Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Rencana pengadaan Handy Talky (HT) untuk desa-desa di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, memunculkan sejumlah pertanyaan. Pasalnya, setiap desa disebut diminta menyiapkan anggaran sekitar Rp3 juta untuk pembelian dua unit HT.
Jika seluruh 37 desa di Kecamatan Tanah Luas merealisasikan alokasi tersebut, dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp111 juta untuk pengadaan sebanyak 74 unit HT.
Informasi mengenai pengumpulan dana tersebut disampaikan sejumlah keuchik kepada wartawan.
Salah seorang keuchik berinisial AD menyebut pengadaan HT tersebut berkaitan dengan program yang dikoordinasikan oleh pihak Koramil 10 Tanah Luas.
“Sudah tahu informasi pengadaan dua unit HT per desa? Coba konfirmasi ke Sekretaris Forum Keusyik. Itu program Danramil, uang kumpul di Forum dengan nilai sekitar Rp3 juta. HT merek apa, dua unit Rp3 juta?” ujar AD.
Keterangan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Ketua Forum Keuchik Kecamatan Tanah Luas, Al Halim.
Halim membenarkan adanya pengumpulan dana sebesar Rp3 juta dari masing-masing desa untuk pembelian dua unit HT.
Menurutnya, hingga saat ini dana baru terkumpul dari sembilan desa.
“Yang baru terkumpul sembilan desa. Kalau terkumpul, akan kita beli. Kalau nanti tidak terkumpul, dana tersebut akan dikembalikan,” kata Halim saat dikonfirmasi pada 21 September 2026.
Dengan baru sembilan desa yang menyetorkan dana, jumlah sementara yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp27 juta.
Namun, sejumlah hal terkait rencana pengadaan tersebut masih belum mendapat penjelasan secara terbuka. Di antaranya mengenai dasar pengadaan, sumber anggaran yang digunakan masing-masing desa, mekanisme pembelian, pihak yang melakukan pengadaan, hingga spesifikasi dan merek HT yang akan dibeli.
Pertanyaan juga muncul mengenai pihak yang menggagas dan mengoordinasikan program tersebut.
Saat ditanya apakah pengumpulan dana tersebut dikoordinasikan oleh Danramil 10 Tanah Luas, Al Halim tidak memberikan jawaban ketika pertanyaan tersebut kembali diajukan.
Sementara itu, Danramil 10 Tanah Luas, Kapten Inf Bahtera Luking Purba, telah dikonfirmasi wartawan terkait informasi tersebut.
Pesan WhatsApp maupun panggilan telepon yang dilayangkan pada 24 September 2026 belum mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Belum adanya penjelasan dari pihak terkait membuat mekanisme pengadaan 74 unit HT tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan, terutama mengenai dasar program, penggunaan anggaran desa, serta pihak yang bertanggung jawab dalam proses pengadaan.
Wartawan masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan secara berimbang.











