Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Seluruh Bapas se-Indonesia Berperan Aksi Sosial Gerakan Nasional

Redaksi by Redaksi
27 Juni 2025
in Nasional
A A
0
Seluruh Bapas se-Indonesia Berperan Aksi Sosial Gerakan Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh, DOBRAKPOST.COM| Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banda Aceh salah satu merupakan UPT yang berada dibawah Koordinasi Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh bersama klien pemasyarakatan mengikuti aksi sosial gerakan nasional pemasyarakatan peduli 2025 serta sekaligus persiapan pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kegiatan yang dilakukan serentak ini di ikuti oleh seluruh Bapas se-Indonesia yang berjumlah 94 UPT dan berpusat di salah satu tempat yaitu Kampung Budaya Betawi, Jakarta. Sementara, Bapas lainnya mengikuti secara daring di tiap wilayah Indonesia, termasuk Bapas Kelas I Banda Aceh melakukan kegiatan itu di jalan Mesjid Tuha No. 07 Desa Ie Masen, Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh. Kamis 26 Juni 2025.

Lebih lanjut, dari Yayasan Rumah Kita, selain Kabapas Banda Aceh, Ridha Ansari beserta staf, kegiatan dihadiri pula oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Kepala Bidang PK Ditjen PAS Aceh, Kepala Bidang Perawatan Rumah Keamanan dan Kepatuhan Internal Ditjen PAS Aceh, Kepala Rutan Kelas IIB Jantho, Kepala Rupbasan Kelas I Banda Aceh, Dinas Sosial Aceh, Ketua Yayasan Rumah Kita (Darah Untuk Aceh), Yayasan Rumoh Geutanyoe Aceh, dan tentunya Klien Pemasyarakatan Bapas Banda Aceh sebanyak 13 orang.

Related Posts

JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

4 Mei 2026
Sufmi Dasco Ahmad: “Kancil” Politik dan Pemersatu di Tengah Tarik Ulur Kepentingan Nasional

Sufmi Dasco Ahmad: “Kancil” Politik dan Pemersatu di Tengah Tarik Ulur Kepentingan Nasional

25 April 2026
Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026

Indahnya Berbagi, Polres Aceh Utara Bagikan 200 Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

26 Februari 2026

Yayasan Rumah Kita merupakan sebuah rumah singgah yang menyediakan tempat tinggal bagi anak-anak penderita kanker dan thalassemia dari luar kota Banda Aceh yang sedang menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA). Yayasan ini didirikan untuk mendukung dan membantu anak-anak penderita thalasemia. Rumah Kita tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga fasilitas konsumsi dan transportasi ke rumah sakit bagi pasien.

Aksi sosial yang dilakukan merupakan salah satu bentuk persiapan pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 terkait adanya pidana alternatif yaitu kerja sosial, pengawasan, dan denda. Peran Bapas dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP menjadi sangat penting.

Dalam hal ini PK Bapas yang mempunyai tugas melakukan pembimbingan maupun pendampingan dalam pidana kerja sosial nantinya. Dalam hal kerja sosial dapat dilakukan dengan cara membantu pada fasilitas umum seperti perpustakaan, yayasan, rumah ibadah, dan lainnya. Pidana alternatif selain dapat memberikan efek jera pada pelaku namun juga dapat bermanfaat bagi masyarakat umum.

Kegiatan dibuka oleh Menteri Imipas, Agus Andrianto, sekaligus peresmian kegiatan aksi sosial. Dari Bapas Banda Aceh peresmian dilakukan secara simbolis oleh Kabapas dengan menyerahkan seperangkat alat kebersihan kepada perwakilan 3 Klien Bapas. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan gotong-royong Klien di Yayasan Rumah Kita. (Brayen)

Tags: AcehBapasIndonesia
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

MK Putuskan Penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah

Next Post

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PHR Zona 1 Tanam Lebih dari 4.000 Pohon

Konten terkait

JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba
Nasional

JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

4 Mei 2026

Jakarta, DOBRAKPOST.COM | Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia, meminta kepada Kapolri untuk membentuk Korps Tindak...

Sufmi Dasco Ahmad: “Kancil” Politik dan Pemersatu di Tengah Tarik Ulur Kepentingan Nasional
Nasional

Sufmi Dasco Ahmad: “Kancil” Politik dan Pemersatu di Tengah Tarik Ulur Kepentingan Nasional

25 April 2026

Jakarta, DOBRAKPOST.COM | Dalam pusaran politik Indonesia yang penuh manuver, kompromi, dan tarik-menarik kepentingan,...

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW
Aceh

Perjuangan Berbuah Hasil, 3.411 Guru dan Tendik Aceh Utara Terima SK PPPK-PW

16 Maret 2026

  Lhoksukon | DOBRAKPOST.COM Pemkab Aceh Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai...

Aceh

Indahnya Berbagi, Polres Aceh Utara Bagikan 200 Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

26 Februari 2026

Dobrakpost.com | Lhoksukon Dalam rangka menyemarakkan bulan suci ramadhan 1447 Hijriah, Kepolisian Resor Aceh...

Next Post
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PHR Zona 1 Tanam Lebih dari 4.000 Pohon

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PHR Zona 1 Tanam Lebih dari 4.000 Pohon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

    Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

Walikota Lhokseumawe Didampingi Kadis PUPR Tinjau Korban Kebakaran

6 Mei 2026
YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

YARA Apresiasi Polres Aceh Tengah Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pembunuhan Viral di Pekanbaru Riau

4 Mei 2026
JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

4 Mei 2026
Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

Dua Jaksa Jantho diadukan ke Kejati Aceh

29 April 2026
Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

Baru Selesai, Aspal Sudah Retak: Proyek Jalan Rp1,7 Miliar di Lhokseumawe Tuai Sorotan

29 April 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH Banjir Bantuan BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan KIP Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PDAM PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Polri Populer Proyek PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.