Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan
Dobrak Post
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
Dobrak Post
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

Warga Miskin Aceh Utara Kesulitan Ubah Desil, Instansi Pemerintah Saling Lempar Tangan

Jamal by Jamal
15 April 2026
in Daerah
A A
0
Warga Miskin Aceh Utara Kesulitan Ubah Desil, Instansi Pemerintah Saling Lempar Tangan
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Tidak sedikit masyarakat miskin di wilayah Kabupaten Aceh Utara saat ini desilnya naik secara tidak wajar. Akibatnya, mereka tidak bisa berobat karena dicoret oleh sistem sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Disclaimer, Desil adalah sistem pengelompokan data kesejahteraan rumah tangga menjadi 10 kelompok. Desil diurutkan dari yang paling miskin (Desil 1) hingga yang paling sejahtera (Desil 10). Data ini digunakan sebagai acuan utama pemerintah (DTSEN) untuk menetapkan sasaran bantuan sosial (bansos) seperti PKH atau BPNT.

Seorang Jurnalis di Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin Idris beberapa hari terakhir melakukan sebuah penelitian mengenai kasus tersebut. Ia menemukan tidak sedikit masyarakat yang secara fakta tergolong miskin, namun desilnya tinggi, mulai 8 hingga 10. Mereka kemudian mengalami kesulitan dalam pengusulan perubahan desil.

Related Posts

Tagihan Listrik DLH Lhokseumawe 2026 Membengkak 26,7 Miliar, Ini Penjelasan Kadis

Tagihan Listrik DLH Lhokseumawe 2026 Membengkak 26,7 Miliar, Ini Penjelasan Kadis

15 April 2026
240 Juta Per Sekolah: 7 SMA di Lhokseumawe Serentak dan Seragam Beli Alat Marching Band

240 Juta Per Sekolah: 7 SMA di Lhokseumawe Serentak dan Seragam Beli Alat Marching Band

14 April 2026
Proyek Imigrasi Lhokseumawe Rp27 Miliar, Biaya Konsultan Tembus 12% Wajar atau Pemborosan?

Proyek Imigrasi Lhokseumawe Rp27 Miliar, Biaya Konsultan Tembus 12% Wajar atau Pemborosan?

13 April 2026
Isu Dana Mengendap Dibantah, Pemkab Aceh Utara Sebut Dana Masih Di Pemerintah Pusat 

Isu Dana Mengendap Dibantah, Pemkab Aceh Utara Sebut Dana Masih Di Pemerintah Pusat 

12 April 2026

“Ada sebuah kasus warga miskin, tidak perlu saya sebut desanya. Desilnya 8 plus. Saat mendatangi perangkat Gampong untuk mengusulkan penurunan desil, perangkat Gampong tidak tahu apa-apa. Mereka diarahkan mengubahnya secara mandiri,” ujar Jamaluddin.

Menurut Jamaluddin, perangkat Gampong baik operator maupun sekdes harusnya bertanggungjawab atas hal itu dan tidak seharusnya mengarahkan warga untuk melakukan secara mandiri, karena masyarakat miskin (menengah ke bawah) umumnya tidak memahami bagaimana cara mengubah desil, apalagi harus menggunakan aplikasi berbasis sistem.

“Kemudian, beberapa hari yang lalu, saya juga pernah mendatangi instansi BPS kabupaten, mereka justru menyebut itu adalah bagian dari wewenang Dinas Sosial atau bagian survey lapangan. Sedangkan Dinas Sosial mengarahkan kepada PKH. Ini sebenarnya bagaimana?” tanya Jamaluddin.

Jamaluddin meminta DPRK Aceh Utara selaku wakil rakyat agar berperan aktif dalam hal ini. Harusnya DPRK turun ke lapangan untuk menolong masyarakat miskin agar masalah itu segera teratasi.

“Bayangkan jika ada warga miskin sakit, ditolak berobat karena tidak ditanggung BPJS dan JKA akibat desil tinggi. Mereka harus berobat kemana. Ini permasalahan yang tidak boleh dianggap sepele. DPRK tidak boleh diam, karena mereka wakil rakyat,” ujarnya lagi.

Jamaluddin berharap, masalah semacam ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena tenggang waktu reaktivasi PBI BPJS Kesehatan yang diberlakukan Menkes RI hanya 3 bulan dan bulan Mei 2026 kemungkinan besar banyak masyarakat miskin tidak bisa berobat.[ZR]

Tags: Aceh UtaraBPJSNewsUbah DesilWarga Miskin
ShareTweetPinSendShare
Previous Post

Tagihan Listrik DLH Lhokseumawe 2026 Membengkak 26,7 Miliar, Ini Penjelasan Kadis

Konten terkait

Tagihan Listrik DLH Lhokseumawe 2026 Membengkak 26,7 Miliar, Ini Penjelasan Kadis
Daerah

Tagihan Listrik DLH Lhokseumawe 2026 Membengkak 26,7 Miliar, Ini Penjelasan Kadis

15 April 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Anggaran belanja tagihan listrik pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe...

240 Juta Per Sekolah: 7 SMA di Lhokseumawe Serentak dan Seragam Beli Alat Marching Band
Daerah

240 Juta Per Sekolah: 7 SMA di Lhokseumawe Serentak dan Seragam Beli Alat Marching Band

14 April 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Pengadaan alat marching band untuk tujuh SMA Negeri di Kota Lhokseumawe...

Proyek Imigrasi Lhokseumawe Rp27 Miliar, Biaya Konsultan Tembus 12% Wajar atau Pemborosan?
Daerah

Proyek Imigrasi Lhokseumawe Rp27 Miliar, Biaya Konsultan Tembus 12% Wajar atau Pemborosan?

13 April 2026

Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Anggaran jasa konsultan dalam proyek renovasi Gedung Permanen Kantor Imigrasi Kelas...

Isu Dana Mengendap Dibantah, Pemkab Aceh Utara Sebut Dana Masih Di Pemerintah Pusat 
Daerah

Isu Dana Mengendap Dibantah, Pemkab Aceh Utara Sebut Dana Masih Di Pemerintah Pusat 

12 April 2026

Aceh Utara, DOBRAKPOST.COM | Pasca banjir yang melanda wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Utara,...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Proyek Imigrasi Lhokseumawe Rp27 Miliar, Biaya Konsultan Tembus 12% Wajar atau Pemborosan?

    Proyek Imigrasi Lhokseumawe Rp27 Miliar, Biaya Konsultan Tembus 12% Wajar atau Pemborosan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 240 Juta Per Sekolah: 7 SMA di Lhokseumawe Serentak dan Seragam Beli Alat Marching Band

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tagihan Listrik DLH Lhokseumawe 2026 Membengkak 26,7 Miliar, Ini Penjelasan Kadis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Dana Mengendap Dibantah, Pemkab Aceh Utara Sebut Dana Masih Di Pemerintah Pusat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sewa Bus Dishub Lhokseumawe Rp5,5 Juta Dua Hari, Publik Soroti Transparansi dan Legalitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Warga Miskin Aceh Utara Kesulitan Ubah Desil, Instansi Pemerintah Saling Lempar Tangan

Warga Miskin Aceh Utara Kesulitan Ubah Desil, Instansi Pemerintah Saling Lempar Tangan

15 April 2026
Tagihan Listrik DLH Lhokseumawe 2026 Membengkak 26,7 Miliar, Ini Penjelasan Kadis

Tagihan Listrik DLH Lhokseumawe 2026 Membengkak 26,7 Miliar, Ini Penjelasan Kadis

15 April 2026
240 Juta Per Sekolah: 7 SMA di Lhokseumawe Serentak dan Seragam Beli Alat Marching Band

240 Juta Per Sekolah: 7 SMA di Lhokseumawe Serentak dan Seragam Beli Alat Marching Band

14 April 2026
Proyek Imigrasi Lhokseumawe Rp27 Miliar, Biaya Konsultan Tembus 12% Wajar atau Pemborosan?

Proyek Imigrasi Lhokseumawe Rp27 Miliar, Biaya Konsultan Tembus 12% Wajar atau Pemborosan?

13 April 2026
Isu Dana Mengendap Dibantah, Pemkab Aceh Utara Sebut Dana Masih Di Pemerintah Pusat 

Isu Dana Mengendap Dibantah, Pemkab Aceh Utara Sebut Dana Masih Di Pemerintah Pusat 

12 April 2026
Dobrak Post

Berita terkini dan terpercaya di DobrakPost.com. Kami hadirkan arus informasi yang tajam dan kritis ke dalam genggaman Anda.

Tags Trending

Aceh Aceh Tenggara Aceh Utara Advetorial Alas BANDA ACEH Banjir Bantuan BAWASLU Bener Meriah BUPATI BUPATI ACEH UTARA dana desa Dinkes DPMPPKB Indonesia JMSI Kesehatan KIP korupsi Kuta Cane KUTACANE Lhokseumawe MAHASISWA News PANWASLIH PDAM PEMA Pilkada PILKADA 2024 Polda Aceh Polisi Politik Polres Polres Aceh Utara Polres Lhokseumawe Populer Prabowo PWI RSUCM RSU Cut Mutia STUNTING Walikota Wartawan YARA

Media Sosial

  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Aceh
  • Sumut
  • Advertorial
  • Kriminal
  • Kolom
  • Internasional
  • Politik
  • Olahraga
  • Hiburan

© 2025 Dobrak Post. Diterbitkan oleh PT Dobrak Media Utama.