Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Dugaan Penguasaan Hutan Lindung di Leubok Pusaka dan Pirak Timu, Warga Minta Penegak Hukum Turun Tangan

Redaksi by Redaksi
10 Desember 2025
in Daerah
A A
0
Dugaan Penguasaan Hutan Lindung di Leubok Pusaka dan Pirak Timu, Warga Minta Penegak Hukum Turun Tangan
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Dugaan penguasaan lahan hutan lindung di Kabupaten Aceh Utara kembali mencuat. Sejumlah warga mengungkapkan bahwa ratusan hektare kawasan hutan lindung di dua wilayah Lubok Pusaka dan Pirak Timu diduga telah dikuasai oknum petinggi pemerintah serta mantan pejabat daerah.

Seorang warga yang mengetahui persoalan tersebut menyebut bahwa sekitar 200 hektare hutan lindung di Lubok Pusaka diduga telah beralih penguasaan secara ilegal.

“Diduga hutan lindung yang berada di Lubok Pusaka dikuasai oleh seorang petinggi pemerintah, sekitar 200 hektare,” ungkapnya, Selasa (9/12/2025).

Related Posts

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

29 April 2026
Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

28 April 2026
Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

27 April 2026
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

27 April 2026

Selain itu, kawasan hutan lindung di Pirak Timu juga disebut-sebut telah dikuasai oleh mantan pejabat Pemerintah Aceh Utara.

 

“Di hutan lindung Pirak Timu juga diduga ada mantan pejabat yang menguasai kawasan tersebut,” lanjut warga tersebut.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan dan menindak tegas dugaan perambahan hutan yang melibatkan aktor-aktor berpengaruh.

“Kami mohon petinggi penegak hukum membongkar kasus ini secepatnya,” tegasnya.

Dalam keterangannya, warga itu juga mengungkap dugaan aktivitas penampungan kayu oleh seorang pengusaha bernama Haji Daud, yang disebut telah mengeluarkan dana sekitar Rp3 miliar untuk membuka jalan menuju kawasan hutan lindung di Lubok Pusaka.

“Penampung kayu tersebut, Haji Daud, diduga sudah membayar sekitar Rp3 miliar untuk membuat jalan di dalam kawasan hutan lindung, melalui mantan geuchik Lubok Pusaka,” ujarnya.

Hingga berita ini naik cetak, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, maupun kepolisian. Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan masih terus dilakukan.

Kasus dugaan perambahan dan penguasaan hutan lindung ini menjadi sorotan baru di Aceh Utara, daerah yang selama ini rentan terhadap pembalakan liar dan lemahnya pengawasan kawasan konservasi.

Berita akan diperbarui setelah pihak terkait memberikan klarifikasi resmi.( Tri)

Tags: AcehBanjirIlegalogingLangkahan
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Ayahwa Tembus Daerah Terparah Banjir Aceh Utara

Next Post

Diuji Alam Sebelum Diuji Kompetensi, 24 Wartawan Aceh Ikuti UKW di Lhokseumawe 

Konten terkait

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan
Daerah

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

29 April 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Proyek peningkatan Jalan Aulee Lim – Simpang Kramat dengan nilai anggaran...

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya
Daerah

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

28 April 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan...

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu
Daerah

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

27 April 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM Akrap...

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan
Daerah

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

27 April 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Tim Kuasa Hukum dari Yayasan Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CaKRA), yang...

Next Post
Diuji Alam Sebelum Diuji Kompetensi, 24 Wartawan Aceh Ikuti UKW di Lhokseumawe 

Diuji Alam Sebelum Diuji Kompetensi, 24 Wartawan Aceh Ikuti UKW di Lhokseumawe 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

    Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiang WiFi MyRepublic di Lhokseumawe Terpasang Tanpa Izin, Proyek Sudah Rampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi Kawasan, Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Raker Komwil I APEKSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

29 April 2026
Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

28 April 2026
Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

27 April 2026
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

27 April 2026
Sufmi Dasco Ahmad: “Kancil” Politik dan Pemersatu di Tengah Tarik Ulur Kepentingan Nasional

Sufmi Dasco Ahmad: “Kancil” Politik dan Pemersatu di Tengah Tarik Ulur Kepentingan Nasional

25 April 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH Banjir Bantuan BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI Kesehatan KIP Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PDAM PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer Prabowo Proyek PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.