Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Anggaran Perjalanan Dinas Perkim Aceh Utara Capai Rp1,04 Miliar, Satu Paket Tembus Rp526 Juta

Jamal by Jamal
20 Juni 2026
in Aceh
A A
0
Anggaran Perjalanan Dinas Perkim Aceh Utara Capai Rp1,04 Miliar, Satu Paket Tembus Rp526 Juta

Foto: Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Anggaran perjalanan dinas di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Aceh Utara menjadi sorotan setelah sejumlah paket kegiatan yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) menunjukkan nilai yang cukup besar.

Berdasarkan amatan pada data Sirup, total alokasi anggaran untuk berbagai kegiatan perjalanan dinas di Dinas PRKP Aceh Utara mencapai Rp1.044.527.913 atau lebih dari Rp1 miliar.

Dari total tersebut, terdapat satu paket dengan nilai paling besar yakni Belanja Perjalanan Dinas Biasa yang mencapai Rp526.360.164. Nilai itu menjadi yang tertinggi dibandingkan paket perjalanan dinas lainnya yang tercantum dalam perencanaan anggaran.

Related Posts

Kritik Harus Berbasis Argumentasi dan Data, Bukan Menyerang Personal

Kritik Harus Berbasis Argumentasi dan Data, Bukan Menyerang Personal

15 Juni 2026
Bangkit Pascabencana, Bupati Aceh Utara Optimistis Fungsikan Kembali Puluhan Ribu Hektare Sawah Produktif

Bangkit Pascabencana, Bupati Aceh Utara Optimistis Fungsikan Kembali Puluhan Ribu Hektare Sawah Produktif

3 Juni 2026
Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pemkab Aceh Utara Gelar Rapat Koordinasi Bersama UNOCA dan Pemangku Kepentingan

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pemkab Aceh Utara Gelar Rapat Koordinasi Bersama UNOCA dan Pemangku Kepentingan

2 Juni 2026
Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji, Wujud Komitmen Daerah Melayani Tamu Allah

Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji, Wujud Komitmen Daerah Melayani Tamu Allah

1 Juni 2026

Selain paket senilai lebih dari setengah miliar rupiah tersebut, terdapat pula anggaran Perjalanan Dinas Dalam Daerah sebesar Rp177.800.000, kemudian Perjalanan Dinas Dalam Kota sebesar Rp66.667.749, serta beberapa paket Perjalanan Dinas Luar Provinsi dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.

Data Sirup juga menunjukkan adanya sejumlah paket perjalanan dinas dalam kabupaten maupun dalam kota dengan nilai berkisar antara Rp3,5 juta hingga Rp7 juta, serta perjalanan dinas untuk kegiatan perencanaan, pengendalian dan pengawasan sebesar Rp30 juta.

Besarnya alokasi perjalanan dinas tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai urgensi, frekuensi pelaksanaan, serta output yang akan dihasilkan dari kegiatan yang dibiayai melalui anggaran tersebut. Terlebih, satu paket perjalanan dinas yang nilainya menembus Rp526 juta menyerap lebih dari 50 persen dari total anggaran perjalanan dinas yang terpantau dalam data tersebut.

Sebagai dokumen perencanaan, data yang tercantum dalam Sirup belum tentu menggambarkan realisasi akhir penggunaan anggaran.

Namun demikian, keterbukaan informasi terkait rincian kegiatan, jumlah peserta, tujuan perjalanan, dan manfaat yang dihasilkan menjadi hal penting guna memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan secara efektif dan akuntabel.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Muhammad, membantah adanya anggaran tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, data yang dimaksud sudah tidak lagi tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

“Tidak benar, sudah tidak ada lagi,” ujar Muhammad singkat.

Tags: Aceh UtaraNewsPerjalanan dinasPerkim
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Kritik Harus Berbasis Argumentasi dan Data, Bukan Menyerang Personal

Konten terkait

Kritik Harus Berbasis Argumentasi dan Data, Bukan Menyerang Personal
Aceh

Kritik Harus Berbasis Argumentasi dan Data, Bukan Menyerang Personal

15 Juni 2026

Aceh, DOBRAKPOST.COM | Indonesia adalah negara demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat. Namun pada saat...

Bangkit Pascabencana, Bupati Aceh Utara Optimistis Fungsikan Kembali Puluhan Ribu Hektare Sawah Produktif
Aceh

Bangkit Pascabencana, Bupati Aceh Utara Optimistis Fungsikan Kembali Puluhan Ribu Hektare Sawah Produktif

3 Juni 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST. COM – Semangat kebangkitan sektor pertanian terus digaungkan Pemerintah Kabupaten Aceh...

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pemkab Aceh Utara Gelar Rapat Koordinasi Bersama UNOCA dan Pemangku Kepentingan
Aceh

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pemkab Aceh Utara Gelar Rapat Koordinasi Bersama UNOCA dan Pemangku Kepentingan

2 Juni 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi...

Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji, Wujud Komitmen Daerah Melayani Tamu Allah
Aceh

Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji, Wujud Komitmen Daerah Melayani Tamu Allah

1 Juni 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST. COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • 240 Juta Per Sekolah: 7 SMA di Lhokseumawe Serentak dan Seragam Beli Alat Marching Band

    240 Juta Per Sekolah: 7 SMA di Lhokseumawe Serentak dan Seragam Beli Alat Marching Band

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Harus Berbasis Argumentasi dan Data, Bukan Menyerang Personal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Perjalanan Dinas Perkim Aceh Utara Capai Rp1,04 Miliar, Satu Paket Tembus Rp526 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Advokat? Mari Luruskan Pemahaman Publik di Aceh Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota dan Kapolres Lhokseumawe Kompak Digugat atas Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Anggaran Perjalanan Dinas Perkim Aceh Utara Capai Rp1,04 Miliar, Satu Paket Tembus Rp526 Juta

Anggaran Perjalanan Dinas Perkim Aceh Utara Capai Rp1,04 Miliar, Satu Paket Tembus Rp526 Juta

20 Juni 2026
Kritik Harus Berbasis Argumentasi dan Data, Bukan Menyerang Personal

Kritik Harus Berbasis Argumentasi dan Data, Bukan Menyerang Personal

15 Juni 2026
Apa Itu Advokat? Mari Luruskan Pemahaman Publik di Aceh Timur

Apa Itu Advokat? Mari Luruskan Pemahaman Publik di Aceh Timur

6 Juni 2026
Walikota dan Kapolres Lhokseumawe Kompak Digugat atas Perbuatan Melawan Hukum

Walikota dan Kapolres Lhokseumawe Kompak Digugat atas Perbuatan Melawan Hukum

5 Juni 2026
Pengadilan Panggil Kapolres dan Wali Kota Lhokseumawe dalam Gugatan Petani Keramba

Pengadilan Panggil Kapolres dan Wali Kota Lhokseumawe dalam Gugatan Petani Keramba

5 Juni 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas Ayahwa BANDA ACEH Banjir Bantuan Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB DPRA Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan KIP KUTACANE Kuta Cane Lhokseumawe MAHASISWA News PEMA PEMKAB ACEH UTARA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Polri Populer Proyek PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.