ACEH UTARA, DOBRAK POST — Bagi masyarakat, pelayanan kesehatan memiliki satu ukuran sederhana: ketika sakit, mereka ingin mendapatkan pengobatan tanpa harus berhadapan dengan persoalan administratif yang berbelit.
Persoalan itulah yang juga menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Pada April 2026, Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil atau Ayahwa menyampaikan permintaan agar penerapan aturan terkait desil dalam pelayanan BPJS ditangguhkan sementara hingga Juli. Sikap tersebut disampaikan dalam rapat bersama perangkat daerah dan BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe.
Langkah tersebut menunjukkan satu persoalan yang sering muncul dalam pelayanan publik: aturan nasional harus diterapkan, tetapi pemerintah daerah juga harus memastikan masyarakat tidak kehilangan akses terhadap layanan dasar.
Bagi masyarakat miskin dan rentan, persoalan administrasi bisa menjadi persoalan besar.
Ketika seseorang membutuhkan pengobatan, yang dibutuhkan bukan perdebatan panjang.
Yang dibutuhkan adalah kepastian.
Karena itu, pemerintah daerah memiliki posisi penting sebagai penghubung antara kebijakan pusat dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Aceh Utara memiliki wilayah luas dan masyarakat yang tersebar hingga pelosok. Jarak dan kondisi ekonomi membuat akses terhadap layanan kesehatan tidak selalu sama bagi setiap warga.
Ayahwa mendorong agar koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga terkait terus dilakukan sehingga persoalan yang muncul tidak berhenti sebagai keluhan masyarakat.
Pelayanan kesehatan juga tidak berdiri sendiri.
Ia berkaitan dengan kemiskinan, pendidikan, sanitasi, gizi, lingkungan dan kondisi ekonomi keluarga.
Karena itu, pembangunan kesehatan membutuhkan kerja lintas sektor.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan dan sistem rujukan dapat berjalan dengan baik.
Di sisi lain, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai peserta jaminan kesehatan.
Pendekatan pemerintah tidak cukup hanya ketika persoalan sudah viral.
Pemerintah harus memiliki mekanisme untuk mendengar keluhan sebelum masalah menjadi lebih besar.
Di sinilah komunikasi langsung menjadi penting.
Ayahwa dalam berbagai kesempatan memilih membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan tokoh daerah untuk mendengar persoalan yang berkembang.
Kebijakan kesehatan pada akhirnya bukan sekadar persoalan angka kepesertaan.
Ukuran paling nyata adalah ketika masyarakat yang membutuhkan pengobatan dapat memperoleh pelayanan secara layak.
Itulah pekerjaan yang terus dihadapi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Dan bagi Ayahwa, akses masyarakat terhadap pelayanan dasar menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari agenda pembangunan daerah. ADV











