersih dan Dorong Kebangkitan Bisnis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

    Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

6 Mei 2026
YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

4 Mei 2026
JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

4 Mei 2026
Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

29 April 2026
Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

29 April 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH Banjir Bantuan BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan KIP Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PDAM PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Polri Populer Proyek PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.