Lhokseumawe, DOBRAKPOST.COM | Pemerintah Kota Lhokseumawe tetap harus membayar tagihan penerangan jalan umum (PJU) sekitar 2 miliar per bulan, meskipun dalam praktiknya terdapat lampu yang tidak menyala.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang ditelusuri melalui sistem SIRUP, total anggaran PJU pada tahun 2026 tercatat mencapai sekitar Rp26,7 miliar. Dari jumlah tersebut, lebih dari 13 miliar dialokasikan untuk membayar utang tahun 2025. Sementara sisa sekitar 13,7 miliar diperkirakan hanya mencukupi kebutuhan selama enam bulan, dan kekurangannya akan dianggarkan kembali pada perubahan anggaran.
Pada tahun 2025, anggaran PJU tercatat lebih dari 18 miliar. Namun, terhutang sekitar 13 miliar. Jika dikalkulasikan, total beban PJU pada tahun tersebut mencapai sekitar 31 miliar.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe, Mulyadi, saat dikonfirmasi Rabu (15/4/2026), menjelaskan bahwa anggaran 18 miliar pada 2025 tidak sepenuhnya diperuntukkan untuk PJU.
“Dari 18 miliar itu, sekitar 2 miliar digunakan untuk tagihan listrik kantor dan beberapa fasilitas lain di bawah DLH, seperti warehouse dan lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tingginya pembayaran PJU disebabkan oleh masih banyaknya lampu jalan yang belum menggunakan meteran listrik (non-meter).
“Sebagian besar lampu masih non-meter. Jadi, hidup atau tidak, tetap dihitung pemakaian selama 12 jam per hari, meskipun dalam kondisi rusak,” katanya.
Menurutnya, untuk lampu non-meter saja, pemerintah harus membayar sekitar Rp1,5 miliar per bulan, itu belum termasuk lampu yang sudah menggunakan meteran.
Ke depan, Ia berharap adanya program meterisasi secara menyeluruh agar sistem pembayaran listrik dapat lebih efisien dan sesuai dengan pemakaian riil.
“Kalau semua sudah menggunakan meteran, tentu lebih mudah dikontrol. Saat lampu rusak atau tidak digunakan, tidak akan tetap masuk dalam tagihan,” tutupnya.
Mulyadi juga mengungkapkan adanya ketimpangan antara pendapatan dan beban pembayaran listrik. Menurutnya, pendapatan dari pajak penerangan jalan (PPJ) hanya sekitar 1,5 miliar per bulan, sementara tagihan listrik mencapai sekitar 2 miliar per bulan.
“Artinya, setiap bulan ada kekurangan sekitar Rp500 juta yang harus ditutupi,” jelasnya.









