Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

SMAN 2 Lhokseumawe Diduga Bayar Biaya Fogging Rp5 Juta

Jamal by Jamal
29 Juni 2026
in Daerah
A A
0
SMAN 2 Lhokseumawe Diduga Bayar Biaya Fogging Rp5 Juta

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Isu mengenai dugaan pembayaran biaya fogging senilai Rp5 juta di SMAN 2 Lhokseumawe belakangan menjadi perbincangan. Informasi tersebut menyebutkan pihak sekolah mengeluarkan anggaran untuk pelaksanaan fogging di lingkungan sekolah.

Seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku mendengar langsung informasi tersebut dari kepala sekolah. Menurutnya, saat itu kepala sekolah menyampaikan bahwa pihak sekolah harus menanggung biaya fogging sebesar Rp5 juta.

“Ibu kepala sekolah yang mengatakan kepada saya bahwa mereka harus membayar biaya Rp5 juta untuk fogging,” ujar sumber tersebut kepada Media ini, Kamis (25/06/2026).

Related Posts

Haji Uma Utus Staf Kunjungi Korban Kekerasan terhadap Anak di Aceh Timur, Serahkan Bantuan

Haji Uma Utus Staf Kunjungi Korban Kekerasan terhadap Anak di Aceh Timur, Serahkan Bantuan

8 Juli 2026
Haji Uma: Kekerasan terhadap Anak Bukan Delik Aduan, Proses Hukum Harus Tetap Berjalan Sesuai Undang-Undang

Haji Uma: Kekerasan terhadap Anak Bukan Delik Aduan, Proses Hukum Harus Tetap Berjalan Sesuai Undang-Undang

7 Juli 2026
Walikota dan Kapolres Lhokseumawe Kompak Digugat atas Perbuatan Melawan Hukum

Walikota dan Kapolres Lhokseumawe Kompak Digugat atas Perbuatan Melawan Hukum

5 Juni 2026
Pengadilan Panggil Kapolres dan Wali Kota Lhokseumawe dalam Gugatan Petani Keramba

Pengadilan Panggil Kapolres dan Wali Kota Lhokseumawe dalam Gugatan Petani Keramba

5 Juni 2026

Munculnya informasi tersebut menimbulkan pertanyaan, mengingat kegiatan fogging untuk pencegahan penyebaran penyakit yang ditularkan nyamuk umumnya menjadi bagian dari program pelayanan kesehatan masyarakat yang dilaksanakan instansi terkait.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala SMAN 2 Lhokseumawe, Nur’akla, membantah kabar tersebut. Ia menegaskan informasi yang beredar tidak benar.

“Info tersebut tidak benar. Jika perlu informasi lebih lanjut boleh datang ke sekolah, tetapi jangan hari ini karena saya sedang di Samsat,” ujarnya, Kamis (25/06/2026).

Meski demikian, untuk memperoleh penjelasan lebih rinci terkait isu yang beredar, media ini kembali berupaya menghubungi kepala sekolah pada Senin (29/06/2026). Namun hingga berita ini ditayangkan, pesan WhatsApp dan panggilan yang dikirimkan belum mendapat tanggapan.

Sementara itu, sejumlah pihak menilai perlu adanya penjelasan yang lebih terbuka agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.

Tags: FoggingNewsSMAN 2 Lhokseumawe
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Anggaran Perjalanan Dinas Perkim Aceh Utara Capai Rp1,04 Miliar, Satu Paket Tembus Rp526 Juta

Next Post

Haji Uma: Kekerasan terhadap Anak Bukan Delik Aduan, Proses Hukum Harus Tetap Berjalan Sesuai Undang-Undang

Konten terkait

Haji Uma Utus Staf Kunjungi Korban Kekerasan terhadap Anak di Aceh Timur, Serahkan Bantuan
Daerah

Haji Uma Utus Staf Kunjungi Korban Kekerasan terhadap Anak di Aceh Timur, Serahkan Bantuan

8 Juli 2026

Aceh Timur, DOBRAKPOST.COM | Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma,...

Haji Uma: Kekerasan terhadap Anak Bukan Delik Aduan, Proses Hukum Harus Tetap Berjalan Sesuai Undang-Undang
Daerah

Haji Uma: Kekerasan terhadap Anak Bukan Delik Aduan, Proses Hukum Harus Tetap Berjalan Sesuai Undang-Undang

7 Juli 2026

Aceh Timur, DOBRAKPOST.COM | Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman, S.Sos., M.Sos., atau...

Walikota dan Kapolres Lhokseumawe Kompak Digugat atas Perbuatan Melawan Hukum
Daerah

Walikota dan Kapolres Lhokseumawe Kompak Digugat atas Perbuatan Melawan Hukum

5 Juni 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Gelombang gugatan hukum terhadap pimpinan daerah dan kepolisian di Kota Lhokseumawe...

Pengadilan Panggil Kapolres dan Wali Kota Lhokseumawe dalam Gugatan Petani Keramba
Daerah

Pengadilan Panggil Kapolres dan Wali Kota Lhokseumawe dalam Gugatan Petani Keramba

5 Juni 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Pengadilan Negeri Lhokseumawe resmi menjadwalkan sidang perdana perkara gugatan yang diajukan...

Next Post
Haji Uma: Kekerasan terhadap Anak Bukan Delik Aduan, Proses Hukum Harus Tetap Berjalan Sesuai Undang-Undang

Haji Uma: Kekerasan terhadap Anak Bukan Delik Aduan, Proses Hukum Harus Tetap Berjalan Sesuai Undang-Undang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Anggaran Perjalanan Dinas Perkim Aceh Utara Capai Rp1,04 Miliar, Satu Paket Tembus Rp526 Juta

    Anggaran Perjalanan Dinas Perkim Aceh Utara Capai Rp1,04 Miliar, Satu Paket Tembus Rp526 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi Kawasan, Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Raker Komwil I APEKSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Anggota DPRK Aceh Utara Diduga “Rampok” Bantuan Banjir di Pendopo Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Uma Utus Staf Kunjungi Korban Kekerasan terhadap Anak di Aceh Timur, Serahkan Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Uma: Kekerasan terhadap Anak Bukan Delik Aduan, Proses Hukum Harus Tetap Berjalan Sesuai Undang-Undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Haji Uma Utus Staf Kunjungi Korban Kekerasan terhadap Anak di Aceh Timur, Serahkan Bantuan

Haji Uma Utus Staf Kunjungi Korban Kekerasan terhadap Anak di Aceh Timur, Serahkan Bantuan

8 Juli 2026
Haji Uma: Kekerasan terhadap Anak Bukan Delik Aduan, Proses Hukum Harus Tetap Berjalan Sesuai Undang-Undang

Haji Uma: Kekerasan terhadap Anak Bukan Delik Aduan, Proses Hukum Harus Tetap Berjalan Sesuai Undang-Undang

7 Juli 2026
SMAN 2 Lhokseumawe Diduga Bayar Biaya Fogging Rp5 Juta

SMAN 2 Lhokseumawe Diduga Bayar Biaya Fogging Rp5 Juta

29 Juni 2026
Anggaran Perjalanan Dinas Perkim Aceh Utara Capai Rp1,04 Miliar, Satu Paket Tembus Rp526 Juta

Anggaran Perjalanan Dinas Perkim Aceh Utara Capai Rp1,04 Miliar, Satu Paket Tembus Rp526 Juta

20 Juni 2026
Kritik Harus Berbasis Argumentasi dan Data, Bukan Menyerang Personal

Kritik Harus Berbasis Argumentasi dan Data, Bukan Menyerang Personal

15 Juni 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas Ayahwa BANDA ACEH Banjir Bantuan Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI kepala desa Kesehatan korupsi KUTACANE Kuta Cane Lhokseumawe MAHASISWA News PEMA PEMKAB ACEH UTARA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Polri Populer Prabowo Proyek PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.