Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Preman Simpang Rangkaya Diamankan Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara

Lapor langsung ke Kasat Reskrim selaku Kasatgas Gakkum di nomor 0852-7798-3031, atau 110

Redaksi by Redaksi
17 Mei 2025
in Aceh, Daerah, Kriminal
A A
0
Preman Simpang Rangkaya Diamankan Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara, DOBRAKPOST – Penangkapan empat pria oleh Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara pada 15 hingga 16 Mei 2025 menyoroti masalah yang kerap tersembunyi di balik aktivitas ekonomi masyarakat kecil, praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan.

Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Aceh Utara dalam memberantas bentuk premanisme yang sering kali bersembunyi di balik dalih “keamanan” atau “perlindungan.”

Empat pria ini ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu Kecamatan Tanah Luas tepat nya di Simpang Rangkaya dan Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Related Posts

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

27 April 2026
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

27 April 2026
Potret Tangguh Perempuan Kepala Keluarga di Utara Sumatra

Potret Tangguh Perempuan Kepala Keluarga di Utara Sumatra

23 April 2026
Konsep Otomatis

Tiang WiFi MyRepublic di Lhokseumawe Terpasang Tanpa Izin, Proyek Sudah Rampung

22 April 2026

Penangkapan ini bukan sekadar tindakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya untuk memutus mata rantai ekonomi ilegal yang memanfaatkan posisi lemah pedagang kecil untuk meraup keuntungan.

Kasatgas Gakkum Anti Premanisme Polres Aceh Utara, Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M., menyatakan bahwa dua dari mereka, berinisial AF (42) dan MJ (36), ditangkap di Kecamatan Tanah Luas.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa keduanya telah melakukan pengutipan uang dari sekitar 70 kedai di Gampong Ampeh sejak tahun 2023, dengan jumlah yang bervariasi antara Rp20.000 hingga Rp50.000 per bulan.

Meskipun pengutipan ini diklaim sebagai hasil “kesepakatan” bersama pedagang, kepolisian tetap melakukan pendalaman karena praktik ini berpotensi mengarah pada intimidasi dan premanisme.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AF dan MJ telah melakukan pengutipan uang dari para pedagang di sekitar 70 kedai yang berada di Gampong Ampeh wilayah Simpang Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas, sejak tahun 2023,” jelas Dr. Boestani.

Lanjut Dr. Boestani mengungkapkan, jumlah uang yang diminta bervariasi, berkisar antara Rp20.000 hingga Rp50.000 per bulan.

Sementara itu, dua pria lainnya yang diamankan di Kota Panton Labu, berinisial A (42) dan T (39), diduga melakukan pungutan sebesar Rp2.000 per hari dari pedagang setempat.

Modusnya serupa, mengatasnamakan organisasi kepemudaan untuk menjustifikasi praktik pungutan tersebut.

Kasus ini menggambarkan bagaimana organisasi tertentu kadang-kadang menjadi tameng untuk praktik yang berpotensi melanggar hukum.

Meskipun terdapat unsur “persetujuan” dari pedagang, sering kali tekanan sosial dan ketakutan akan konsekuensi menjadi alasan para pedagang memilih untuk membayar daripada menghadapi risiko yang lebih besar.

Dr. Boestani menegaskan bahwa seluruh masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan aksi semacam ini, terutama jika disertai ancaman atau kekerasan.

“Kami harap masyarakat berani melapor. Polres Aceh Utara akan menindak tegas pelaku-pelaku premanisme dan pungli yang meresahkan,” tegasnya.

Keempat pria tersebut saat ini dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban praktik serupa untuk segera melapor melalui layanan 110, ke petugas terdekat, atau langsung ke Kasat Reskrim selaku Kasatgas Gakkum di nomor 0852-7798-3031.

Langkah ini menjadi pengingat pentingnya keberanian masyarakat dalam melawan premanisme yang bersembunyi di balik dalih organisasi, serta komitmen kepolisian untuk menindak tegas praktik yang merugikan ekonomi kecil. ***

Penulis: Zaki Mubarrak
Tags: Atensi NasonalGrib JayaIsu NasionalOrganisasiPemudaPengutipanPolisiPremanismePungli
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Poli Mata RSUCM, Solusi Kesehatan Mata Tanpa Harus Dirujuk ke Luar Daerah

Next Post

Poli Penyakit Dalam RSUCM Tawarkan Penanganan Kronis Terpadu

Konten terkait

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu
Daerah

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

27 April 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM Akrap...

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan
Daerah

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

27 April 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Tim Kuasa Hukum dari Yayasan Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CaKRA), yang...

Potret Tangguh Perempuan Kepala Keluarga di Utara Sumatra
Aceh

Potret Tangguh Perempuan Kepala Keluarga di Utara Sumatra

23 April 2026

Aceh, DOBRAKPOST.COM | Tidak sedikit perempuan terpaksa menjadi tulang punggung atawa kepala keluarga karena...

Konsep Otomatis
Daerah

Tiang WiFi MyRepublic di Lhokseumawe Terpasang Tanpa Izin, Proyek Sudah Rampung

22 April 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Proyek pemasangan tiang WiFi milik MyRepublic di Kota Lhokseumawe menuai sorotan....

Next Post
Poli Penyakit Dalam RSUCM Tawarkan Penanganan Kronis Terpadu

Poli Penyakit Dalam RSUCM Tawarkan Penanganan Kronis Terpadu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Konsep Otomatis

    Tiang WiFi MyRepublic di Lhokseumawe Terpasang Tanpa Izin, Proyek Sudah Rampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi Kawasan, Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Raker Komwil I APEKSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 240 Juta Per Sekolah: 7 SMA di Lhokseumawe Serentak dan Seragam Beli Alat Marching Band

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

27 April 2026
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

27 April 2026
Sufmi Dasco Ahmad: “Kancil” Politik dan Pemersatu di Tengah Tarik Ulur Kepentingan Nasional

Sufmi Dasco Ahmad: “Kancil” Politik dan Pemersatu di Tengah Tarik Ulur Kepentingan Nasional

25 April 2026
Potret Tangguh Perempuan Kepala Keluarga di Utara Sumatra

Potret Tangguh Perempuan Kepala Keluarga di Utara Sumatra

23 April 2026
Konsep Otomatis

Tiang WiFi MyRepublic di Lhokseumawe Terpasang Tanpa Izin, Proyek Sudah Rampung

22 April 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH Banjir Bantuan BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan korupsi KUTACANE Kuta Cane Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer Prabowo Proyek PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.