Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Air Tak Mengalir, Iuran Tetap Mengucur: PDAM Tirta Pase Raup Rp6,36 Miliar Setahun dari Biaya Tetap

Redaksi by Redaksi
11 Juli 2025
in Daerah
A A
0
Air Tak Mengalir, Iuran Tetap Mengucur: PDAM Tirta Pase Raup Rp6,36 Miliar Setahun dari Biaya Tetap
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Meski ribuan pelanggan mengeluh tak mendapatkan pasokan air bersih yang layak, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pase tetap memungut biaya tetap sebesar Rp10.000 per bulan dari setiap pelanggan. Dengan jumlah pelanggan mencapai 53.000, total pungutan dari komponen “biaya tetap” ini mencapai sekitar Rp6,36 miliar per tahun.

Praktik ini menuai sorotan tajam dari masyarakat dan pemerhati kebijakan publik. Pasalnya, pungutan tetap ini diberlakukan tanpa mempertimbangkan apakah pelanggan menerima layanan distribusi air secara normal atau tidak. Sejumlah warga di Kecamatan Syamtalira Aron, Geureudong Pase, dan Matangkuli mengaku telah berbulan-bulan tidak menerima air, namun tetap dikenai iuran.

“Air nggak ngalir, tapi tiap bulan tetap bayar. Kalau telat, bisa kena denda. Ini bukan pelayanan, ini pemaksaan,” ujar Abdul Manan, warga Gampong Keude Matangkuli.

Related Posts

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

28 April 2026
Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

27 April 2026
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

27 April 2026
Konsep Otomatis

Tiang WiFi MyRepublic di Lhokseumawe Terpasang Tanpa Izin, Proyek Sudah Rampung

22 April 2026

Pihak PDAM belum memberikan penjelasan transparan terkait mekanisme pemungutan biaya tetap ini, maupun langkah kompensasi bagi pelanggan yang terdampak gangguan distribusi. Sementara itu, data internal menunjukkan, tingkat kebocoran air (non-revenue water) PDAM Tirta Pase mencapai 50%, dan tingkat penagihan hanya sekitar 65%, menandakan krisis efisiensi dan manajemen serius.

Beberapa pemerhati pelayanan publik menilai kebijakan ini mencerminkan pungutan sepihak tanpa akuntabilitas. “Kalau PDAM terus membebani rakyat tanpa membenahi layanan, ini bisa disebut pungutan yang tidak adil,” ujar salah satu aktivis masyarakat sipil.

Di sisi lain, pihak inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta untuk mengaudit struktur tarif PDAM dan sistem keuangannya secara menyeluruh, termasuk gaji direksi dan biaya operasional yang menyerap pendapatan perusahaan.

Dalam kondisi keuangan daerah yang sedang sulit, pungutan Rp6,36 miliar dari warga untuk air yang tidak mengalir bukan hanya ironi, tapi juga skandal moral yang memalukan. Saat rakyat dipaksa bayar udara, siapa yang sebenarnya haus akan uang?(Tri)

Tags: Aceh UtaraIuran TetapPDAM
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Kampung KB Jadi Pilar Penting Tekan Stunting di Aceh Utara

Next Post

Wali Kota Lhokseumawe Bahas Program Sister City bersama Kemendagri

Konten terkait

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya
Daerah

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

28 April 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan...

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu
Daerah

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

27 April 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM Akrap...

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan
Daerah

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

27 April 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Tim Kuasa Hukum dari Yayasan Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CaKRA), yang...

Konsep Otomatis
Daerah

Tiang WiFi MyRepublic di Lhokseumawe Terpasang Tanpa Izin, Proyek Sudah Rampung

22 April 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Proyek pemasangan tiang WiFi milik MyRepublic di Kota Lhokseumawe menuai sorotan....

Next Post
Wali Kota Lhokseumawe Bahas Program Sister City bersama Kemendagri

Wali Kota Lhokseumawe Bahas Program Sister City bersama Kemendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Konsep Otomatis

    Tiang WiFi MyRepublic di Lhokseumawe Terpasang Tanpa Izin, Proyek Sudah Rampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi Kawasan, Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Raker Komwil I APEKSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 240 Juta Per Sekolah: 7 SMA di Lhokseumawe Serentak dan Seragam Beli Alat Marching Band

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

28 April 2026
Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

27 April 2026
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

27 April 2026
Sufmi Dasco Ahmad: “Kancil” Politik dan Pemersatu di Tengah Tarik Ulur Kepentingan Nasional

Sufmi Dasco Ahmad: “Kancil” Politik dan Pemersatu di Tengah Tarik Ulur Kepentingan Nasional

25 April 2026
Potret Tangguh Perempuan Kepala Keluarga di Utara Sumatra

Potret Tangguh Perempuan Kepala Keluarga di Utara Sumatra

23 April 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH Banjir Bantuan BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI Kesehatan KIP korupsi KUTACANE Kuta Cane Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer Prabowo Proyek PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.