Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Isu mengenai dugaan pembayaran biaya fogging senilai Rp5 juta di SMAN 2 Lhokseumawe belakangan menjadi perbincangan. Informasi tersebut menyebutkan pihak sekolah mengeluarkan anggaran untuk pelaksanaan fogging di lingkungan sekolah.
Seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku mendengar langsung informasi tersebut dari kepala sekolah. Menurutnya, saat itu kepala sekolah menyampaikan bahwa pihak sekolah harus menanggung biaya fogging sebesar Rp5 juta.
“Ibu kepala sekolah yang mengatakan kepada saya bahwa mereka harus membayar biaya Rp5 juta untuk fogging,” ujar sumber tersebut kepada Media ini, Kamis (25/06/2026).
Munculnya informasi tersebut menimbulkan pertanyaan, mengingat kegiatan fogging untuk pencegahan penyebaran penyakit yang ditularkan nyamuk umumnya menjadi bagian dari program pelayanan kesehatan masyarakat yang dilaksanakan instansi terkait.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala SMAN 2 Lhokseumawe, Nur’akla, membantah kabar tersebut. Ia menegaskan informasi yang beredar tidak benar.
“Info tersebut tidak benar. Jika perlu informasi lebih lanjut boleh datang ke sekolah, tetapi jangan hari ini karena saya sedang di Samsat,” ujarnya, Kamis (25/06/2026).
Meski demikian, untuk memperoleh penjelasan lebih rinci terkait isu yang beredar, media ini kembali berupaya menghubungi kepala sekolah pada Senin (29/06/2026). Namun hingga berita ini ditayangkan, pesan WhatsApp dan panggilan yang dikirimkan belum mendapat tanggapan.
Sementara itu, sejumlah pihak menilai perlu adanya penjelasan yang lebih terbuka agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.













