Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Ketua DPRK Aceh Utara Apresiasi Keputusan Bupati Ayah Wa Lantik 8.094 PPPK Paruh Waktu

Redaksi by Redaksi
6 Februari 2026
in Daerah
A A
0
Ketua DPRK Aceh Utara Apresiasi Keputusan Bupati Ayah Wa Lantik 8.094 PPPK Paruh Waktu
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara. Arafat Ali, SE, MM, memberikan apresiasi tinggi terhadap keputusan Bupati Ayah Wa yang secara resmi melantik 8.904 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Langkah strategis yang diambil oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil, SE, MM atau Ayah Wa tersebut menjadi momen bersejarah karena jumlah PPPK Paruh Waktu yang dilantik tersebut merupakan yang terbanyak di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Menurut Arafat, kebijakan tersebut merupakan salah satu bentuk keberpihakan Pemkab Aceh Utara terhadap para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di instansi masing-masing. Dan Ayah Wa telah memperjuangkannya sampai ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Related Posts

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

29 April 2026
Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

28 April 2026
Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

27 April 2026
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

27 April 2026

“Kebijakan ini tentunya tidak hanya berdampak pada aspek kesejahteraan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi reformasi birokrasi daerah, terutama pada aspek memperkuat kualitas pelayanan publik,” ujar Arafat melalui sambungan telepon, Jum’at, 6 Februari 2026.

Menurutnya, sebelum dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu, para tenaga honorer di Aceh Utara telah melalui berbagai tahapan, seperti melakukan audiensi dengan bupati dan kepada DPRK untuk menyampaikan aspirasi terkait kepastian status dan masa depan pekerjaan mereka.

“Kemudian kami dari pihak legislatif bersama eksekutif akhirnya mengambil kebijakan agar para honorer tersebut mendapatkan legalitas dengan status PPPK Paruh Waktu, sehingga kini mereka sudah memiliki NIP (Nomor Induk Pegawai) sebagai bentuk pengakuan resmi oleh negara,” ungkapnya.

Kata Arafat, terkait besaran gaji atau jerih yang akan mereka terima, tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah saat ini, kedepan apabila kondisi keuangan daerah bertambah, maka kesejahteraan para PPPK Paruh Waktu tersebut juga ikut meningkat.

Arafat juga ikut mendorong, agar kedepan Pemkab Aceh Utara terus memperjuangkan peningkatan status dan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik tersebut secara bertahap, hingga menjadi PPPK Penuh Waktu.

“Untuk PPPK Paruh Waktu yang telah memperoleh SK, agar dapat bekerja lebih baik lagi, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, karena dengan kinerja yang baik, kita harap mereka dapat terus berkontribusi maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.” harap Ketua DPRK Aceh Utara.

Tags: Aceh UtaraKetua DPRKNewsPPPK paruh waktu
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

‎Peringati HUT ke-76 Kavaleri, Yonkav 11/MSC Gelar Bhakti Sosial dan Trauma Healing di Langkahan

Next Post

Yonkav 11/MSC Gelar Bakti Sosial dan Trauma Healing untuk Anak Korban Banjir di Bener Meriah

Konten terkait

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan
Daerah

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

29 April 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Proyek peningkatan Jalan Aulee Lim – Simpang Kramat dengan nilai anggaran...

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya
Daerah

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

28 April 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan...

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu
Daerah

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

27 April 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM Akrap...

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan
Daerah

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

27 April 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Tim Kuasa Hukum dari Yayasan Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CaKRA), yang...

Next Post
Yonkav 11/MSC Gelar Bakti Sosial dan Trauma Healing untuk Anak Korban Banjir di Bener Meriah

Yonkav 11/MSC Gelar Bakti Sosial dan Trauma Healing untuk Anak Korban Banjir di Bener Meriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Konsep Otomatis

    Tiang WiFi MyRepublic di Lhokseumawe Terpasang Tanpa Izin, Proyek Sudah Rampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi Kawasan, Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Raker Komwil I APEKSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

29 April 2026
Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

Kejari Aceh Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal lainnya

28 April 2026
Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

Dinas Sosial Aceh Utara Salurkan Bantuan Darurat di Syamtalira Bayu

27 April 2026
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

27 April 2026
Sufmi Dasco Ahmad: “Kancil” Politik dan Pemersatu di Tengah Tarik Ulur Kepentingan Nasional

Sufmi Dasco Ahmad: “Kancil” Politik dan Pemersatu di Tengah Tarik Ulur Kepentingan Nasional

25 April 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH Banjir Bantuan BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI Kesehatan KIP Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PDAM PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer Prabowo Proyek PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.